(1)SekretariatDaerahTipeAsebagaimanadimaksuddalam Pasal3huruf a terdiridari 3(tiga)Asisten, masing-masing ·,i • I Asisten terdiri dari 4 {empat) Bagian, dan masing-masing Bagian terdiri dari 3 {tiga) Sub Bagian.
(2)Sekretariat DPRD Tipe B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b terdiri dari 3 (tiga) Bagian, masing-rnasing Bagian terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian.
(3)Inspektorat Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c terdiri dari 5 (lima) Inspektur Pembantu dan 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian.
(4)Dinas Pendidikan Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 1 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 5 (lima) Bidang yang masing-rnasing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi.
(5)Dinas Kesehatan Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 2 terdiri dari 1 ( satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 4 (empat) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi.
(6)Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tipe B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 3 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 2 (dua) Sub Bagian, dan 5 (lima) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi.
(7)Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tipe C sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 4 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 2 (dua) Sub Bagian, dan 3 (tiga) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi.
(8)Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 5 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 5 (lima) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi.
(9)Dinas Sosial Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 6 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 {tiga) Sub Bagian, dan 4 (empat) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi. ( 10) Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tipe B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 7 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 2 (dua) ·' SubBagian,dan3(tiga)Bidangyang masing-masing Bidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(11)DinasPemberdayaanPerempuandanPerlindunganAnak TipeAsebagaimanadimaksuddalamPasal3hurufd angka8terdiridari1(satu)Sekretariatyangterdiridari3 (tiga)SubBagian,dan4(empat)Bidang yangmasmg- masingBidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(12)DinasKetahananPanganTipeBsebagaimanadimaksud dalamPasal3hurufdangka9terdiridari1(satu) Sekretariatyangterdiridari2(dua)SubBagian,dan3 (tiga)Bidangyang masing-masingBidangterdiridari3 (tiga)Seksi.
(13)DinasLingkunganHidupTipeAsebagaimanadimaksud dalamPasal3ayat(1)hurufdangka10terdiridari1 (satu)Sekretariatyangterdiridari3(tiga)SubBagian,dan 4(empat)Bidangyangmasing-masingBidangterdiri dari3 (tiga)Seksi.
(14)DinasKependudukandanPencatatanSipilTipeA sebagaimanadimaksuddalamPasal3ayat(1)hurufd angka11 terdiridari1(satu)Sekretariatyangterdiri dari3 (tiga)SubBagian,dan4(empat)Bidangyang masmg- masingBidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(15)DinasPemberdayaanMasyarakatdanDesaTipeA sebagaimanadimaksuddalamPasal3hurufdangka12 terdiridari1(satu)Sekretariatyangterdiridari3(tiga) SubBagian, dan4(empat)Bidangyangmasing-masing Bidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(16)DinasPengendalianPendudukdanKeluargaBerencana TipeAsebagaimanadimaksuddalamPasal3hurufd angka13 terdiridari1(satu)Sekretariatyangterdiri dari3 (tiga)SubBagian, dan4(empat)Bidang yang masmg- masingBidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(17)DinasPerhubunganTipeCsebagaimanadimaksuddalam Pasal3huruf dangka14 terdiridari1 (satu)Sekretariat yangterdiridari2(dua)SubBagian,dan2(dua)Bidang yang masing-rnasingBidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(18)DinasKomunikasi danInformatikaTipeCsebagaimana dimaksud dalamPasal3hurufdangka15 terdiri dari1 (satu)Sekretariatyang terdiri dari2(dua)SubBagian, dan 3(tiga)Bidangyang masing-rnasingBidangterdiridari3 (tiga)Seksi. {19)DinasKoperasi, UsahaKecildanMenengahTipeB sebagaimanadimaksuddalamPasal3hurufdangka16 terdiridari1(satu)Sekretariatyangterdiridari2(dua) SubBagian,dan3(tiga)Bidang yangmasing-masing Bidangterdiri dari3(tiga)Seksi.
(20)DinasPenanamanModaldanPelayananTerpaduSatu PintuTipeBsebagaimanadimaksuddalamPasal3huruf dangka17terdiri dari1(satu}Sekretariatyangterdiridari 2(dua)SubBagian,dan4(empat)Bidang masing-rnasing Bidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(21)DinasKepemudaandanOlahRagaTipeAsebagaimana dimaksuddalamPasal3hurufdangka18terdiridari1 (satu)Sekretariatyangterdiridari3(tiga)SubBagian,dan 4(empat)Bidang yang masing-rnasingBidangterdiridari3 (tiga)Seksi.
(22)DinasKearsipandanPerpustakaanTipeAsebagaimana dimaksuddalamPasal3hurufdangka19terdiridari1 (satu)Sekretariatyangterdiridari3(tiga)SubBagian,dan 4(empat)Bidang yangmasing-masingBidangterdiri dari3 (tiga)Seksi.
(23)DinasPerikananTipeBsebagaimanadimaksuddalam Pasal3hurufdangka20terdiridari1(satu)Sekretariat yangterdiridari2(dua)SubBagian,dan3(tiga)Bidang yang masing-masingBidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(24)DinasPariwisataTipeBsebagaimanadimaksuddalam Pasal3hurufdangka21terdiridari1(satu]Sekretariat yangterdiri dari2(dua)SubBagian, dan3(tiga)Bidang yang masing-masingBidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(25)DinasTanamanPangan,HortikulturadanPeternakanTipe AsebagaimanadimaksuddalamPasal3hurufdangka22 terdiri dari1(satu)Sekretariatyangterdiridari 3(tiga) SubBagian,dan4(empat)Bidang yang masing-masing Bidangterdiridari3(tiga)Seksi.
(26)DinasPerkebunanTipeAsebagaimanadimaksuddalam Pasal3hurufdangka23 terdiri dari1(satu)Sekretariat yang terdiri dari3(tiga)SubBagian, dan4(empat)Bidang yang masing-masingBidang terdiridari3(tiga)Seksi. ,, .
(27)Dinas Perdagangan Tipe B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d angka 24 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 2 (dua) Sub Bagian, dan 4 (empat) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Seksi.
(28)Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e angka 1 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 5 (lima) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bidang.
(29)Badan Keuangan dan Aset Daerah Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e angka 2 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 4 (empat) Bidang yang masing-rnasing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bidang.
(30)Badan Pendapatan Daerah Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e angka 3 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 4 (empat) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bidang.
(31)Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe B sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e angka 4 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 2 (dua) Sub Bagian, dan 3 (tiga) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bidang.
(32)Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Tipe A sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e angka 5 terdiri dari 1 (satu) Sekretariat yang terdiri dari 3 (tiga) Sub Bagian, dan 4 (empat) Bidang yang masing-masing Bidang terdiri dari 2 (dua) Sub Bidang.
(33)Kecamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf f terdiri atas 1 (satu) Sekretariat dan 2 (dua) Sub Bagian serta 5 (lima) Seksi.
(34)Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri atas 1 (satu) Sekretariat dan 3 (tiga) Seksi.