Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis No. 1 Tahun 2016
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 9
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dimana Pasal 2 berubah menjadi Dengan nama Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dipungut retribusi atas pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah. Ketentuan Pasal 4 mengalamai perubahan mengenai Subjek dan Wajib distribusi. Ketentuan ayat (2) Pasal 10 diubah mengenai Besarnya tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga serta ayat (3) dihapus. Ketentuan Pasal 11, ditambah satu ayat yakni ayat (3) yaitu Penyesuaian tarif Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Bupati. Diantara BAB IX Pasal 15 dengan BAB X Pasal 16 disisipkan satu Pasal yakni Pasal 15A mengenai Penagihan Retribusi.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…