APBD Tahun Anggaran 2025 semula sebesar Rp2.555.530.197.000,00 (dua triliun lima ratus lima puluh lima miliar lima ratus tiga puluh juta seratus sembilan puluh tujuh ribu rupiah) naik sebesar Rp104.888.014.000,00 (seratus empat miliar delapan ratus delapan puluh delapan juta empat belas ribu rupiah) sehingga menjadi Rp2.660.418.211.000,00 (dua triliun enam ratus enam puluh miliar empat ratus delapan belas juta dua ratus sebelas ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
a.pendapatan Daerah
1.semula Rp2.475.530.197.000,00
2.bertambah Rp6.197.898.000,00 jumlah pendapatan Daerah setelah perubahan Rp2.481.728.095.000,00
b.belanja Daerah
1.semula Rp2.529.558.197.000,00
2.bertambah Rp104.888.014.000,00 jumlah belanja Daerah setelah perubahan Rp2.634.446.211.000,00
c.pembiayaan Daerah
1.penerimaan pembiayaan a) semula Rp80.000.000.000,00 b) bertambah Rp98.690.116.000,00 jumlah… Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), BSSN. Jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp178.690.116.000,00
2.pengeluaran pembiayaan a) semula Rp25.972.000.000,00 b) bertambah/berkurang Rp0,00 jumlah pengeluaran pembiayaan setelah perubahan Rp25.972.000.000,00 jumlah pembiayaan netto setelah perubahan Rp152.718.116.000,00 sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan Rp0,00