DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bulukumba Nomor 05 Tahun 2016

Nomor
05
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
47

Ringkasan

Objek Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi adalah pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi dengan memperhatikan aspek tata ruang, keamanan dan kepentingan umum. Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi digolongkan kedalam Retribusi Jasa Umum.

Isi peraturan

Teks47PDFHirarki

Memuat teks peraturan…