DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2025

Nomor
2
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Qanun ini mengatur Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bireuen untuk periode 2025-2045, yang menetapkan visi, misi, tujuan pembangunan jangka panjang, arah kebijakan strategis, serta indikator kinerja utama untuk pengembangan wilayah secara berkelanjutan di berbagai sektor seperti ekonomi, sosial, infrastruktur, dan lingkungan, disusun berdasarkan Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 serta ketentuan perundang-undangan terkait perencanaan daerah guna menggantikan atau memperbarui RPJPD sebelumnya agar selaras dengan dinamika pembangunan nasional dan lokal di Aceh

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…