DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 7 Tahun 2015

Nomor
7
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
25

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Program Unggulan Daerah, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang tujuan, ruang lingkup, asas, arah kebijakan, strategi, dan program percepatan pengentasan kemiskinan, pelaksanaan program percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis program unggulan daerah, tim pelaksana program percepatan penanggulangan kemiskinan berbasis program unggulan daerah, pengawasan, monitoring dan evaluasi, sumber pembiayaan, peran serta masyarakat, larangan, penyidikan, dan sanksi.

Isi peraturan

Teks25PDFHirarki

Memuat teks peraturan…