DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2017

Nomor
6
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

1. Ketentuan Umum 2. Ruang Lingkup 3. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah 4. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah 5. Pengadaan 6. Penggunaan 7. Pemanfaatan 8. Pengamanan dan Pemeliharaan 9. Penilaian 10. Pemindahtanganan 11. Pemusnahan 12. Penghapusan 13. Penatausahaan 14. Pengendalian dan Pengawasan 15. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 16. Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara 17. Ganti Rugi dan Sanksi 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup

Isi peraturan