Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 16 Tahun 2016
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 23
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Ratu Samban dimaksudkan untuk peningkatan sarana dan prasarana PDAM Tirta Ratu Samban, peningkatan cakupan layanan air bersih, peningkatan kontinuitas, kualitas dan kuantitas, serta peningkatan kinerja PDAM Tirta Ratu Samban Bengkulu Utara. Penyertaan modal daerah pada PDAM Tirta Ratu Samban bertujuan untuk : a. Meningkatkan pelayanan air bersih dan atau air minum kepada masyarakat; b. Investasi secara berkelanjutan tanpa ada niat untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali c. Mendorong laju pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah. d. Memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…