Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 7 Tahun 2015
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2015
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 12
Lembaga terkait
Ringkasan
1. laporan Realisasi Anggaran 2. Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
1. laporan Realisasi Anggaran 2. Pelaksanaan pertanggungjawaban APBD
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2014; Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf a Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut:
Uraian laporan realisasi anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 sebagai berikut:
Neraca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf b per 31 Desember Tahun Anggaran 2014 sebagai berikut:
Laporan arus kas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf c untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember Tahun 2014 sebagai berikut:
Catatan atas laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf d Tahun Anggaran 2014 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari:
Lampiran laporan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) terdiri dari:
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diatur dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Boyolali. Ditetapkan di Boyolali pada tanggal 31 Juli 2015 BUPATI BOYOLALI, ttd SENO SAMODRO Diundangkan di Boyolali pada tanggal 31 Juli 2015 SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN BOYOLALI, ttd SRI ARDININGSIH LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BOYOLALI TAHUN 2015 NOMOR 7 Salinan sesuai dengan aslinya KABAG HUKUM DAN HAM SETDA KABUPATEN BOYOLALI, ttd SUNARNO Pembina Tingkat I NIP.19640608 199203 1 006 NOREG PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOYOLALI PROVINSI JAWA TENGAH: (7/2015)
Membuka PDF…