Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2021
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 15
Lembaga terkait
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cianjur; I. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : I. Daerah Kabupaten, yang selanjutnya disebut Daerah adalah Kabupaten Cianjur.
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Perangkat Daerah dengan susunan sebagai berikut:
BAB ILL
Pada urusan pemerintahan di bidang kesehatan, selain UPTD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6, terdapat Rumah Sakit Daerah sebagai unit organisasi bersifat khusus serta pusat kesehatan masyarakat sebagai unit organisasi bersifat fungsional, yang memberikan layanan secara profesional.
(I) Direktur Rumah Sakit Daerah dalam pengelolaan keuangan dan barang milik Daerah serta bidang kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), bertanggung jawab kepada Kepala Dinas yang menyelenggarakan Urusan Pemerintahan di bidang kesehatan.
Otonomi dalam bidang kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2), dilaksanakan dengan ketentuan :
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
Membuka PDF…
Peraturan yang disebut di Menimbang dan Mengingat.
Peraturan Pemerintah (PP)
Peraturan Daerah (Perda)