menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah; BUPATICIANJUR, DENGANRAHMATTUHANYANGMAHAESA PERATURANDAERAHKABUPATENCIANJUR NOMOR 10 TAHUN2025 TENTANG PERUBAHANATASPERATURANDAERAHNOMOR 6 TAHUN2021 TENTANGPENGELOLAANSAMPAH BUPATICIANJUR PROVINSIJAWA BARAT SALINAN Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 ten tang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2021 Nomor 21), diubah sebagai berikut: Menetapkan: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PENGELOLAANSAMPAH. MEMUTUSKAN: Dengan Persetujuan Bersama DEWANPERWAKILANRAKYATDAERAHKABUPATENCIANJUR dan BUPATICIANJUR
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4.Undang-Undang Nomor 97 Tahun 2024 tentang Kabupaten Cianjur di Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 283, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7034);
5.Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 ten tang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Berita Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 141);
7.Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223);
8.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2010 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah ProvinsiJawa Barat Nomor 78) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah di Jawa Barat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2016 Nomor 1);
9.Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2021 Nomor 6);