Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 15 Tahun 2016
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 25
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Penyertaan modal daerah pada PT.Bank Bengkulu dimaksudkan untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya. Penyertaan modal daerah pada PT.Bank Bengkulu bertujuan untuk : a. Investasi secara berkelanjutan untuk memperkuat permodalan PT. Bank Bengkulu tanpa ada niat untuk ditarik kembali atau diperjual belikan b. Mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah. c. Meningkatkan pendapatan asli daerah. d. Menjadi pemilik saham yang termasuk dalam kelompok penentu kebijakan PT. Bank Bengkulu.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…