DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2017

Nomor
1
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan Daerah ini menghapus ketentuan bahwa calon kepala desa harus bertempat tinggal minimal satu tahun sebelum pendaftaran dan menambahkan satu persyaratan baru bagi calon kepala desa yakni membuat surat pernyataan bersedia untuk bertempat tinggal di Desa setempat selama memegang jabatan jika terpilih dengan beban biaya ditanggung yang bersangkutan.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…