DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor 6 Tahun 2024

Nomor
6
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran (LRA); b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL); c. Laporan Operasional (LO); d. Neraca; e. Laporan Arus Kas (LAK); f. Laporan Peru bahan Ekuitas (LPE); dan g. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) 2. Laporan keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat ( 1) dilampiri dengan laporan keuangan BLUD dan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…