DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 13 Tahun 2016

Nomor
13
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
59

Ringkasan

Materi Pokok: Perangkat desa terdiri dari : a. sekretariat desa yang dipimpin oleh sekretaris desa yang dibantu oleh 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga) kepala urusan; b. pelaksana kewilayahan yang disebut dusun yang dipimpin oleh kepala dusun; dan c. pelaksana teknis yang disebut seksi yang dipimpin oleh kepala seksi yang jumlahnya 2 (dua) sampai dengan 3 (tiga).

Isi peraturan

Teks59PDFHirarki

Memuat teks peraturan…