DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boalemo Nomor 4 Tahun 2025

Nomor
4
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
31

Ringkasan

(1) Pengaturan Penertiban Hewan Lepas dilakukan dengan maksud untuk melakukan penanganan dan penyelesaian permasalahan Hewan Lepas. (2) Pengaturan Penertiban Hewan Lepas dilakukan dengan tujuan untuk Penertiban terhadap Hewan lepas yang mengganggu kenyamanan, keamanan dan ketertiban umum.

Isi peraturan

Teks31PDFHirarki

Memuat teks peraturan…