DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Bantuan Keuangan Partai Politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penghitungan bantuan keuangan; penganggaran dalam APBD; Pengajuan bantuan keuang parati politik; verifikasi kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik; penggunaan bantuan keuangan partai politik;laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik dan sanksi administratif.

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…