Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2020
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Ketentuan umum; maksud dan tujuan; penyesuaian bentuk badan hukum; nama dan tempat kedudukan; kegiatan usaha; jangka waktu berdiri; modal PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda); organ dan pegawai PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda); perencanaan dan pelaporan; kerja sama; penggabungan, peleburan atau pengambilalihan; pembubaran, likuidasi, dan berakhirnya status badan hukum PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda); kepailitan PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda); produk PT. BPR Bank Buleleng 45 (Perseroda); ketentuan peralihan; ketentuan penutup.