Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Nomor 6 Tahun 2025
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 34
Lembaga terkait
Isi peraturan
Teks34PDFHirarki
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
BAB I
Dalam Peraturan Daerah ini, yang dimaksud dengan:
Penyusunan Propemperda meliputi:
BAB II
Dalam hal Bupati memandang perlu untuk mendapatkan tambahan penjelasan dan/atau memberikan arahan terhadap hasil rapat penyusunan Propemperda di lingkungan Pemerintah Daerah, Bupati dapat menugaskan Bagian Hukum untuk mengoordinasikan kembali konsepsi rancangan Propemperda dengan Kepala Perangkat Daerah pemrakarsa/ pengusul.
BAB III
BAB IV
Membuka PDF…