DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis No. 14 Tahun 2015

Nomor
14
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
102

Ringkasan

Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Restribusi Pelayanan Kesehatan dengan sistematika berikut : 1. Ketentuan Umum 2. Nama Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Pengguna Jasa 5. Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Retribusi 6. Pelayanan Yang Dikenakan Retribusi 7. Kelas Perawatan 8. Indeks Retribusi Pelayanan Kesehatan 9. Dasar Perhitungan Retribusi Pelayanan Kesehatan 10. Wilayah Pungutan 11. Retribusi Terutang 12. Tata Cara Pemungutan 13. Tata Cara Pembayaran 14. Tata Cara Penagihan 15. Keberatan 16. Pengembalian Kelebihan Pembayaran 17. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi 18. Kedaluwarsa Penagihan 19. Sanksi Administrasi 20. Pemberian Insentif 21. Ketentuan Pidana 22. Penyelidikan 23. Pengawasan 24. Ketentuan Peralihan 25. Ketentuan Penutup

Isi peraturan

Teks102PDFHirarki

Memuat teks peraturan…