Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 10 Tahun 2015
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2015
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 7
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERA'IURAN DAERAH ?ENTANG PENYELENGGARAAN TANGGUNO JAWAB SOSIAL DAN LINGI'UNOAN PERUSAHAAN
BAB I
Peratu.ao Daerah ini dimaksudkd unruk:
BAB LII
Bidmg kerja'ruSP dalam olahraga dan seni sebagaimana dlmaksud dalam Pasal 12 ayat (1) hurut d dapar irerbentuk bantuan pclayanan dan/atau fasilitas, yang dapat diberikan dalam bentuk dma, bamng atau tasilitas kePada masyarakat untuk menunjarg peningkatan kegiatan seni dan otah pasal 17 Bidang kerja TJSP dalah sosiat da keagamaan sebasaimana dimaksud ddlaa o..3. l,/ a\..tt, '-fl. r ocpa.b"rbenuk Uaru,n p..a,ara d" akr asil ds \"rg odpd. dibpnkan da cm brnr ,k dar a. oddC cGU fasiiitas kepada masyarakat untuk menunjang peni"grut , r.t."ti.-"" dan kesejahteraan sosial dan Laalitas keasma;n masyarakar pasal ta Bidang kerja TJSP datam pelesta.ian lingkungan hidup sebagalmana din dI\qd daldm P€.d d." , I 1.rruj j drpa 01b"rr rk updy" , enkC" gkJnsd da- mple{dr,1r" ..nC{ung"n hrd, p k.pdo. 1d.ya.a^d d:fl .-i dd avr kfl r$L"n m5 rp unr { nend' ^ rnC kete:.a .al sumb.r pasal t9 Bidang kerja TJSP dalam usaha ekonomi kerakyard sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) hu.ufs dapat bertintur uantuin ama dan/atau barang guna membe.dayat<an dan membina masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonoml kedl!:],atan sesuai denga; kdakreristik dan lolensi masyarakat setempat. pas.l 20 Bidrrg r" i" l rso oecm pFr o--d.vdan I "sr"r"ksr "d. .-o"Cair dn" dima(.ud ddler P"s"' 2 "ud. tt' tJruI - orpa. oFrb-n rk a,-nlL"r dan/atau barang dan/arau jasa guna membedayakan dan meftbina untuk mengembangkan ekonomi dan sosial masyarat{at adat. pasal 21 Bidans kerja lainnya sebagalmana dimaksud datam pasal t2 ayat (1) huruli merupakan bentuk bldds kcrja yans d entukall kemudian'sesuai dengan dinamika dan perkembangan perusahaan dan masyarakat.
BAB V
{1) DdM rangka koo.dinasi, pengendalian, pensawasan dan evaluasi dibentuk FoiDm T.,sP
BAB IX
BAB XI
Peraturan Daerah ini mulai berLaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap oFng mengetahuinya, memerintankm pengunddgan Peraturm Daerah ini dengan penehpatannya dalam Lembacn Daerah Ditetapkd dl cianju. pada tmggal 30 Desember 2015 BUPATI CIANJUR, .I.JETJEP MUCHTAR SOLEH I S CIANJUR, ETAR T MUTAQIN ]<ABIJPATEN CIANJUR TAHUN 20T5 NOMOR 1OLEMBARAN DAERAH NOREC PERATURAN DAERAH.ABUPATEN CIANJUR PRO\4NS JAWI BARAT : {306/2015)
Membuka PDF…