DokumenPeraturan Daerah (Perda)Berlaku

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2024

Nomor
2
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
141

Ringkasan

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Pangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, perencanaan pangan, ketersediaan pangan, cadangan pangan, keterjangkauan pangan, kerawanan pangan, konsumsi pangan, keamanan pangan, label dan iklan pangan, peredaran pangan segar, kewaspadaan krisis pangan, sistem informasi pangan, kelembagaan, kerjasama, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, pembiayaan dan ketentuan penutup

Isi peraturan

Teks141PDFHirarki

Memuat teks peraturan…