DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 8 Tahun 2025

Nomor
8
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
102

Ringkasan

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kewenangan Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Penyelenggaraan Linmas, Kerja Sama dan Koordinasi, Partisipasi Masyarakat, Pelaporan, Penggunaan Teknologi Informasi, Tunjangan Risiko dan Insentif, Pendanaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks102PDFHirarki

Memuat teks peraturan…