Besaran dal susunan organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a, untuk pertama kali dibenruk dengan tioe A. Besaran dan susunan organisasi Sekretariat DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf b, untuk pertama kali dibentuk dengan tipe C. Besaran dan susunan organisasi Inspektorat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, untuk pertama kali dibennrk dengan tipe A. Besaran dan susunan organisasi Dinas Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, untuk pertama kali dibentuk dengan tipe sebagai berikut: dinas Pendidikan dan Kebudayaan tipe A; dinas Kesehatan tipe B; dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tipe A; dinas Perumahan Ralryat dan Kawasan Permukiman tipe B; satua.n Polisi Pamong PrajatiPe A; dinas Perhubungan tipe B;
g.dinas Sosiai tiPe A;
h.dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi tipe B;
i.dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tipe B;
j.dinas Ketahanan PangantiPe B;
k.dinas Lingkungal HiduP tiPe A;
l.dinas Kependudukan darr Pencatatan Sipil tipe A;
(1)
(2)
(3)
(4)b. rl f. dinas Pemberdayaan Masyara-kat dan Desa tipe B; dinas Pengendalian Penduduk dan KB tipe B; <{inas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tipe B; dinas Penanaman Modal darr Pelayanan Terpadu Satu pinfu tipe A; dinas Pemuda dan Olahraga tipe A; dinas Perpusta,kaan dan Kearsipan tipe A; dinas Perikan^t tip. g, dinas Pertanian tipe B; dinas Perdagangan dan Perindustrian tipe A; dinas Pariwisata tipe C; darr
w.dinas Komunikasi dan Informatika tipe A. Selain Badan Penanggr,rlangan Bencana Daerah, besarsr dan susunanorganisasi Badan Daerah untuk pertama kali dibenfuk dengan tipe sebagai berikut :
a.badan Perencanaan Pembangunal Daerah tipe A;
b.badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah tipe A;
c.badan Pengelolaan Pendapatan Daerah tipe A; dan
d.badan Kepegawaiandan Pengembangan Sumber Daya Manusia tipe c. Besaran Susunan Organisasi Kecamatan unhrk pertama kali dibentuk dengan tipe sebagai berikut :
a.kecamatan Biau tipe A;
b.kecamatan l,akea tiPe A;
c.kecamatan Karamat tiPe A;
d.kecamatal Momunu tiPe A;
e.kecamatan Tiloan tiPe A;
f.kecamatan Bokat tiPe A; C. kecamatan Bukal tiPe A;
h.kecamatan Bunobogu tiPe A; v, Y' f t k. kecamatan Gadung tipe A; kecamatan Pa_leleh tipe A; dan kecamatan Paleleh Barat tipe A.