DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2018

Nomor
3
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
30

Ringkasan

- Ruang lingkup Pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi: a. percepatan Pelaksanaan SRG; b. penyusunan kebijakan daerah yang meliputi sosialisasi, pemberian subsidi, dan penyediaan kelengkapan sarana penunjang SRG; c. penetapan komoditas unggulan yang menjadi prioritas; d. persetujuan Badan Pengawas untuk Pengelola gudang dan pemberian prioritas kepada koperasi sebagai calon pengelola gudang SRG milik pemerintah; e. fasilitasi terbentuknya pasar lelang; dan f. pelaksanaan Sistem Informasi;

Isi peraturan

Teks30PDFHirarki

Memuat teks peraturan…