Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 2 Tahun 2018
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 27
Lembaga terkait
Ringkasan
- Jenis-jenis Jalan menurut statusnya terdiri dari: a. Jalan Nasional; b. Jalan Provinsi; c. Jalan Kabupaten; d. Jalan Desa; - Nama Jalan dikelompokkan berdasarkan wilayah administrasi dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati; - Jalan Nasional yang berada di Daerah dikoordinasikan dengan pemerintah pusat, jalan Provinsi yang berada di Daerah dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi, dan Jalan Desa dikoordinasikan dengan pemerintah desa;
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…