DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis No. 2 Tahun 2017

Nomor
2
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
75

Ringkasan

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; 3. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; 4. Uang Jasa Pengabdian Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD; 5. Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; 6. Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD; 7. Ketentuan Lain-Lain; 8. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks75PDFHirarki

Memuat teks peraturan…