DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 9 Tahun 2021

Nomor
9
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
69

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 3. Peserta Pendidikan Anak Usia Dini 4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan 5. Kurikulum dan Strategi Pembelajaran 6. Persyaratan Penyelenggaraan 7. Penamaan dan Penomoran 8. Perizinan 9. Perubahan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 10. Evaluasi dan Sistem Pelaporan 11. Peran Serta Masyarakat 12. Kelompok Kerja Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini 13. Pengawasan dan Pembinaan 14. Pembiayaan Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini 15. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks69PDFHirarki

Memuat teks peraturan…