tetap melaKsanaKarl LLrEilr Ltcur rqr^6 ,,t*...ilt ,t: dengan Peraturan Daerah ini' '-'"' l+fr-'Ul: i isit;trs, Pasal 53c .i*''frasat oov r,,r 1r: .1 pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Perahrrar: Bu NomorogTahun2olotentangPend'elegasianWewenarrgP ;#:;J'o^,'# rangka pelaksanaan perayanan perizinan T< rpadu (Berita Daerah Kabupaten Euol Tahun 2O1O Nomor 09) masih €tap berlaktr rr'6an1tfil+ sepanjang tidak bertentangan atau belum diadakan yang t'alalj t"t"Tj: Peraturan Daerah ini' Pasal II Peraturan Daerah ini mulai berlaku Pada tanggal Agar SetiaP Orang m e n ge tahuinya, me nrerintahkan Pen gundalf ;a1_ Peratqral'1 't- L--- -l^r Daerah ini dengan Buoi. NOREG : 77 PERATURAN DAERAH TENGAH : (04/2014) Penempatannlr2l Dalam Lembaran Daerth Kabupatert KABUPATEN BUOL, PROVINSI SULAWESI , ; iliir ; ' , ",1i,.:: Di tetapkan di Buo pada tanggal LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BUOL TAHUN 2OLS NOI\[ Diundangkan di Buol ETARI DAERAH :;.;,i. ...: : : ,::" . .:.:i . f i .: -X"r ii.l PTNJELILSAII ATAS : ; :i l .i, 'J .h :;i. ,. i. 'i. .. : .u;.. ,*.T f *1- ..i i' + {,:- ;;, i,' * '#:' r:.:' ir' .$ il, : t Iv e: * lri: :i! :i F :i; .: : .:'. '..+ PERATURAIT DAERAII KABI'PATTIT AUOL NOMOR TAHT'N 2015 l TENTANG .':;[ PERuBAI{AN KEDUA ATAS PERATT RAI{ DAERAH ltoMg-l-98 TAIILN TENTANG oRGANIsAsI DAN TATA KER.IA tEMBj\91-11-n,mgr','lh r PERANGI{AT DAERAH I{ABUPATEN BUOL ;,i il; iii :: '*i I. uMuM i { Dalamrangkamenyelenggarakantugas-tugaspemetin?huntukiDaiam rangKa menyergrrBEila ''nr Lu6qe Ls-se mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta meningkatk'arr daya saing daerah dan untuk meningkatkarr pelayanan di bidang p2r:z,inaJr dalf nonperizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi .Tt!{*il' , sinkronisasi simplikasi, keamanan dan kepastian perl r dilalankaftr':: Peningkatan eselonisasi Kantor Pelayanan neri3inan i"tpt{ti me4i1$i*i Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah Kabupaten Buol' ._i ' .{ffi' Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tatrun 2)07'', tentaltg;... penanaman Modal, prsp dimaksudkan untuk membantrr perranrim modal," dalam memperoleh kemudahan pelayanan, fasili.tas fiskal c an informasi mengenai Penanaman modal' Berdasarkan amanat undang-undang tersebut, Pernerintah Kabupaten Buol telah membentuk Kantor Pelayan an penzinan Terpadu O"e.ah Kabupaten Buol yang telah ditetapkan dalam Peraturgl Kabupaten Buol Nomor 08 Tahun 2oI3 tentang !1s-anisasi d m Lembaga Lain Bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten ?l1o.l,i: ;'" berjalan selama 2 (dua) tahun, melihat dari berbagai asE'! Oe{JaIaIf Sgla.lrrd' 'a \\r|'ra, Lqrrqr" - --e-- ' .t. q L perlu melakukan penataan kembali dengan meninglats { organisasinya dari Kantor menjacli setingkat Badan' il. PASAL DEMI PASAL Pasal I Angka I