DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 14 Tahun 2020

Nomor
14
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
109

Ringkasan

Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dalam kegiatan niaga dan jasa, terwujudnya tertib ukur alat UTTP yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberikan perlindungan kepada konsumen, mewujudkan kepastian dan perlindungan hukum bagi pelaku usaha yang menggunakan UTTP dalam aktivitas usahanya, terlaksananya penyelenggaraan Tera/Tera Ulang UTTP secara cepat, tepat, mudah, efektif, dan efisien dan meningkatkan potensi pendapatan Daerah dari retribusi Tera/Tera Ulang secara mandiri.

Isi peraturan

Teks109PDFHirarki

Memuat teks peraturan…