DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2015

Nomor
4
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
74

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengaturan keuangan desa diselenggarakan dengan ruang lingkup meliputi: a. Keuangan Desa; b. Pendapatan Desa; c. APBDesa; dan d. Pengelolaan.

Isi peraturan

Teks74PDFHirarki

Memuat teks peraturan…