Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten | Boalemo. Diundangkan di Tilamuta pada tanggal, 2 Okbober 2024 Pj. SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOALEMO, RAHMAT BIYA LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO TAHUN 2024 NOMOR NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO PROVINSI GORONTALO : (3/16/2024) PENJELASAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOALEMO NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2025-2045 I. UMUM KabupatenBoalemomerupakandaerahotonomdiberikewenanganuntuk mengaturdanmenguruskewenangannyasesuaikepentingan masyarakat. Dalammenyelenggarakanpemerintahannya,daerahdiberikewenangan mengatur mengenai RencanaPembangunanJangkaPanjangDaerah sebagaimanadiaturdalamUndang-UndangNomor25Tahun2004tentang SistemPerencanaanPembangunanNasionaldanUndang-UndangNomor23 Tahun2014tentangPemerintahanDaerah. Padatanggal10Januari2024, PemerintahmelaluiKementerian DalamNegeritelahmengeluarkanIntruksi MenteriDalamNegeriNomor1Tahun2024tentangPedoman Penyusunan RencanaPembangunanJangkaPanjang DaerahTahun 2025-2045dalam rangkamendukungterwujudnyaefektivitas,efisiensi,dansinergitas penyelenggaraanpembangunannasional danpembangunandaerah yang merupakanimplikasidaripelaksanaanUndang-UndangNomor1Tahun2015 tentangPenetapanPeraturanPemerintahPenggantiUndang-UndangNomor 1Tahun2014 tentang PemilihanGubernur,Bupati,dan BupatiMenjadi Undang-Undang,sebagaimanatelahdiubah beberapakaliterakhirdengan Undang-UndangNomor10Tahun2016 tentangPerubahanKeduaAtas Undang-UndangNomor1Tahun2015 tentangPenetapanPeraturan PemerintahPenggantiUndang-UndangNomor1Tahun2014 tentang PemilihanGubernur,Bupati, dan Bupati MenjadiUndang-Undang. RPJPD mendesakuntukdibuatguna menjadi acuanbagipenyusunanrencana daerahdenganhierarkidanskalalebihsempitsertamengacupada rencana nasional dandaerah denganhierarkiyanglebih tinggidanskalalebih luas. Dalamtataperencanaanpembangunandaerah,RPJPD Kabupaten Boalemo akan menjadi acuan dalampenyusunan RPJMDdanRencanaKerja Pemerintah Daerah (RKPD)diKabupaten Boalemo. Peraturan Daerahini mengatursubstansi yangterkaitdengan ruang lingkupRPJPDyang meliputi visiPembangunan,misiPembangunan,arah kebijakanPembangunan, sasaran pokok Pembangunan,sistematika RPJPD,sertapengendalian dan evaluasi. ya j2 MH KANTOR ASEN SE DL DA BAL II.PASAL DEMI PASAL Pasal 1 Cukupjelas.