DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2025

Nomor
10
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
19

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang APBD Tahun 2026 sebesar Rp.11.655.339.902.239,00 terdiri atas pendapaatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Uraian lebih lanjut APBD Tahun Anggaran 2026 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD ditetapkan dengan Peraturan Bupati.

Isi peraturan

Teks19PDFHirarki

Memuat teks peraturan…