Pelayanan Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk ---'--"""--_,.--o. enggarakan upaya pelayanan kesehatan, baik promotif, preventif, - ·• ~aupun rehabilitatif yang dilakukan oleh Pemerintah, pemerintah - - da.."1/ a tau masyarakat. p.c.: Proses Belajar Mengajar adalah tempat berlangsungnya kegiatan ::::,,.:.:- mengajar atau pendidikan dan pelatihan seperti sekolah, madrasah, ,.-.:- an tinggi, tempat kursus, PAUD,TPA,termasuk ruang perpustakaan, --= praktek atau laboratorium, museum dan sejenisnya. _ ...._-...-...• Ibadah adalah sarana untuk melaksanakan kegiatan keagamaan ..,....._,...,...,_:. mesjid, mushalla, gereja-kapel, pura, wihara, klenteng dan tempat amnya. --- Anak Bermain adalah tempat yang diperuntukkan untuk kegiatan - • -anak seperti tempat penitipan anak, tempat pengasuhan anak, tempat ---~::;;..,·......- anak-anak dan lainnya. _._....,_-: rtar; Umum adalah alat angkutan bagi masyarakat yang dapat berupa i,_.._...-..araan darat, air dan udara. __ ....,-....-: ·-erja adalah tiap ruangan atau lapangan, tertutup a tau terbuka, atau tetap dimana tenaga kerja bekerja, atau yang sering dimasuki ----·---_....,_ cerja untuk keperluan suatu usaha. =--: Imurn adalah sarana yang dapat digunakan oleh seluruh lapisan - _ ~ untuk berbagai kegiatan. dan/atau Penanggungjawab adalah seseorang yang mempunyai -aT" wewenang sebagai pimpinan dan/atau penanggungjawab atas ~--.:.....:..:a ternpat atau ruangan kegiatan. .erja Perangkat Daerah yang selanjutnya disebut SKPD adalah __.__._.""--- ·erja Pemerintah Daerah yang mempunyai tugas mengelola anggaran carang daerah. adalah kegiatan membakar dan, atau menghisap rokok. Tanpa Rokok ~ ·ang selanjutnya clisingkat KTR, adalah ruangan - - area _ ·ang dinyatakan clilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan iuksi, menjual, mengiklankan, dan/ atau mempromosikan produk
c.angki t.an 6 - - -....:a..-:. ro~ ter: I loS1.li{ kendaraan wisata, bus angkutan anak sekolah, - -;;a.: lainnya yang dipergunakan sebagai tempat ibadah sesuai dengan ,__"'_,~-~pokbermain; ~ ...:.?fill anak; -.:::fuan anak usia dini (PAUD); --an kanak-kanak; dan meat lainnya yang dipergunakan sebagai tempat bermain anak-anak -- _ oerkumpulnya anak-anak; -;:-a.: badah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d meliputi: - -::: iid mushola; sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c itas Kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a meliputi: - =-~ ... sakit; rumah bersalin; filonik· ~ ' - _ kesmae; - - ::: · pengobatan; ratorium; _ - yandu; pa praktek kesehatan swasta; dan ezapat pengobatan tradisional; ~: proses belajar mengajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf me iputi: ";: ilitas pelayanan kesehatan; cempa proses belajar mengajar; temoat anak bermain· . ' - .. -pat ibadah; agkutan umum; t : -· itas olah raga; c:. tempat kerja; dan - rcpa umurn dan tempat lain yang ditetapkan dengan Keputusan