DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru Selatan Nomor 1 Tahun 2020

Nomor
1
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yang semula sebesar Rp761.705.697.000,00 berkurang sebesar Rp88.876.183.600,00 sehingga menjadi Rp672.829.514.000,00.

Isi peraturan