DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 5 Tahun 2021

Nomor
5
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
81

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Non Badan Layanan Umum Daerah di Wilayah Kabupaten Ciamis dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat pengguna jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur retribusi; pelayanan yang dikenakan retribusi; wilayah pungutan; masa retribusi dan retribusi terutang; pemungutan dan pembayaran; tatacara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayaran; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; kedaluarsa penagihan; insentif pemungutan; sanksi administratif; penyidikan; ketentuan pidana; pengawasan.

Isi peraturan

Teks81PDFHirarki

Memuat teks peraturan…