Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2025
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 64
Lembaga terkait
Ringkasan
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Yang Meliputi a. perencanaan; b. program dan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; c. peran dan fasilitasi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; d. kerja sama dan sinergitas; e. pelaporan dan evaluasi; f. pembinaan; g. peran serta masyarakat; h. penyelesaian sengketa; dan i. pendanaan.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…