DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 12 Tahun 2025

Nomor
12
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
88

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Perhubungan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, Penyelenggaran Parkir, Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas , Analisis Dampak Lalu Lintas, Pembinaan Pemakai Jalan, Angkutan Jalan, Penyelenggaraan Terminal Penumpang, Pembangunan Angkutan Massal, Penyelenggaraan Perkeretaapian, Penyelenggaraan Perhubungan Laut, Angkutan Sungai Atau Dana Dan Penyeberangan, Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, Penyidikan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Teks88PDFHirarki

Memuat teks peraturan…