DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bungo Nomor 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
101

Ringkasan

Perda ini mengatur mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah, meliputi: Pejabat Pengelolaan BMD; Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; Pengelolaan BMD oleh BLUD; BMD berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi.

Isi peraturan

Teks101PDFHirarki

Memuat teks peraturan…