DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 7 Tahun 2023

Nomor
7
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : APBD Tahun Anggaran 2024 dengan defisit sebesar Rp.122.168.534.454,00, yang diantisipasi melalui pembiayaan netto sejumlah itu. Anggaran tersebut terinci dalam pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan rincian yang jelas dan terperinci, serta mencakup berbagai sumber dan penggunaan dana sesuai ketentuan perundang-undangan. Lampiran Peraturan Daerah ini memuat ringkasan dan rincian lengkap APBD 2024, termasuk kelompok pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta sinkronisasi program-program dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah.

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…