DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024

Nomor
4
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
51

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten yang selanjutnya disebut RTRW Kabupaten adalah arahan kebijakan dan strategi Pemanfaatan Ruang Wilayah daerah yang menjadi pedoman bagi Penataan Ruang Wilayah daerah yang merupakan dasar dalam penyusunan program pembangunan. RTRW Kabupaten disusun berdasarkan asas yang dijiwai oleh filosofi kearifan lokal Sad Kerthi dan Tri Hita Karana.

Isi peraturan

Teks51PDFHirarki

Memuat teks peraturan…