d.Perkotaan dan Perdesaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Misi 1 Transformasi Sosial a.Inklusivitas akses pendidikan b.Inklusivitas Kesehatan c.Jaminan perlindungan sosial Misi 1 Transformasi Sosial: a.Kesehatan untuk semua b.Pendidikan berkualitas yang merata c.Perlindungan sosial yang adaptif Visi: Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju, Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Visi: Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan Rancangan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 Rancangan Akhir RPJPN Tahun 2025-2045 Penelaahan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah dilakukan dalam menyusun RPJPD Kabupaten Blora. Hal ini bertujuan untuk memperoleh kebijakan nasional dan provinsi yang berpengaruh langsung terhadap Kabupaten Blora. Hasil telaahan pada dasarnya dimaksudkan sebagai sumber utama bagi identifikasi isu-isu strategis. Tabel 1.1 menunjukkan hasil penelaahan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah. Tabel 1.1 Penelaahan RPJPN dan RPJPD Provinsi Jawa Tengah Jtob^ak^^^fltatoaal dan Provinsi Jftwu Te*fafe 9 Kebijakan 1.Pengembangan wilayah berbasis industri dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan potensi jasa ekosistem; 2.Pengembangan wilayah berbasis Wanatani; 3.Pengendalian dan peningkatan dalam kawasan pertanian berkelanjutan; 4.Penataan dan pengembangan pusat kegiatan wilayah dengan memperhatikan perubahan lahan pertanian dan daya dukung lingkungan; 5.Pengembangan sistem prasarana wilayah guna mendukung konsep industri, Wanatani, dan pelayanan dasar masyarakat dengan memperhatikan daya dukung lingkungan; 6.Pengelolaan sumber daya alam dan buatan berbasis kelestarian lingkungan hidup; 7.Peningkatan pengelolaan kawasan lindung; dan 8.Pengembangan kawasan budidaya dengan memperhatikan aspek ekologis. Kebijakan 1.Peningkatan pelayanan perdesaan dan pusat pertumbuhan ekonomi perdesaan; 2.Peningkatan pelayanan perkotaan dan pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang merata dan berhierarki; 3.Peningkatan kualitas dan jangkauan pelayanan jaringan infrastruktur transportasi, telekomunikasi, energi, dan sumber daya air yang terpadu dan merata di seluruh wilayah Provinsi; 4.Pemeliharaan dan perwujudan kelestarian fungsi dan daya dukung lingkungan hidup; 5.Pencegahan dampak negatif kegiatan manusia yang dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup; 6.Perwujudan dan peningkatan keterpaduan dan keterkaitan antar 7.kegiatan budidaya; 8.Pengendalian perkembangan kegiatan budidaya agar tidak melampaui daya dukung lingkungan hidup dan daya tampung lingkungan hidup; 9.Peningkatan keterpaduan pembangunan prasarana wilayah untuk mendorong pengembangan perekonomian daerah yang produktif, efisien, dan mampu bersaing; 10.Pelestarian dan peningkatan sosial dan budaya bangsa; 11.Pelestarian dan peningkatan fungsi dan daya dukung lingkungan hidup untuk mempertahankan dan Tujuan "Terwujudnya Daerah sebagai Wilayah Pengembangan Industri dan Wanatani yang Terpadu, Aman, Nyaman, Produktif, dan Berkelanjutan dengan Upaya Pelestarian Daya Dukung Ekosistem dan Menjaga Kualitas Lingkungan Hidup" Tujuan "Mewujudkan ruang wilayah Provinsi yang berdaya saing berbasis pertanian, industri, dan pariwisata dengan memperhatikan kelestarian alam dan pemerataan pembangunan wilayah." RTRW Kabupaten Blora 2021-2041RTRW Provinsi Jawa Tengah 2009- 2029 Tabel 1.2 Keterkaitan antara RTRW Provinsi Jawa Tengah dan RTRW Kabupaten Blora Tahap selanjutnya, penyusunan Dokumen RPJPD Kabupaten Blora memperhatikan dan mempertimbangkan tujuan dan kebijakan penataan ruang wilayah, rencana struktur ruang, dan rencana pola ruang. Keselarasan antara RTRW Provinsi Jawa Tengah dan RTRW Kabupaten Blora yang dipedomani dalam RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 tertuang dalam Tabel 1.2 berikut ini. 10 Rencana Pola Ruang di Kabupaten Blora Kawasan hutan lindung di Kecamatan Kradenan Kawasan resapan air di Kecamatan Jiken, Sambong, Todanan Kawasan sempadan sungai di Kecamatan Jati, Randublatung, Kradenan, Kedungtuban, Cepu, Sambong, Jiken, Jepon, Bogorejo, Blora, Tunjungan, Banjarejo, Ngawen, Japah, Kunduran, Todanan. Kawasan sekitar waduk dan embung Kawasan sekitar embung Cagar Alam Bekutuk berada di Kecamatan Randublatung Cagar Alam Cabak I/II berada di Kecamatan Jiken Kawasan cagar alam geologi kawasan keunikan bentang alam Karst Sukolilo di Kecamatan Kunduran dan Todanan Kawasan imbuhan air tanah sebagian cekungan Watuputih, sebagian Rencana Pola Ruang di Kabupaten Blora Kawasan hutan lindung Kawasan yang berfungsi lindung yang memiliki ciri fisiografis seperti kawasan hutan lindung Kawasan resapan air Kawasan Cagar alam Bekutuk dan Cabak I/II Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan Kawasan rawan banjir Kawasan rawan tanah longsor Kawasan rawan kekeringan Kawasan rawan angin topan Kawasan lindung karst Sukolilo Kawasan perlindungan Plasma Nutfah di daratan Kawasan hutan produksi tetap Kawasan hutan produksi terbatas Kawasan hutan rakyat Kawasan pertanian tanaman pangan Kawasan pertanian hortikultura Rencana Struktur Ruang di Kabupaten Blora PKW berada di Kawasan Perkotaan Cepu. PKL berada di Kawasan Perkotaan Blora. Sistem Jaringan Prasarana Wilayah: jalan nasional berupa Jalan kolektor primer satu (JKP 1) Rembang-Blora- Cepu, Jalan Provinsi berupa jalan kolektor primer dua (JKP2) Kunduran - Ngawen - Blora, Singget - Doplang - Cepu, Wirosari - Kunduran, Jalan Kabupaten berupa jalan kolektor primer 4 (JKP-4), jalan lingkar, dan jalan lokal primer, jalan desa, Terminal penumpang Tipe A di Kecamatan Cepu, Terminal penumpang Tipe B di Kecamatan Blora, terminal penumpang tipe C di Kecamatan Ngawen, Kunduran, Todanan, Randublatung, jalur Kereta api regional Rembang-Blora-Cepu, Stasiun kereta api Cepu, Wadu, Kapuan, Wadu, Randublatung, Doplang, Bandar Udara Pengumpan Ngloram Cepu, infrastruktur minyak dan gas bumi berupa depo minyak berada di Kecamatan Cepu, jaringan yang menyalurkan minyak: dan gas bumi dari fasilitas produksi ke kilang pengolahan. Rencana Struktur Ruang di Kabupaten Blora Sistem Perdesaan: pusat pelayanan desa (PPK dan PPL) dan kawasan agropolitan Sistem Perkotaan: Kawasan perkotaan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Cepu dan Pusat Kegiatan Lokal (PKL) Blora. Sistem Perwilayahan: Wilayah Pengembangan Banglor yang meliputi Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora Sistem Jaringan Prasarana Wilayah: Jalan kolektor primer satu (JKP 1) Rembang-Blora-Cepu, jalan kolektor primer dua (JKP2) Kunduran - Ngawen - Blora, Singget - Doplang - Cepu, Wirosari - Kunduran, Terminal Tipe A Terminal Tipe B, jalur Kereta api regional Rembang-Blora-Cepu, Bandar Udara Pengumpan Ngloram Cepu, Depo BBM, jaringan perpipaan gas regional Blora - Grobogan - Demak - Semarang, pembangkit listrik tenaga air. meningkatkan keseimbangan ekosistem, melestarikan keanekaragaman hayati, mempertahankan dan meningkatkan fungsi perlindungan kawasan, melestarikan keunikan bentang alam, dan melestarikan warisan budaya daerah. RTRW Kabupaten Blora 2021-2041RTRW Provinsi Jawa Tengah 2009- 2029 11 Sumber: Diolah oleh Tim Penyusun (2024) Kawasan Strategis Kabupaten di Kabupaten Blora Kawasan perbatasan Kecamatan Kradenan dengan Provinsi Jawa Timur; Kawasan Pertumbuhan Cepat yang dilalui akses Purwodadi - Kunduran - Ngawen - Blora - Jepon - Jiken - Sambong - Cepu dan Wirosari - Jati - Randublatung - Kedungtuban - Cepu; Kawasan desa potensial berkembang yang memiliki pengaruh perkembangan eksternal terhadap desa-desa di sekitarnya yang ditetapkan dalam PPL; Kawasan lingkungan permukiman yang memiliki karakteristik tertentu perlu dilestarikan keberadaannya atau kawasan lingkungan Permukiman Sedulur Sikep berada di: a.Kecamatan Banjarejo; b.Kecamatan Sambong; c.Kecamatan Kradenan; dan d.Kecamatan Randublatung. Kawasan Blok Cepu dan Blok Blora sebagai Kawasan strategis dari sudut kepentingan pendayagunaan sumber daya alam dan/atau teknologi tinggi Kawasan prioritas yang digunakan melindungi sumber air yang ada di Daerah merupakan Daerah yang dilewati oleh Sungai Bengawan Solo dan Sungai Lusi Kawasan bencana alam kekeringan di 15 kecamatan Kawasan lahan kritis berada di seluruh wilayah Daerah Kawasan Strategis Provinsi di Kabupaten Blora cekungan Semarang-Demak, Cekungan Randublatung Kawasan sempadan mata air Kawasan cagar budaya Wilayah pengembangan pertambangan minyak dan gas bumi mencakup seluruh wilayah Kabupaten Blora. Sementara wilayah pengembangan penambangan mineral bukan logam dan batuan terdapat pada beberapa Kecamatan. Rencana pemanfaatan potensi tambang dilakukan dengan mempertimbangkan daya dukung alam setempat yang dapat mendukung upaya penyediaan lapangan kerja. Kawasan peruntukan peternakan besar dan kecil Lahan perikanan budidaya air tawar Peternakan unggas Wilayah Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan/atau Batuan berupa Kawasan Pertambangan Rembang dan Kawasan Pertambangan Kendeng Kawasan pertambangan minyak dan gas bumi Wilayah Kerja Migas Kawasan pertambangan minyak dan gas bumi Pengembangan Sumur Tua/Marjinal Kawasan Peruntukan Industri Kawasan peruntukan pariwisata berupa Destinasi Pariwisata Rembang-Blora dan sekitarnya Kawasan peruntukan permukiman Kawasan pertahanan dan keamanan berupa Komando Daerah Militer (Kodim) 0721 dan Batalyon Infanteri (Yonif) 410 RTRW Kabupaten Blora 2021-2041RTRW Provinsi Jawa Tengah 2009- 2029 12 BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH BAB III GAMBARAN UMUM KABUPATEN BLORA Topik Kondisi Kesejahteraan Masyarakat, BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Topik Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi, sub pembahasan Pertumbuhan Ekonomi BAB III GAMBARAN UMUM KABUPATEN BLORA Topik Kondisi Kesejahteraan Masyarakat, sub topik Analisis Kondisi Ekonomi Daerah, bagian pembahasan Pertumbuhan Ekonomi BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Topik Kondisi Geografi, sub topik Daya Dukung Pangan BAB III GAMBARAN UMUM KABUPATEN BLORA Topik Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, sub topik Daya Dukung Pangan BAB II GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH Topik Kondisi Geografi, sub topik Daya Dukung Air GambaranBAB III GAMBARAN UMUM UmumKABUPATEN BLORA Topik Kapasitas Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup, sub topik Daya Dukung Air BAB I PENDAHULUAN Sub bahasan Hubungan RPJPD Kabupaten Blora dengan Dokumen Lainnya Penyusunan RPJPD Kabupaten Blora juga mengintegrasikan kebijakan yang direkomendasikan oleh dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD. BAB IPENDAHULUAN Sub bahasan Maksud dan Tujuan Penyusunan KLHS Maksud pembuatan KLHS RPJP Daerah Kabupaten Blora adalah untuk memastikan bahwa isu strategis, permasalahan dan sasaran strategis TPB termuat dalam Rancangan RPJP Daerah Kabupaten Blora 1 Dasar integrasi KLHS dalam dokumen RPJPD RPJPD Kabupaten BloraKLHSIntegrasiNo Penyusunan RPJPD Kabupaten Blora juga mengintegrasikan kebijakan yang direkomendasikan oleh dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pembuatan dan Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang juga berlaku mutatis mutandis untuk pelaksanaan KLHS Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 mengintegrasikan penyusunan dengan memperhatikan KLHS yang ditunjukkan pada Tabel 1.3. Tabel 1.3 Integrasi KLHS dan RPJPD 13 BAB V ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK DAERAH Sasaran pokok daerah yang diintegrasikan dengan KLHS antara lain: Terwujudnya sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan terlindungi; Mewujudkan Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan B erkelanj utan; Sasaran Pokok Daerah BAB IV VISI DAN MISI DAERAH Visi dan misi yang diintegrasikan dengan KLHS yaitu "Kabupaten Blora Penumpu Industri dan Wana-Tani Nasional yang Maju, Unggul, Berkelanjutan, dan Berbudaya" Visi dan Misi BAB VI ALTERNATIF SKENARIO DAN REKOMENDASI - Visi RPJPD memuat kata kunci sejahtera, maju, berkelanjutan, berketahanan. Isu strategis mengintegrasikan dengan isu KLHS antara lain, Penguatan daya saing daerah; Sarana dan prasarana yang berkualitas dan merata; Ketahanan ekologis: lingkungan hidup berkelanjutan, ketahanan bencana dan perubahan iklim. Isu strategis memuat: Rendahnya Daya Saing Daerah; Belum Optimalnya Kualitas Sarana dan Prasarana; Penurunan Kualitas dan Kuantitas Lingkungan Hidup; Degradasi Lahan, Perubahan Iklim dan Risiko Bencana. Pada pilar ekonomi terdapat indikator yang tidak tercapai yaitu pertumbuhan ekonomi, PDRB per Kapita, angka pengangguran, Indeks Gini. Pada pilar Lingkungan terdapat indikator yang tidak tercapai yaitu layanan air bersih. Pada pilar hukum dan tata kelola terdapat indikator yang tidak tercapai yaitu angka kriminalitas, dan IRB. Isu dan Permasalahan Topik Kesejahteraan dan Pemerataan Ekonomi, sub pembahasan laju inflasi sub topik Analisis Kondisi Ekonomi Daerah, bagian pembahasan Laju Inflasi RPJPD Kabupaten BloraKLHSNo Integrasi 14 BAB V ARAH KEBIJAKAN DAN SASARAN POKOK DAERAH Arah kebijakan RPJPD diintegrasikan dengan KLHS memuat: Arah kebijakan transformasi untuk menjalankan arah pembangunan Kesehatan untuk Semua; Arah kebijakan transformasi untuk menjalankan arah pembangunan Pendidikan Berkualitas Secara Inklusif; Arah kebijakan transformasi untuk menjalankan arah pembangunan perlindungan sosial yang adaptif; Arah kebijakan Kabupaten Blora memprioritaskan pengembangan iptek dan hilirisasi produk di sektor pertanian, wanatani, dan sumber daya alam; Arah kebijakan Transformasi Digital Arah kebijakan transformasi Integrasi Ekonomi Domestik dan Global; Arah kebijakan transformasi yang dirancangkan untuk mengarahkan kota/desa BAB VI ALTERNATIF SKENARIO DAN REKOMENDASI Arah kebijakan RPJPD memuat: Peningkatan daya saing perekonomian melalui teknologi informasi dengan sarana prasarana yang inovatif, tepat guna dan ramah lingkungan; Penuntasan dan penguatan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) melalui upaya memperluas jaringan broadband hingga menjangkau ke seluruh pelosok; Peningkatan Kualitas Produk yang kompetitif dengan optimalisasi pengolahan dan pengelolaan sektor industri, perdagangan dan pariwisata yang berkelanjutan dan inovatif; Peningkatan kolaborasi antar pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat dan dunia usaha dalam penyediaan perumahan; Pengembangan teknologi dan kualitas sumber daya konstruksi dalam rangka 6 Arah Kebijakan Daerah Terwujudnya perekonomian daerah yang ramah lingkungan, maju, berkeadilan dan berkelanjutan; Terwujudnya perkembangan wilayah yang setara berkeadilan dengan sarana prasarana wilayah yang inklusif, tangguh, ramah lingkungan; Terwujudnya masyarakat yang memiliki ketahanan sosial budaya dan ekonomi yang tangguh; Terwujudnya ketahanan ekologi dalam pengelolaan lingkungan hidup, pemanfaatan sumber daya alam dan manajemen risiko bencana; Terwujudnya daerah yang aman, stabil, dan ramah investasi. Membangun Infrastruktur yang Tangguh, Berkelanjutan dan Inovatif untuk menunjang pengembangan wilayah dan ekonomi daerah yang tangguh dan berkelanjutan; Mewujudkan Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya alam; Mewujudkan Penguatan Sistem Manajemen Bencana yang Tangguh dan adaptif. RPJPD Kabupaten BloraKLHSNo Integrasi 15 sebagai pusat pertumbuhan; Arah pembangunan untuk mencapai Masyarakat Berketahanan Sosial Budaya yang Tangguh; Arah kebijakan transformasi untuk mewujudkan arah pembangunan Keluarga Berkualitas, Kesetaraan Gender, dan Masyarakat Inklusif; Arah Pembangunan untuk mewujudkan lingkungan hidup berkualitas, tangguh, berkelanjutan; Arah Kebijakan Transformasi untuk menjalankan arah pembangunan Regulasi dan Tata Kelola yang Berintegritas, Adaptif, dan Kolaboratif; Arah kebijakan transformasi untuk stabilitas ekonomi makro. penegakan standar keandalan bangunan; Peningkatan keterkaitan UMKM pada rantai nilai industri domestik dan global, melalui peningkatan akses ke sumber daya produktif (termasuk pembiayaan dan pemasaran), penerapan teknologi dan kemitraan usaha; Peningkatan utilisasi dan pemanfaatan TIK khususnya upaya digitalisasi di berbagai sektor prioritas meliputi sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan; Pengembangan destinasi wisata potensial berkelanjutan dengan pelibatan mitra lokal untuk meningkatkan nilai tambah pariwisata dan penyerapan tenaga kerja; Pengembangan pusat-pusat industri melalui hilirisasi komoditi unggulan berbasis teknologi tinggi dan berkelanjutan, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan industri pengolahan; Peningkatan Kualitas Produk yang kompetitif dengan optimalisasi pengolahan dan pengelolaan sektor industri, perdagangan dan pariwisata yang berkelanjutan dan inovatif; Penyediaan akses air minum serta sanitasi aman, berkelanjutan, dan inklusif sesuai karakteristik daerah; Penyediaan air siap minum melalui jaringan perpipaan dan akses sanitasi melalui sistem terpusat di wilayah perkotaan; Tersedianya lembaga pelaksana penyelenggara SPAM yang berkinerja baik dan optimal; Pelestarian bentang alam (sungai, gunung, bukit, dan hutan) yang dapat membentuk identitas wilayah, serta perlindungan keanekaragaman hayati RPJPD Kabupaten BloraKLHSNo Integrasi No IntegrasiKLHSRPJPD Kabupaten Blora dan penguatan ekosistem lingkungan berbasis kearifan lokal; Pengelolaan sampah terpadu untuk mencapai melalui pengumpulan dan pemilahan sejak dari sumber dan seluruh sampah terangkut dan terolah di fasilitas pengolahan sampah (minimal sepertiganya melalui daur ulang); Reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir. Penataan ruang dengan mempertimbangkan daya dukung, daya tampung lingkungan hidup, luasan hutan, wilayah jelajah satwa spesies dilindungi, serta risiko bencana; Penguatan sistem pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan peringatan dini bencana; Penguatan Sistem Tanggap Darurat Bencana; Peningkatan Manajemen Pasca Bencana meliputi Pemulihan, Rehabilitasi dan rekonstruksi. 1.4 Maksud dan Tujuan RPJPD Kabupaten Blora merupakan dokumen rencana pembangunan daerah yang merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, RPJPD Provinsi Jawa Tengah, RTRW Nasional, RTRW Provinsi Jawa Tengah dan RTRW Kabupaten Blora. Penyusunan RPJPD Kabupaten Blora dimaksudkan untuk memberikan arah pelaksanaan pembangunan daerah jangka panjang Kabupaten Blora untuk tahun 2025-2045. Adapun tujuan penyusunan RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025- 2045 adalah sebagai pedoman dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan digunakan oleh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menyusun visi dan misi daerah. Dokumen RPJPD Kabupaten Blora lebih bersifat visioner dan hanya memuat hal-hal yang mendasar sehingga memberi keleluasaan yang cukup bagi penyusunan rencana jangka menengah. 16 17 1.5 Sistematika Penulisan RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 memiliki sistematika penulisan yang terdiri atas 6 bab. Sistematika RPJPD Kabupaten Blora Tahun 2025-2045 adalah sebagai berikut: latar belakang, dasar hukum penyusunan, hubungan antar dokumen, maksud dan tujuan, dan sistematika penulisan. 18 BAB ini memuat tentang pelaksanaan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan pernbangunan, di antaranya melalui manajemen risiko pembangunan daerah dan nasional sebagai bagian dari upaya pencapaian sasaran pembangunan di daerah. 2.1.1 Kondisi Geografi 2.1.1.1 Letak, Luas, Batas Wilayah, dan Pembagian Wilayah Administrasi Kabupaten Blora terletak pada bagian timur Provinsi Jawa Tengah berbatasan dengan Provinsi Jawa Timur. Secara geografis, Kabupaten Blora berada di antara garis lll160'-lll338' Bujur Timur dan garis 6528-7248' Lintang Selatan pada zona tropis, melingkupi wilayah seluas 1.955,82 km2 atau sekitar 6,01% dari luas wilayah Provinsi Jawa Tengah. Tabel 2.1 di bawah ini menunjukkan daerah yang berbatasan dengan Kabupaten Blora, pada tingkat Kabupaten dan Kecamatan. Tabel 2.1 Batas Administrasi Kabupaten Blora KA3LFATES BLORA |j PEBERfNTWi KAB^MTCK B-CRA i W* M1ANS MUlVMI Secara administrasi Kabupaten Blora terbagi dalam 16 kecamatan yang terdiri dari 271 desa dan 24 kelurahan, 1.206 rukun warga dan 5.462 rukun tetangga dan 1.125 dusun. Pembagian wilayah administratif dan luas wilayah per kecamatan dapat dilihat pada Gambar 1.1 dan Tabel 2.2. Sumber: RTRW Kabupaten Blora, 2021-2041 Gambar 2.1 Peta Orientasi Kabupaten Blora 21 Sumber: Kabupaten Blora Dalam Angka 2019, RTRW Kabupaten Blora Tahun 2021-2041. 2.1.1.2 Kondisi Topografi Wilayah Kabupaten Blora berada di antara perbukitan Kendeng Utara dan Kendeng Sekatan yang terdiri atas dataran rendah sepanjang aliran Sungai Bengawan Solo, Sungai Lusi, dan Sungai Wulung serta perbukitan dengan ketinggian antara 21-429 mdpl. Ancaman bencana dengan karakteristik perbukitan dan lembah sungai adalah banjir dan tanah longsor. Ketinggian terendah berada di Kecamatan Cepu dan tertinggi berada di Kecamatan Todanan. Kondisi topografi Kabupaten Blora cenderung bergelombang dengan bentuk topografi wilayah berupa dataran dengan persentase kemiringan tanah 0-2 persen seluas 56.746,48 ha, 3- 15 persen sebesar 75.030,82 ha, 16-40 persen sebesar 125.980,50 ha, dan >40 persen sebesar 261,00 ha. Beberapa bagian Kabupaten Blora memiliki bentang alam perbukitan. Hanya sebagian kecil wilayah yang memiliki kelerengan >40 persen yang tergolong sangat curam dan rawan bahaya longsor, yaitu sekitar 0,14 persen. Hal ini menjadi indikasi, secara teori bahwa sebagian kecil kawasan di Kabupaten Blora rawan bahaya longsor 1.955,82 155,77 124,72 104,86 129,23 89,36 110,64 72,33 119,19 60,82 165,40 102,68 49,04 108,45 112,04 235,92 215,38 1.125 75 91 81 39 55 72 157 89 45 39 30 68 35 50 102 97 5.462 341 445 369 218 311 400 556 432 193 257 176 422 410 214 399 319 1.206 74 95 75 45 64 75 157 88 45 61 40 87 64 51 91 94 24 0 1 2 0 0 0 12 1 0 0 0 6 0 0 2 0 271 25 25 27 18 15 20 16 24 14 11 10 11 17 10 16 12 TOTAL Todanan Kunduran Ngawen Japah Tunjungan Banjarejo Blora Jepon Bogorejo Jiken Sambong Cepu Kedungtuban Kradenan Randublatung Jati 16. 15. 14. 13. 12. 11. 10. 9. 8. 7. 6. 5. 4. 3. 2. 1. Tabel 2.2 Pembagian Wilayah Administrasi dan Luas Wilayah Kabupaten Blora Rukun Rukun No Kecamatan Desa Kelurahan Warga Tetangga Dusun (RW)(RT) ('22 2.1.1.3 Kondisi Klimatologi Ditinjau secara klimatologi, Kabupaten Blora memiliki iklim tropis, dengan temperatur bervariasi antara 26'5C hingga 28,4C dan rata-rata tahunan sebesar 27,5 C. Curah hujan Kabupaten Blora yaitu antara 1100 - 2500 mm/tahun. Sepanjang tahun terdapat dua musim yaitu musim penghujan antara 4-5 bulan dan musim kemarau antara 4-6 bulan. Tingginya curah hujan mempengaruhi tingkat daya tampung drainase pada permukaan tanah yang dapat mengalami penjenuhan. Wilayah dengan kualitas drainase yang buruk dapat dipastikan akan mengalami banjir setiap tahun. Penjenuhan ini berpotensi memicu terjadinya bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Blora. Wilayah Kabupaten Blora dengan frekuensi banjir setiap tahun adalah Kecamatan Cepu. Sumber: RTRW Kabupaten Blora, 2021-2041 Gambar 2.3 Peta Topografi Kabupaten Blora ; bt> .-.• ••;•":•"!.•^ L -• _^.^ MTT0*t>S#*Nl.MTOtlfeO** ^^ ^ ' •<?••_'•"• -•-^ ^ROV^S ^WA TIMU akibat kelerengan yang terjal. Gambar 2.3 di bawah memperlihatkan peta topografi Kabupaten Blora. 23 Sumber: RTRW Kabupaten Blora, 2021-2041 Gambar 2.4 Peta Struktur Geologi Kabupaten Blora o R~A SIRU^LiR Gf 0 -OGI KABIJPATE^ BIORA MIMKSMUnil 2.1.1.4 Kondisi Geologi Kawasan lindung geologi merupakan area yang diperuntukkan khusus untuk melindungi formasi geologi yang unik serta menjaga keseimbangan lingkungan alam. Area ini sering kali mencakup situs-situs berharga seperti cagar alam geologi, formasi batuan khas, atau daerah rawan erosi yang perlu dijaga kelestariannya untuk kepentingan ekologis dan keberlanjutan lingkungan. Perlindungan terhadap kawasan lindung geologi bertujuan untuk mempertahankan keanekaragaman hayati serta fungsi lingkungan yang penting bagi ekosistem. Ditinjau secara geologi, wilayah Kabupaten Blora termasuk daerah yang memiliki potensi gempa, karena adanya beberapa sesar aktif. Keberadaan sesar aktif ini selain memiliki potensi menimbulkan gempa juga dapat menimbulkan kegagalan struktur tanah sehingga tanah tidak lagi memiliki kekuatan untuk mendukung beban di atasnya. Sesar yang berada di Kabupaten Blora adalah Sesar Pati dan Sesar Cepu. Kawasan lindung geologi di Kabupaten Blora terbagi menjadi dua kawasan, meliputi kawasan cagar alam geologi dan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah. Kawasan cagar alam geologi berupa kawasan keunikan bentang alam Karst Sukolilo dengan luas kurang lebih 1.648 ha yang berada di Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Todanan. Sedangkan kawasan yang memberikan perlindungan terhadap air tanah meliputi kawasan imbuhan air tanah dan kawasan sempadan air tanah. Dalam pengklasifikasiannya ke dalam peta geologi regional (lihat Gambar 2.4) dapat dikaitkan kedalam beberapa formasi yang secara jelas menerangkan satuan batuan tersebut, antara lain formasi lidah terdapat di daerah Kecamatan Blora, Kecamatan Ngawen dan Kecamatan Kunduran. Formasi mundu terdapat di Kecamatan Jiken, Kecamatan Bogorejo, Kecamatan Tunjungan, dan Kecamatan Japah. Formasi aluvium berada di Kecamatan Cepu, Kecamatan Kedungtuban, Kecamatan Randublatung, dan Kecamatan Jati. Formasi Kalibeng berada di Kecamatan Kradenan, Kecamatan Randublatung, dan Kecamatan Jati. Formasi lainnya yaitu Formasi Bulu, Formasi Kerek, Formasi Ledok, Formasi Ngrayong, Formasi Paciran, Formasi Selerejo, Formasi Tambakromo, Formasi Terrace, Formasi Tuban, dan Formasi wonocolo. 2.1.1.5 Kondisi Hidrologi Kondisi hidrologi dapat digambarkan dengan potensi air permukaan berupa sungai dan embung dan waduk, mata air, dan air tanah. Wilayah Kabupaten Blora termasuk dalam wilayah aliran Daerah Aliran Sungai (DAS) Jratun Seluna yang meliputi sub DAS Lusi dan Sub DAS Juana serta DAS Bengawan Solo yang terdiri atas 73 sungai. Keberadaan DAS yang ada di Kabupaten Blora ini sangat potensial sebagai sumber air permukaan yang bermanfaat bagi pertanian, sedangkan penggunaan air permukaan bagi kepentingan pertanian secara langsung adalah melalui sistem irigasi teknis maupun lA teknis dan irigasi sederhana dan non teknis. Sungai beserta anak-anak sungainya di samping memberikan manfaat yang besar bagi penduduk juga menimbulkan ancaman dan potensi terjadinya banjir yang bisa menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat baik korban jiwa manusia, dan dampak kerusakan dan kerugian lain. Keberadaan DAS Lusi, DAS Juana, DAS Bengawan Solo dan anak-anak sungainya di Kabupaten Blora rentan banjir khususnya ketika terjadi 24 25 cuaca ekstrem. Tingginya sedimentasi di DAS-DAS ini mengakibatkan kapasitas dan daya tampung air berkurang dan dapat memicu timbulnya kekeringan saat musim kemarau. Selain sungai, air permukaan lainnya berupa waduk dan embung juga terdapat di Kabupaten Blora berjumlah 65 lokasi. Kabupaten Blora memiliki beberapa sumber mata air yaitu 25 sumber mata air yang tersebar di tujuh kecainatan. Mata air yang ada sebagian besar dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber air, maupun untuk pengairan. Kapasitas mata air tersebut akan menurun sampai 60 persen pada saat musim kemarau. Selain potensi air permukaan di Kabupaten Blora juga ada 3 (tiga) potensi sumber air dari Cekungan Air Tanah (CAT) yaitu Cekungan Air Tanah Semarang-Demak di Blora, Cekungan Air Tanah Randublatung, dan Cekungan Air Tanah Watuputih. Dari ketiga potensi sumber air Cekungan Air Tanah tersebut, yang paling besar adalah CAT Randublatung. 2.1.1.6 Penggunaan Lahan Penggunaan lahan di Kabupaten Blora pada tahun 2022 paling besar adalah hutan sebesar 90.416,12 ha atau 49,63 persen dari luas lahan di Kabupaten Blora. Kemudian luas lahan sawah sebesar 45.948,19 ha terhitung lebih besar dibandingkan dengan lahan yang difungsikan sebagai bangunan atau pekarangan yaitu sebesar 17.049,32 ha. Selain difungsikan sebagai lahan hutan, sawah dan lahan bangunan, penggunaan lahan di Kabupaten Blora juga difungsikan sebagai lahan tegalan, waduk, pertambangan, dan Iain-lain. Kontribusi penggunaan lahan di Kabupaten Blora terbagi menjadi delapan jenis (lihat Tabel 2.3 dan Gambar 2.5). Dalam penggunaan lahan, Lahan dengan kontribusi terbesar yaitu Lahan Hutan sebesar 49,63 persen. Lahan Sawah berkontribusi besar kedua yaitu sebesar 25,23 persen dari keseluruhan luas lahan, Lahan Bangunan/Pekarangan sebesar 9,36 persen, Lahan Tegalan sebesar 14,38 persen, dan Lahan Waduk sebesar 0,05 persen. Sedangkan, untuk perkebunan rakyat tidak ikut andil dalam kontribusi penggunaan lahan pada tahun 2023 ini. Selanjutnya Lahan Pertambangan dan Iain-lain masing-masing sebesar 0,01 persen dan 1,3 persen. V26 Sumber: BPS, Kab. Blora Dalam Angka, 2024, diolah. Gambar 2.5 Graflk Kontribusi Penggunaan Lahan Kabupaten Blora Tahun 2023 Lain-Lain• 1,30% Waduk 0,05% Pertambangan 0,01% Perkebunan Rakyat 0,00% 9,37% 14,39% 25,25% 49,63%Hutan Lahan Sawah Tegalan Bangunan/Pekarangan Sumber: BPS, Kab. Blora Dalam Angka, 2021, 2022, 2023, 2024 2.373,82 21,60 0,00 90.416,15 89,36 26.188,37 17.049,32 45.948,18 Tahun 2023 2.373,82 21,61 0,00 90.416,12 89,36 26.188,37 17.049,32 45.948,19 Tahun 2022 (Ha) 2.426,25 21,61 4,00 90.416,52 89,36 26.153,13 17.156,16 45.885,16 Tahun 2021 Luas 2.373,82 21,61 4,00 90.416,52 56,96 26.144,58 17.156,16 45.885,16 Tahun 2020 Lain-Lain Pertambangan Perkebunan Rakyat Hutan Waduk Tegalan Bangunan/ Pekarangan Lahan Sawah Jenis Penggunaan Lahan 8 7 6 5 4 3 2 1 No Tabel 2.3 Penggunaan Lahan di Kabupaten Blora Tahun 2020-2023 27 2.1.1.7 Potensi Sumber Daya Alam Kabupaten Blora memiliki kekayaan sumber daya alam yang cukup potensial. Kekayaan sumber daya alam ini antara lain adalah hamparan lahan pertanian dengan berbagai jenis tanaman seperti padi dan jagung. Selanjutnya, Kabupaten Blora juga memiliki sumber daya alam berupa hutan jati dengan kualitas terbaik di Indonesia dengan produksi rata- rata 27.287,55 m3 per tahun. Wilayah Kabupaten Blora didominasi oleh kawasan hutan produksi (lihat Gambar 2.7) yang tersebar di sebelah utara, timur memanjang ke tengah, dan bagian selatan Kabupaten Blora. Terdapat pula kawasan cagar alam yang berada di Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Jiken. Sumber: RTRW Kabupaten Blora, 2021-2041 Gambar 2.6 Peta Penggunaan Lahan Kabupaten Blora 1; KA3LPATEVBLOR4 KCIK AHA TATA Rl AN6 MIATAH 28 Selain itu, Blora juga memiliki sumber daya alam kandungan minyak bumi, gas bumi, dan mineral lainnya. Salah satu potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Kabupaten Blora adalah sebagai Sumber Minyak Bumi. Kabupaten Blo^a memiliki beberapa titik sumber minyak bumi yaitu salah satu yang mg.sih aktif sampai sekarang adalah di Desa Ledok, Kecamatan Sambong. Pengelolaan sumber minyak bumi ini dijalankan dengan sistem tradi^ional maupun modern. Sistem pengelolaan sumber minyak bumi ini adalah adanya kerja sama antara PT Pertamina (Persero) dengan warga sekitar dengan membentuk Paguyuban Tambang Minyak Bumi dengan cara warga mengambil minyak bumi mentah dengan cara tradisional lalu dikirim ke Pertamina untuk diolah menjadi minyak bumi yang siap pakai atau masak. Sumber: diolah berdasarkan Kementerian LHK, 2021 Gambar 2.7 Peta Kawasan Hutan di Kabupaten Blora —Jalan ProvinsiHutan LindungKabupaten Blora Jalan NasionalHutan PnoduksiWilayah Kabupaten/Kota —Batas ProvinsiHutan Produksi Terbatas Batas Kabupaten KolaCagar Alam 29 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah pihak yang memiliki kontrak kerja sama dengan pemerintah. KKKS merupakan badan usaha tetap yang memiliki hak melakukan kegiatan eksplorasi, eksploitasi minyak dan gas di Indonesia. Wilayah kerja KKKS di Kabupaten Blora terdiri dari 5 blok (lihat Gambar 2.8) dengan masa kontrak antara 2035 hingga 2044, di antaranya yaitu blok alas dara kemuning yang terletak di Sumber: diolah berdasarkan Kementerian ESDM, 2021 Gambar 2.8 Peta Wilayah Kerja KKKS Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Blora Kabupaten Blora Wilayah Kabupaten/Kota —Jalan ProvinsiWilayah Kerja Kontraktor Kontrak Kerja Sama Jalan NasionalBlok Alas Dara Kemuning —- - Batas Provinsim Blok Blora —Batas Kabupaten Kota Hi Blok Cepu 1 I Blok Jawa Bagian Timur Anea-3 Blok Randugunting Adapun Pertamina memiliki mesin penambang minyak bumi otomatis atau modern namun jumlahnya sedikit tidak sebanyak penambangan secara tradisional. Menurut Darman (2017), hasil minyak bumi mentah yang mampu diperoleh adalah kira-kira 750 ton per tahun. 30 Sumber: Dokumen RPB Kabupaten Blora 2021-2025 1.459 - - 60 71 134 402 792 Total 245 - - 15 13 15 47 155 2020 271 - - 6 4 6 97 158 2019 257 - - 20 9 20 59 149 2018 240 - - 19 6 19 35 161 2017 71 - - 20 10 18 23 - 2016 45 - - 8 6 1 30 169 2015 88 - - 5 1 18 69 - 2014 Tahun 37 - - 3 7 5 22 - 2013 13 - - - 3 10 - - 2012 6 - - 1 - 5 - - 2011 27 - - - 6 10 11 - 2010 24 - - 2 6 7 9 - 2009 Total Gempa bumi Kegagalan teknologi Tanah longsor Banjir Angin puting beliung Kebakaran Kekeringan Jenii HancniiB 7 6 5 4 3 2 1 Ho Kecamatan Jiken. Blok Blora berada di wilayah Kecamatan Kradenan, Kecamatan Randublatung dan Kecamatan Jati. Blok Cepu berada di Kecamatan Cepu, Kecamatan Sambong, Kecamatan Blora, dan Kecamatan Bogorejo, serta berada di Kabupaten Bojonegoro (Jawa Timur). Blok Jawa Bagian Timur Area-3 berada di sebagian besar wilayah di Kabupaten Blora. Blok Randugunting berada di wilayah Kabupaten Blora bagian utara dan sebagian berada di Kabupaten Rembang dan Pati. Pertambangan minyak bumi ini potensi alam yang terbesar dan berperan juga dalam meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Blora. Banyak pendatang dari luar kota yang tinggal di Kabupaten Blora khususnya Kecamatan Cepu, mayoritas bekerja di daerah kawasan industri pengeboran dan pengolahan minyak bumi. 2.1.1.8 Kawasan Rawan Bencana Kawasan rawan bencana (lihat Gambar 2.9) di Kabupaten Blora terdiri dari kawasan rawan bencana banjir, longsor, kekeringan dan kekeringan ekstrim. Kawasan di Kabupaten Blora didominasi oleh Kawasan rawan bencana kekeringan yang hampir ditemui di seluruh wilayah Kabupaten Blora. Kemudian untuk kawasan tanah longsor paling banyak ditemui di wilayah perbatasan Kabupaten Blora. Selanjutnya kawasan bencana yang paling sedikit yaitu kawasan bencana banjir. Untuk mengetahui jenis bencana di Kabupaten Blora, informasi sejarah kejadian dan dampak bencana dapat dilihat pada Tabel 2.4. Tabel 2.4 Data Sejarah dan Dampak Kejadian Bencana di Kabupaten Blora Tahun 2009-2020 31 Sementara itu, kinerja Penanggulangan Bencana (PB) dapat direpresentasikan dari Indeks Risiko Bencana (IRB) dan Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Berdasarkan dokumen Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) Tahun 2023, Kabupaten Blora yang termasuk dalam Provinsi Jawa Sumber: RTRW Kabupaten Blora, 2021-2041 Gambar 2.9 Peta Kawasan Rawan Bencana di Kabupaten Blora Tabel di atas menunjukkan, di wilayah Kabupaten Blora telah terjadi 1.459 kejadian bencana dalam 12 tahun antara 2009-2020. Dalam rentang waktu tiga tahun terakhir terjadi bencana alam bervariasi tiap tahun di Kabupaten Blora. Angin kencang dan tanah longsor mengalami fluktuasi besar tiap tahun terutama pada tahun 2022 terjadi di 37 dan 32 titik, sedangkan bencana banjir menunjukkan tren stabil setelah peningkatan tajam pada tahun 2022. Jenis bencana dengan jumlah kejadian terbanyak dan tren meningkat adalah bencana hidrometeorologi. Berdasarkan dokumen RPB jenis bencana dengan tren meningkat dan risiko sedang adalah bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. Sedangkan jenis bencana dengan tren tetap dan risiko sedang adalah kebakaran hutan dan lahan, kegagalan teknologi dan gempa bumi. Sedangkan bencana kekeringan tren kejadiannya menurun dengan risiko sedang. 32 201520162017201820192020202120222023 • IRBI Kabupaten Blora ® IRBI Provinsi Jawa Tengah Keterangan: nilai indeks risiko yang tidak mengalami perubahan disebabkan kecenderungan nilai kapasitas yang konstan Sumber: Indeks Risiko Bencana Indonesia, 2024 Gambar 2.10 Grafik Perkembangan Indeks Risiko Bencana di Kabupaten Blora Tahun 2015-2023 1109,01 115,38 119,58 123,19 135,33 144,91146,43149,11 150,00 150,00 150,00150,00, 150,00 57,73 50,85 Sedang Sedang Kelas 0,51 119,58 2023 0,52 113,9 2022 0,47 123,19 2021 - 135,33 2020 - 150 2019 Capaian Tahunan IKD IRB Indikator Kinerja PB Tengah memiliki skor indeks risiko bencana 119,58 dengan kategori kelas risiko SEDANG. Sementara itu, berdasarkan IKD, Kabupaten Blora berada pada angka 0,51 pada tahun 2023 dengan kategori SEDANG. Kabupaten Blora memiliki luas wilayah 1.955,82 km2 dengan jumlah penduduk sebanyak 991.557 jiwa. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 500 ribu orang yang tinggal di kawasan rawan bencana. Adapun IRB dan IKD di Kabupaten Blora dapat dilihat pada Tabel 2.5 berikut. Tabel 2.5 Indeks Risiko Bencana dan Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Blora Tahun 2019-2023 {• 33 Selain itu, emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Kabupaten Blora tahun 2022 mencapai 336,10 Gg CO2eq. Dalam kurun waktu 5 (lima) tahun emisi GRK di Kabupaten Blora mengalami pertumbuhan sebesar 171,20 Gg CO2eq atau pertumbuhan 26 persen per tahun. Tren kenaikan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan emisi di sektor pengadaan dan penggunaan energi, Industrial Process and Product Use (IPPU), dan AFOLU (Agriculture, Forestry and Land Use) sebagai kontribusi penyerapan emisi. Kontribusi AFOLU -37% Sumber: Kajian Lingkungan Hidup Strategis Kabupaten Blora, 2023 Gambar 2.11 Proporsi Sumber Emisi GRK Kabupaten Blora 2022 LimbahEnerg|^. 26% '35% \ Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) dapat digunakan untuk memberikan gambaran perbandingan capaian penurunan indeks risiko bencana di suatu kabupaten/ kota. Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul dari suatu potensi bencana yang ada di suatu wilayah. Gambar 2.10 menunjukkan bahwa Skor Indeks Risiko Bencana Kabupaten Blora pada Tahun 2015 hingga 2019 tidak adanya perubahan yang signifikan dalam rentang waktu lima tahun karena nilai kapasitas yang konstan. Pada tahun 2020, terdapat penurunan indeks risiko terjadinya bencana di Kabupaten Blora yang cukup signifikan menjadi 135,33 dan terus mengalami penurunan hingga 113,9 pada tahun 2022, namun pada tahun 2023 kembali mengalami kenaikan risiko bencana di Kabupaten Blora menjadi 119,58, meski terjadi kenaikan skor pada tahun 2023 tidak lebih buruk pada tahun 2015. Dalam data 9 (sembilan) tahun terakhir, Indeks Risiko Bencana di Kabupaten Blora berstatus Sedang. IRBI Kabupaten Blora relatif lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Tengah. 34 Sumber: IKPLHD Kabupaten Blora, 2023 Gambar 2.12 Grafik Perkembangan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Blora Tahun 2016-2023 20232022202120202019201820172016 62,19 71,6271,3172,52 70,25 74,6373,37 69,58 100 90 80 70 60 50 40 30 20 10 0 emisi terbesar di Kabupaten Blora tahun 2022 ada di sektor energi dengan proporsi sebesar 35 persen atau setara dengan 450,82 Gg CO2eq (lihat Gambar 2.11 di atas). Pada sektor tersebut kegiatan transportasi mempunyai kontribusi paling tinggi di antara kegiatan lain di sektor energi. 2.1.1.9 Kualitas Lingkungan Hidup Kondisi kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Blora dapat dicerminkan dari Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH). IKLH merupakan alat ukur cepat dan sederhana yang digunakan untuk mengukur kinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. IKLH dapat memberikan gambaran umum terhadap pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. IKLH Kabupaten Blora mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini menunjukkan adanya upaya pembangunan di Kabupaten Blora dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Capaian kinerja IKLH Kabupaten Blora adalah sebagai berikut dapat dilihat pada Gambar 2.12. Berdasarkan Surat Sekditjen PPKL KLHK Nomor S.135/SETPPKL/ PEHKT/PKL.1.1/B/02/2024 tentang Penyampaian Hasil Pertemuan Ekspose Indeks Lingkungan Hidup Tahun 2023, capaian Indeks Lingkungan Hidup Tahun 2023 dilakukan konversi dengan metode perhitungan baru. Dari hasil perhitungan rumus baru diperoleh hasil nilai IKU sebesar 85,13, IKA sebesar 76,82, IKL sebesar 65,03 dan IKLH Kabupaten Blora sebesar 77,60 dengan Kategori Baik. Capaian IKLH Kabupaten Blora Tahun 2023 tersebut menjadi yang terbaik di Provinsi Jawa Tengah. 2.1.1.10 Daya Dukung Pangan Ketersediaan pangan di Blora berjumlah 1.102.365,14 ton per tahun atau hampir 2 kali lipat dari kebutuhan pangan di Blora sebesar 681.279,30 ton/tahun. Padi masih menjadi komoditas utama dengan ketersediaan 550.005,40 ton/tahun, diikuti tanaman pangan dan buah- buahan. Tanaman pangan mencakup berbagai tanaman yang tidak dikategorikan sebagai padi atau buah-buahan, namun mencakup kelapa, tebu, jagung, bawang merah, dan tembakau yang bersumber dari BPS. Sementara itu, buah-buahan mencakup pisang dan mangga, sesuai ketersediaan data di Kabupaten Blora. Kebutuhan energi penduduk menggunakan konversi ke ton sebesar 0,0765 ton/kapita/tahun sebagai dasar atau sekitar 2.100 kalori per hari. Secara keseluruhan, ketersediaan pangan lebih besar daripada kebutuhan pangan di Kabupaten Blora Tahun 2023, sehingga berstatus "Belum Terlampaui" sebesar 71,11 persen. Sementara itu, luas wilayah yang berstatus "Terlampaui" sebesar 28,89 persen dari luas total wilayah. Beberapa kecamatan yang berada pada status surplus atau belum terlampaui antara lain Kecamatan Bogorejo, Kecamatan Japah, Kecamatan Jepon dan sebagainya. Sementara itu, 3 kecamatan masuk ke status defisit atau terlampaui yaitu Kecamatan Banjarejo, Kecamatan Blora dan Kecamatan Cepu. Walaupun perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak, status terlampaui tidak serta-merta menjadi hambatan bagi pembangunan di Kabupaten Blora. Fokus utama yang perlu dilakukan yaitu menjaga ketahanan pangan Kabupaten Blora melalui pendekatan adaptasi, mitigasi, dan inovasi yang holistik dan berkelanjutan. Ketersediaan pangan untuk mendukung kebutuhan energi juga ditopang oleh komoditas pangan dari sektor perikanan dan peternakan. 35L Untuk produksi perikanan di Kabupaten Blora Tahun 2023 sebesar 1.094.298 kg. Capaian belum mencukupi untuk kebutuhan konsumsi ikan di Kabupaten Blora, sehingga untuk pemenuhannya diperoleh dari kabupaten sekitar. Sedangkan untuk sektor peternakan terutama ternak sapi di Kabupaten Blora masih yang tertinggi populasinya di Provinsi Jawa Tengah dengan populasi sapi potong Kabupaten Blora Tahun 2023 sebanyak 287.400 ekor. Potensi sektor peternakan ini tidak hanya menjadi penopang terhadap kebutuhan pangan di Kabupaten Blora, tetapi juga mendukung kebutuhan pangan Provinsi Jawa Tengah dan nasional. 2.1.1.11 Day a Dukung Air Berdasarkan hasil modelling, Kabupaten Blora berada pada status "Terlampaui" artinya jumlah kebutuhan air di Kabupaten Blora melebihi jumlah ketersediaan yang ada. Total ketersediaan air yang ada di Kabupaten Blora adalah 853.311.187,20 m3/tahun. Sedangkan jumlah kebutuhan air mencapai 855.349.545 m3/tahun. Hal ini mengakibatkan terhadap defisit ketersediaan air di Kabupaten Blora sejumlah 2.038.358,40 m3/tahun. Hasil Daya Dukung Air di Kabupaten Blora pada Tahun 2023 yang didominasi terlampaui tidak bisa digeneralisasikan ke seluruh kecamatan. Status belum terlampaui berada di persentase 45,47 persen, sedangkan 108.069,75 ha atau setara dengan 54,53 persen dari total luas wilayah masuk dalam status terlampaui yang terbagi di 11 (sebelas) kecamatan. Secara keseluruhan wilayah, status daya dukung air Kabupaten Blora berstatus "Terlampaui" atau dengan kata lain tidak mampu mencukupi kebutuhan air di daerah tersebut. Kecamatan yang sudah berstatus "Terlampaui" antara lain : Kecamatan Banjarejo, Blora, Bogorejo, Cepu, Japah, Jepon, Kradenan, Kunduran, Ngawen, Todanan, Tunjungan. Kecamatan yang "Belum Terlampaui" antara lain : Kecamatan Jati, Jiken, Kedungtuban, Randublatung, dan Sambong. Adanya gap antara hasil perhitungan menggunakan metode yang digunakan dalam analisis DDDTLH dengan kondisi sebenarnya sangat wajar terjadi. Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan hal ini, salah satunya metode perhitungan yang menggunakan sistem grid atau sistem tertutup. Selain itu, metode perhitungan ketersediaan air hanya menggunakan atau memperhitungkan ketersediaan air permukaan dari sungai. Hal ini mengakibatkan wilayah yang memiliki sumber air lainnya, 36L seperti air tanah atau air permukaan dari waduk/ embung tidak terakomodir dan menunjukkan hasil yang tidak relevan dengan realita di lapangan. Tidak hanya itu, DDDTLH pada dasarnya merupakan kajian dengan skala paling besar di tingkat kabupaten, sehingga adanya bias atau hasil yang tidak relevan pada tingkat lebih detail seperti kecamatan perlu menjadi perhatian khusus. Daya dukung air di Kecamatan Jati dan Kecamatan Todanan perlu dipertimbangkan kembali karena menyajikan hasil yang tidak relevan. Simulasi dilakukan secara matematis terkait daya dukung air dengan mengabaikan 2 (dua) Kecamatan tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa status agregat "Terlampaui" sebesar 56,01 persen dan status agregat "Belum Terlampaui" sebesar 43,99 persen. Apabila disinkronisasikan dengan hasil Provinsi Jawa Tengah, selisihnya mencapai 1,01 persen, lebih besar dibandingkan selisih awal yang memasukkan 2 (dua) kecamatan sebesar 0,47 persen. Sumber daya air tanah di Kabupaten Blora sebenarnya memiliki peran vital untuk menyediakan air. Potensi air tanah terbesar berasal dari CAT Randublatung dengan debit air tanah bebas/ tidak tertekan (Ql) sebesar 23 juta m3/tahun dan debit air tanah tertekan (Q2) sebesar 9 juta m3/tahun. Kondisi hidrogeologi CAT Randublatung juga memiliki karakteristik kedalaman air tanah tidak tertekan yang mudah untuk diakses dan menunjukkan kelimpahan sumber daya air di Kabupaten Blora. Selain itu, Kabupaten Blora juga memiliki Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan mengandung potensi air tanah yang tinggi yaitu KBAK Sukolilo di Kecamatan Kunduran dan Kecamatan Todanan. Lebih lanjut, Kabupaten Blora memiliki potensi KBAK berupa Area Definitif KBAK Rembang-Blora, KBAK Rembang, dan KBAK Blora-Tuban. Akuifer karst memiliki sistem akuifer kompleks dengan potensi air tanah yang relatif tinggi, namun terletak jauh di bawah tanah dan rentan terhadap pencemaran. Meski membutuhkan cara pemanfaatan yang berbeda dan lebih sulit, potensi air tanah yang berada di kawasan karst berpotensi menjadi sumber daya air yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Variabel air tanah tersebut tidak terakomodasi dalam metode perhitungan ketersediaan air, sehingga dapat menjadi bukti kuat perbedaan hasil perhitungan dengan kondisi di lapangan, sekaligus alternatif solusi pemenuhan kebutuhan air di Kabupaten Blora. 37 38 2.1.2 Kondisi Demografi Kondisi demografi Kabupaten Blora dapat dilihat dari indikator jumlah penduduk, laju pertumbuhan penduduk, distribusi kepadatan, rasio jenis kelamin, dan TPAK. Jumlah penduduk merupakan total jumlah orang yang tinggal dalam wilayah tersebut pada waktu tertentu. Jumlah penduduk dibandingkan antara jumlah laki-laki dan perempuan. Laju pertumbuhan penduduk merupakan bertambahnya angka jumlah penduduk yang diakibatkan oleh meledaknya angka kelahiran. Kepadatan penduduk merupakan jumlah orang per satuan luas wilayah. Kepadatan yang tinggi dapat memiliki implikasi terhadap infrastruktur, layanan kesehatan, dan lingkungan. Rasio jenis kelamin menunjukkan perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan dalam populasi. Rasio ini bisa berbeda dalam setiap wilayah dan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) merupakan persentase jumlah angkatan kerja terhadap jumlah penduduk usia kerja (15+ tahun). TPAK menjadi penting sebagai indikator keterlibatan penduduk dalam dunia kerja. 2.1.2.1 Jumlah Penduduk Tren jumlah penduduk Kabupaten Blora tahun 2013 hingga 2023 cenderung mengalami peningkatan. Penurunan terjadi pada tahun 2020 yaitu mengalami penurunan sebanyak 4,46 persen menjadi 884.333 jiwa. Pada tahun 2023, jumlah penduduk Kabupaten Blora meningkat menjadi 901.621 jiwa. Perkembangan jumlah penduduk Kabupaten Blora tahun 2013 hingga tahun 2022 dapat dilihat pada Gambar 2.13 berikut. 39 Ditinjau secara demografi, jumlah penduduk Kabupaten Blora tahun 2023 adalah 901.621 jiwa. Merujuk pada kajian risiko bencana Kabupaten Blora tahun 2021-2025, rekapitulasi potensi penduduk terpapar dan kelompok rentan untuk 7 jenis ancaman di Kabupaten Blora berada pada kelas sedang hingga tinggi. Potensi penduduk terpapar kelas tinggi untuk ancaman bencana banjir, angin kencang, kekeringan, dan kegagalan teknologi. Potensi penduduk terpapar kelas sedang untuk ancaman bencana tanah longsor, gempa bumi dan kebakaran hutan dan lahan 2.1.2.2 Penduduk Usia Produktif Jumlah penduduk usia produktif berdasarkan kelompok umur 15- 64 tahun sebanyak 636.249 jiwa pada tahun 2023 dengan rasio sebesar 70,57 persen. Hal ini menunjukkan persentase terbesar penduduk usia produktif di Kabupaten Blora meskipun proporsinya lebih rendah dibandingkan tahun 2023. Secara rinci penduduk menurut kelompok umur di Kabupaten Blora dapat dilihat pada Gambar 2.14 berikut. <^> ——Jumlah Penduduk Sumber: Kabupaten Blora dalam Angka 2024, diolah Gambar 2.13 Grafik Perkembangan Jumlah Penduduk di Kabupaten Blora Tahun 2002-2023 901.621 888.224 40 Gambar 2.14 Grafik Jumlah dan Persentase Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur Tahun 2013-2023 Jumlah penduduk terbanyak terdapat pada rentang usia 15-16 tahun atau termasuk pada golongan usia produktif. Oleh karena itu, peningkatan jumlah penduduk usia produktif harus dimaksimalkan dengan peningkatan kualitas SDM dan produktivitas. Penduduk usia lanjut usia >64 cukup tinggi dengan proporsi yang meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2023, proporsi penduduk lanjut usia sebesar 10,04 persen dibandingkan 9,60 persen pada tahun 2013. Peningkatan persentase penduduk berusia lanjut ini dapat diinterpretasikan sebagai hasil perbaikan kesehatan masyarakat, peningkatan gizi, dan perbaikan pola hidup yang selama ini dilaksanakan secara baik. 2.1.2.3 Laju Pertumbuhan Penduduk Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten Blora dari tahun 2010 hingga 2020 selalu mengalami peningkatan yaitu pada tahun 2010 sebesar 0,10 persen kemudian pada tahun 2023 sebesar 0,71 persen. Meski demikian, pada tahun 2020-2021 penurunan laju pertumbuhan penduduk terjadi sebesar 0,27 persen yang selama pandemi Covid-19. Kecenderungan laju pertumbuhan penduduk yang menurun juga dapat disebabkan oleh peningkatan pemahaman mengenai program keluarga berencana yang masif dilakukan oleh pemerintah. Laju pertumbuhan penduduk Kabupaten QMH1•••B^•••BBBIB^MM^M 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2020 2022 2023 • Usia <15 tahun ullsia 15-64 tahun Usia >64 tahun 100 000 23'38% 23-07% 22'77% 22-67% 22'37% 22'37% 19,82% 19,33% 19,40% 197.454 195.687 194.053 193.962 192.152 192.877 175.318 171.654 174.876 III 300.000 200.000 500 000 68,02% 68,15% 68,25% 68,07% 68,11% 68,11% 71,30% 70,96% 70,57% 574.398 578.172 581.511 582.393 584.978 587.188 630.556 630.268 636.249 400.000 Illlllll 700.000 600.000 800 000 72.592 74.510 76.524 79.218 81.735 82.045 8,780/c 8,98o/o 9,26o/o 9,52o/o 1.000.000 900.000 41 2.1.2A Distribusi dan Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk Kabupaten Blora dalam kurun waktu 2019 hingga tahun 2023 mengalami peningkatan, yaitu tahun 2019 sebesar 473.3jiwa/km2, kemudian pada tahun 2021 menjadi sebesar 453,1 jiwa/km2. Pada tahun 2024 rata-rata kepadatan penduduk Blora meningkat menjadi 461 jiwa/km2. Persebaran menurut kecamatan kepadatan penduduk tertinggi pada tahun 2023 berada di Kecamatan Cepu sebesar 1.584 jiwa/km2 dan terendah berada di Kecamatan Jati dan Jiken sebesar 234 jiwa/km2. Secara rinci kepadatan penduduk di Kabupaten Blora dapat dilihat pada Tabel 2.6 berikut. 2010-20192010-20202020-20212020-2023 ——Laju Pertumbuhan Penduduk perTahun Kabupaten Blora (%) -—Laju Pertumbuhan Penduduk per Tahun Provinsi Jawa Tengah (%) Sumber: Badan Pusat StatisUk, 2024 Gambar 2.15 Laju Pertumbuhan Penduduk Kabupaten Blora Tahun 2010- 2023 Graflk 0,27 0,83 0,62 1,17, 2010 0,44 0,77 0,10 0,37 0,2 0 0,4 0,6 0,8 1 1,2 1,4 Blora relatif mengikuti pola yang terjadi di Provinsi Jawa Tengah. Gambar 2.15 memperlihatkan laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten Blora dan Provinsi Jawa Tengah. Berdasarkan data di atas, kepadatan penduduk cenderung tinggi di daerah-daerah perkotaan atau daerah pusat aktivitas perdagangan dan jasa, seperti di Kecamatan Cepu dan Kecamatan Blora yang melebihi 1.000 jiwa/km2. Hal ini disebabkan karena daerah perkotaan menjadi magnet bagi para penduduk terutama dari daerah pedesaan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan maupun berwirausaha. 2.1.2.5 Rasio Jenis Kelamin Rasio jenis kelamin adalah perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki per 100 perempuan. Rasio jenis kelamin Kabupaten Blora tahun 2023 sebesar 100,08 turun 0,1 dari tahun 2022 yang menunjukkan jumlah penduduk laki-laki di Kabupaten Blora lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk perempuan. 42 1,955.82473,3452,2 453,1 454,1461 DalamAngka Tahun 2023 dan RTRW Kabupaten Blora 2021-2041 Jumlah Sumber: Kabupaten Blora 417 541 591 278 548 577 1.310 537 414 234 278 1.584 539 373 334 234 Tahun 2023 408,9 532,7 581,2 273,9 539,2 566,4 1302,0 528,9 408,3 232,3 272,4 1560,6 530,9 367,4 329,3 229,9 Tahun 2022 (jiwa/km) 406,9 531,9 579,6 273,6 538,2 564,2 1295,3 528,2 408,2 231,6 271,0 1559,4 530,5 367,1 329,3 229,1 Tahun 2021 404,6 530,7 577,5 273,2 536,9 561,7 1.296,5 527,1 407,8 232,0 269,4 1.557,3 529,7 366,5 329,1 228,2 Tahun 2020 429,1 563,2 614,3 288,0 560,0 591,6 1.334,5 547,5 425,2 240,6 283,1 1.594,1 558,4 382,1 345,3 241,1 Tahun 2019 Kepadatan Penduduk 155,77 124,72 104,86 129,23 89,36 110,64 72,33 119,19 60,82 165,40 102,68 49,04 108,45 112,04 235,92 215,38 Wilayah |km=) Luas Todanan Kunduran Ngawen Japah Tunjungan Banjarejo Blora Jepon Bogorejo Jiken Sambong Cepu Kedungtuban Kradenan Randublatung Jati Kecamatan 16 15 14 13 12 11 10 9 8 7 6 5 4 3 2 1 No Tabel 2.6 Kepadatan Penduduk Menurut Kecamatan di Kabupaten Blora Tahun 2013-2023 43 2.1.2.6 Angkatan Kerja Definisi angkatan kerja adalah penduduk yang penduduk yang sudah memasuki usia kerja, baik yang sudah bekerja, belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Angkatan kerja di Kabupaten Blora tahun 2023 mencapai 568.103 orang. Sedangkan, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) adalah persentase banyaknya angkatan kerja terhadap banyaknya penduduk yang berumur sepuluh tahun ke atas. TPAK Kabupaten Blora pada tahun 2023 menunjukkan peningkatan, yaitu sebesar 78,02 persen dibandingkan dengan kondisi tahun 2019 sebesar 68,35 persen. Selama sepuluh tahun terakhir, TPAK Kabupaten Blora menunjukkan angka yang fluktuatif. Peningkatan TPAK Kabupaten Blora pada tahun 2023 menunjukkan bahwa terjadi pasokan tenaga kerja {labour supply) yang tersedia untuk memproduksi barang dan jasa dalam lingkup perekonomian Kabupaten Blora. Perkembangan TPAK Kabupaten Blora selengkapnya dapat dilihat pada Gambar 2.17 berikut. 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022 2023 Sumber: BPS, Kab. Blora Dalam Angka, 2023 Gambar 2.16 Grafik Rasio Jenis Kelamin Kabupaten Blora Tahun 2013-2023 0 100,15 100,11 100,07 100,08 96,96 96,93 96,93 96,93 96,91 96,86 96,85 20 40 60 80 100 120 Berdasarkan data tren di atas, dari tahun 2007-2023, tingkat partisipasi angkatan kerja cenderung berfluktuatif dari angka 73,51 persen