DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
16

Ringkasan

Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penyertaan modal daerah, tata cara penyertaan modal daerah, bagian laba usaha, pelaporan, pembinaan dan pengawasan. Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPRS Bogor Tegar Beriman (Perseroda) sebesar Rp53.568.000.000,00 (lima puluh tiga miliar lima ratus enam puluh delapan juta rupiah).

Isi peraturan

Teks16PDFHirarki

Memuat teks peraturan…