DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango No. 12 Tahun 2015

Nomor
12
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
64

Ringkasan

Dalam peraturan ini diatur tentang Badan Usaha Milik Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang azas, tujuan dan sasaran BUM desa, mekanisme pendirian BUM desa, pengurusan dan pengelolaan BUM desa, modal dan kekayaan BUM desa, klasifikasi jenis usaha BUM desa, bagi hasil dan kepailitan BUM desa, kerja sama BUM desa, mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban, pembinaan, pengawasan dan pendampingan, ketentuan peralihan.

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…