(1)Struktur dan besarnya tarif retribusi pada Rumah Sakit adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(1a)Struktur dan besarnya tarif retribusi pada Laboratorium Kesehatan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IA yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(2)Struktur dan besarnya tarif retribusi pada Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Puskesmas Keliling adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
(2a)Struktur dan besarnya tarif retribusi pada unit kerja Perangkat Daerah yang membidangi pelayanan kesehatan hewan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran IIA yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. 4
(3)Klasifikasi pelayanan kesehatan dilaksanakan berdasarkan jenis tindakan medis dan pemeriksaan penunjang diagnostik sebagaimana tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Blora. Ditetapkan di Blora pada tanggal 24 Mei 2019 BUPATI BLORA, Cap Ttd. DJOKO NUGROHO Diundangkan di Blora pada tanggal 24 Mei 2019 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BLORA, Cap Ttd. KOMANG GEDE IRAWADI LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA TAHUN 2019 NOMOR 1 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA, PROVINSI JAWA TENGAH : (1-80/2019) Sesuai dengan aslinya Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Blora BONDAN ARSIYANTI, SH, M.Si. NIP. 19760905 199903 2 004 5 PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN I. UMUM Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Blora memiliki hak dan kewajiban mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Retribusi pelayanan kesehatan yang telah dipungut dari masyarakat yang menerima pelayanan kesehatan yang diselenggarakan pada unit kerja Perangkat Daerah yang membidangi pelayanan kesehatan hewan, selama ini tidak memuat tarif pelayanan kesehatan yang diselenggarakan bagi hewan. Dalam perkembangan dan kebutuhan masyarakat, kebutuhan terhadap layanan kesehatan hewan sangat dibutuhkan untuk menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Guna meningkatkan pelayanan kesehatan hewan tersebut diperlukan keterlibatan masyarakat dalam bentuk retribusi yang dipungut atas setiap pelayanan kesehatan hewan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Blora tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan. II. PASAL DEMI PASAL Pasal I Cukup jelas. Pasal II Cukup jelas. TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 1 6 LAMPIRAN IIA PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BLORA NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI PADA UNIT KERJA PERANGKAT DAERAH YANG MEMBIDANGI PELAYANAN KESEHATAN HEWAN
a.Ternak Besar NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN 1 Injeksi Vitamin 8.000 3.000 11.000 Per tindakan 2 Terapi Anthelmatika Hewan Muda 7.000 3.000 10.000 Per tindakan 3 Terapi Anthelmatika Hewan Dewasa 12.000 3.000 15.000 Per tindakan 4 Tindakan Pemeriksaan Kebuntingan 5.000 5.000 10.000 Per tindakan
b.Ternak Kecil NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN 1 Injeksi Vitamin 6.000 5.000 11.000 Per tindakan 2 Terapi Anthelmatika Hewan Muda 5.000 5.000 10.000 Per tindakan 7
2.LAYANAN SEMI AKTIF
a.Terapi Ternak Besar Dewasa NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Penyakit sistem integumentum 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
2.Penyakit sistem Pernapasan 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
3.Penyakit sistem peredaran darah 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
4.Penyakit sistem pencernaan 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
5.Penyakit sistem reproduksi dan urinaria 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
6.Penyakit sistem nervus 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
7.Penyakit sistem lokomosi 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
8.Penyakit organ pengindera 40.000 10.000 50.000 Per tindakan
b.Terapi Ternak Besar Muda NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Penyakit sistem integumentum 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
2.Penyakit sistem Pernapasan 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
3.Penyakit sistem peredaran darah 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
4.Penyakit sistem pencernaan 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
5.Penyakit sistem reproduksi dan urinaria 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
6.Penyakit sistem nervus 30.000 10.000 40.000 Per tindakan 8 NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
7.Penyakit sistem lokomosi 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
8.Penyakit organ pengindera 30.000 10.000 40.000 Per tindakan
c.Terapi Ternak Kecil Dewasa NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Penyakit sistem integumentum 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
2.Penyakit sistem Pernapasan 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
3.Penyakit sistem peredaran darah 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
4.Penyakit sistem pencernaan 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
5.Penyakit sistem reproduksi dan urinaria 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
6.Penyakit sistem nervus 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
7.Penyakit sistem lokomosi 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
8.Penyakit organ pengindera 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
d.Terapi Ternak Kecil Muda NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Penyakit sistem integumentum 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
2.Penyakit sistem Pernapasan 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
3.Penyakit sistem peredaran darah 15.000 10.000 25.000 Per tindakan 9 NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
4.Penyakit sistem pencernaan 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
5.Penyakit sistem reproduksi dan urinaria 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
6.Penyakit sistem nervus 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
7.Penyakit sistem lokomosi 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
8.Penyakit organ pengindera 15.000 10.000 25.000 Per tindakan
e.Tindakan Medik Operasi NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Operasi ternak kecil 50.000 50.000 100.000 Per tindakan
2.Operasi ternak besar 100.000 100.000 200.000 Per tindakan
f.Tindakan Pemeriksaan Kebuntingan NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KET.
1.1Tindakan Pemeriksaan Kebuntingan 5.000 15.000 20.000 Per tindakan
g.Pemeriksaan dan Terapi Penanganan Gangguan Reproduksi dan Kebidanan NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Ternak Kecil 70.000 30.000 100.000 Per tindakan
2.Ternak Besar 100.000 100.000 200.000 Per tindakan 10 NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
3.Penanganan Kelahiran dan Prolaps Uteri 100.000 100.000 200.000 Per tindakan
h.Terapi Hewan Kesayangan NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Terapi 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
i.Pemeriksaan Kesehatan Hewan yang akan Dikirim Ke Luar Daerah NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Unggas Komersial - 50 50 Per tindakan
2.Hewan Kesayangan Unggas Hias/Aduan - 3.000 3.000 Per tindakan
3.Hewan Kesayangan Non Unggas - 5.000 5.000 Per tindakan
4.Ternak Besar - 3.000 3.000 Per tindakan
5.Ternak Kecil - 1.000 1.000 Per tindakan
6.Hewan Eksotis/Satwa Liar - 5.000 5.000 Per tindakan KETERANGAN:
1.Ternak besar adalah hewan ternak bertubuh besar yang diambil manfaatnya dalam bentuk susu, daging, kulit, dan tenaganya sebagai alat transportasi. Contoh hewan ternak besar adalah kuda, kerbau, sapi/lembu.
2.Ternak kecil adalah hewan ternak bertubuh kecil yang diambil manfaatnya dalam bentuk susu, daging, kulitnya. Contoh hewan ternak kecil adalah babi, biri-biri/domba, kambing, dan kelinci. 11
3.LAYANAN PASIF
a.Rawat Jalan NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN 1. Pemeriksaan Medis 15.000 10.000 25.000 - Tarif Retribusi belum termasuk harga vaksin - Tarif Retribusi untuk setiap kali kunjungan
b.Pelayanan vaksinasi NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1 Pemeriksaan Medis 15.000 10.000 25.000 - Tarif Retribusi belum termasuk harga vaksin
c.Rawat inap NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN DOKTER HEWAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KET.
1.1Kucing 20.000 10.000 30.000 Per Hari
2.Anjing Kelompok Besar 30.000 10.000 40.000 Per Hari
3.Anjing Kelompok Kecil 20.000 10.000 30.000 Per Hari
4.Unggas 10.000 10.000 20.000 Per Hari
5.Kelinci 10.000 10.000 20.000 Per Hari 12
d.Penitipan NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN DOKTER HEWAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Kucing 20.000 5.000 25.000 Per Hari 2. Anjing Kelompok Besar 30.000 5.000 35.000 Per Hari 3. Anjing Kelompok Kecil 20.000 5.000 25.000 Per Hari
4.Unggas 20.000 5.000 25.000 Per Hari
5.Kelinci 20.000 5.000 25.000 Per Hari
e.Tindakan Medis Non Operatif NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KET.
1.1 Pengambilan Jahitan 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
2.Menutup Luka 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
3.Pungsi 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
4.Infus Pump 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
5.Declaw 20.000 10.000 30.000 Per tindakan 6. Pengambilan benda asing di telinga, hidung dan tenggorokan tanpa pembiusan umum 20.000 10.000 30.000 Per tindakan 7. Reposisi prolaps ani ringan 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
8.Vena Seksi 20.000 10.000 30.000 Per tindakan
9.Cateterisasi 20.000 10.000 30.000 Per tindakan 13
f.Tindakan Medis Operatif Sederhana (Kecil) NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Kucing 25.000 40.000 65.000 - Tarif berlaku untuk tindakan Medis operatif sederhana (kecil) berupa prolaps ani, incisi/ fiksasi luar dan dalam, cystotomi, abses, bumble foot, menjahit luka, statis ingluvies, dan kebiri
2.Anjing Kelompok Besar 30.000 40.000 70.000
3.Anjing Kelompok Kecil 25.000 40.000 65.000
4.Unggas 15.000 25.000 40.000
5.Kelinci 10.000 20.000 30.000
g.Tindakan Medis Operatif Sedang NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Kucing 40.000 80.000 120.000 Tarif berlaku untuk tindakan medis operatif sedang berupa Biopsi carsinoma, othematom, Potong ekor, enteropion, ovariektomi, potong telinga, hernia umbilicalis, kelenjar hender, panhisterektomi, cysta uteri dan ekteropion 2. Anjing Kelompok Besar 45.000 80.000 125.000 3. Anjing Kelompok Kecil 40.000 80.000 120.000
4.Kelinci 30.000 60.000 90.000
h.Tindakan Medis Operatif Besar NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Kucing 105.000 140.000 245.000 - Tarif berlaku untuk tindakan Medis operatif besar berupa fraktur, sectio caesarea, laparastomi dan biopsi jaringan tumor berat; - Khusus untuk tindakan sectio Caesarea tarif retribusi ditambah jasa sarana sebesar Rp 20.000,- setiap ekor anak hidup; 2. Anjing Kelompok Besar 130.000 140.000 270.000 3. Anjing Kelompok Kecil 105.000 140.000 245.000
4.Kelinci 70.000 90.000 160.000 14
i.Persalinan Normal NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.) KETERANGAN
1.1Kucing 30.000 40.000 70.000 - tarif retribusi ditambah jasa sarana sebesar Rp.20.000,00 setiap ekor anak hidup 2. Anjing Kelompok Besar 30.000 40.000 70.000 3. Anjing Kelompok Kecil 30.000 40.000 70.000
j.Pelayanan Oksigen Tarif retribusi pelayanan oksigen untuk setiap jam dihitung berdasarkan rumusan sebagai berikut : Tarif Retribusi per jam = Rp. 100,00 x dosis x 60 menit
k.USG NO JENIS PELAYANAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.)
1.1 Pemeriksaan USG dan Pembacaan 15.000 10.000 25.000
l.Pelayanan Grooming NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.)
1.1Kucing 15.000 10.000 25.000 2. Anjing Kelompok Besar Bulu Pendek 17.500 17.500 30.000 3. Anjing Kelompok Besar Bulu Panjang 20.000 15.000 35.000 4. Anjing Kelompok Kecil Bulu Pendek 15.000 10.000 25.000 5. Anjing Kelompok Kecil Bulu Panjang 17.500 17.500 30.000
6.Kelinci 10.000 10.000 20.000 15
m.Pelayanan Grooming Kesehatan NO JENIS HEWAN JASA SARANA (Rp.) JASA PELAYANAN (Rp.) TARIF RETRIBUSI (Rp.)
1.1Kucing 20.000 10.000 30.000 2. Anjing Kelompok Besar Bulu Pendek 22.500 12.500 35.000 3. Anjing Kelompok Besar Bulu Panjang 25.000 15.000 40.000 4. Anjing Kelompok Kecil Bulu Pendek 20.000 10.000 30.000 5. Anjing Kelompok Kecil Bulu Panjang 22.500 12.500 35.000
6.Kelinci 15.000 10.000 25.000 BUPATI BLORA, Cap Ttd. DJOKO NUGROHO 16