DokumenPeraturan Daerah (Perda)Dicabut

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2020

Nomor
2
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Dicabut
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah yaitu: 1. Ketentuan Pasal 6 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) dihapus, dan ayat (5) diubah,; 2. Ketentuan Pasal 7 diubah; 3. Judul Bab V diubah; 4. Ketentuan Pasal 10 diubah; 5. Diantara Pasal 10 dan Pasal 11 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 10A; 6. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (5) diubah, ayat (3) dan ayat (4) dihapus; 7. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) diubah; 8. Ketentuan Pasal 34 dihapus.

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…