2.Pemeiintah Daerah a clalah Bupati sebagai unsur pcnyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjad.i kewenangan daerah oronom 3 Bupati adalah BupaLi Boyolah.
4.Kecamatan adalah bagian wilayah dari daerah kabupaten yang dipimpin oleb Carnal.
5.Camat adalah pimpinan Kecamatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Dnerah. 6 Desa adalah kesatunn masyarakat hukum yang memiliki batas-batas \\-ilayah yang berwenang unruk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam s.istem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
7.Pemerintahru1 Desa adalah penyelenggaraan urusan pe1nerintahan dan kepentingan masyarakal seLempat dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 8 . Pemenntah Dcsa adalah Kepala Desa dibantu Pcrangkat Desa sebagal unsur penyelenggara pemerintahan desa. 9 Kemisl< inan adalah i,uatu kondisi dimana scscorang, atau keluarga, atau masyarakat tldak mampu dalam memenuhi kebuluhan dasar dan akses terhadap sumbcr sumber ekonomi produktif unt.uk mempertahankan dan mengembangkan kehidupan yang bermartabat sesuai dengan potensi di sekitamya.
10.Penduduk Miskin adalah orang m1skin yang berdomisili di Daerah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk dan/atau l{a1tu l(eluarga Kabupaten Boyolali. l I Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetap1 tidak mcmpunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau #.. keluarganya. 12.Penanggulangan ........ ... . - 5
12.Penanggulangan Kcmiskinan adalah kebijakan dan program pemerintah dan pemerintah daerah yang dilakukan secara sistematis. terenca.na. dan bersinergi dengan dunia. use.ha dan masyara.kat un1uk menguro.ngi jumlah penduduk miskin da\am rangka meningka1 kan derajat kesejahteraan rakyat.
13.Program Penanggulangan Kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah. dunia usaha, serta masvarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.
14.Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, yang selanjutnya disingkat RPJPD. adalah clokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Boyolali unluk periode 20 (dua puluh) tahun.
15.Rcncana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, yang selanjutnya d1singkat RPJMD, adalah dokumen perencanaa.n pembangunan daerah Kabupalen Boyolali untuk periode 5 (lima) tahun.
16.Rencana Kerja Pemcrmtah Daerah, yang selanjutnya disebut RKPD, adalah dokumen perencanaan daerah Kabupaten Boyolah untuk periode 1 (satu) tahun l 7 . Slrategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah yang selanju tnya disingkat SPKD adalah dokumen strategi penangg,.tlangan kemiskinan dacrah yang digunakan sebagai salah satu pedoman penyusunan rancangan kebijakan pembangunan daerah d1 bidang penanggulanga.n kemiskinan dalam proses penyusunan RPJMD.
18.Tim Koordh1asi Penanggulangan J<emiskinan Daerah yang selanjutnya disingkat TKPKD adalah wadah koordinasi lintas sektor dan Jintas pemangku kepentingan untuk penanggulangan kemiskinan di tingkat Kabupaten Boyolali.
19.Kebutuhan dasar adalah kebutuhan pangan, sanda.ng. penimahan, kesehatan, pendidikan, peke1jaan, dan/atau pelay11.nan sosial.
20.Perangkat Daerah adalah unsur pembantu Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupalen Boyolal.i dalam pen)elenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
21.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang selanjut.nya disingkat APBD adalah rencana keuangan tnhunan Daerah yang t:/., ditetapkan dengan Peraturan Daerah .