DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
17

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor Pada Badan Usaha Milik Daerah Pt. Sayaga Wisata Bogor dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Maksud dan Tujuan 3. Penyertaan Modal Daerah 4. Tata Cara Penyertaan Modal 5. Hak dan Kewajiban 6. Bagian Laba Usaha 7. Pembinaan dan Pengawasan 8. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks17PDFHirarki

Memuat teks peraturan…