a.Optimalisasi pendapatan daerah sesuai peraturan yang berlaku dan kondisi daerah;
b.Peningkatan kemampuan dan keterampilan SDM Pengelola Pendapatan Daerah;
c.Peningkatan intensitas hubungan perimbangan keuangan pusat dan daerah secara adil dan proporsional berdasarkan potensi dan pemerataan; dan
d.Peningkatan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya. Untuk itu digariskan sejumlah kebijakan yang terkait dengan pengelolaan pendapatan daerah, yaitu:
a.Memantapkan Kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Daerah.
b.Meningkatkan Pendapatan Daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang memperhatikan aspek legalitas, keadilan, kepentingan umum, karakteristik daerah dan kemampuan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-19 masyarakat dengan memegang teguh prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
c.Meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah dalam upaya peningkatkan kontribusi secara signifikan terhadap Pendapatan Daerah.
d.Meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar retribusi daerah.
e.Meningkatkan pengelolaan asset dan keuangan daerah.
f.Meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui penyempurnaan sistem administrasi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
g.Meningkatkan kinerja pelayanan masyarakat melalui penataan organisasi dan tata kerja, pengembangan sumber daya pegawai yang profesional dan bermoral, serta pengembangan sarana dan fasilitas pelayanan prima dan melaksanakan terobosan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
h.Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah pusat maupun propinsi berkaitan dengan peningkatan penerimaan berbagai alokasi dana dari pemerintah pusat maupun propinsi setiap tahunnya seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak, Dana bagi hasil pajak propinsi, dana bantuan keuangan propinsi.
i.Meningkatkan kerja sama dengan KPP Pratama Kabupaten Cianjur untuk meningkatkan intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Bumi dan Bangunan dan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21).
j.Mempersiapkan kelembagaan dan sistem operasional dalam rangka pelimpahan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan kepada kabupaten/kota pada tahun 2014. Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang merupakan revisi dari UU No. 34 Tahun 2000, jenis pendapatan asli daerah terdapat beberapa perubahan, yaitu: jenis pajak daerah menjadi 11 jenis meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-20 pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Sedangkan untuk Retribusi Daerah telah ditentukan secara jelas jenis retribusi yang dapat dipungut. Jenis retribusi yang telah dilaksanakan saat ini, masih tetap berlaku, bahkan memungkinkan untuk lebih dikembangkan sesuai dengan peraturan dan kewenangan. Untuk Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah, sesuai dengan Undang-Undang tersebut mulai Tahun 2011 diserahkan pengelolaannya oleh Kabupaten/Kota. Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah pada waktu mendatang, prioritas kebijakan pendapatan asli daerah meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.Menyiapkan revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta implementasinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan pelaksanaannya.
b.Menerapkan kebijakan pendapatan daerah yang membuka peluang untuk pengembangan sumber penerimaan lain, terutama dari potensi investasi daerah serta pelibatan sektor swasta dalam pembangunan daerah melalui kegiatan skema kerjasama pemerintah (Public Private Partnership) dan swasta maupun corporate social responsibility (CSR).
c.Menerapkan kebijakan pendapatan daerah yang tidak memberatkan dunia usaha dan masyarakat, seandainya ada upaya peningkatan pendapatan asli daerah ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, law enforcement dalam upaya membangun ketaatan wajib pajak dan retribusi serta peningkatan, pengendalian, dan pengawasan atas pemungutan PAD harus disertai dengan peningkatan kualitas, kemudahan, ketepatan, dan kecepatan pelayanan dengan biaya yang murah. Untuk itu sejumlah langkah yang akan dilakukan meliputi :
a.Deregulasi peraturan daerah untuk dapat meningkatkan minat berinvestasi di Kabupaten Cianjur. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-21
b.Kerjasama investasi antara Pemerintah Kabupaten Cianjur dengan pihak swasta atau dengan pihak pemerintah lainnya dengan perjanjian yang disepakati.
c.Mendorong peningkatan investasi langsung oleh masyarakat lokal.
d.Penyelenggaraan Perijinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PPTSP) yang merupakan wujud pelayanan publik dalam tata pemerintahan.
e.Kegiatan investasi diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, yang ditujukan pada kegiatan-kegiatan yang dapat melibatkan peran masyarakat luas seperti sektor pertanian, sektor industri berbasis pertanian dan kelautan, industri pengolahan, dan industri manufaktur.
2.Kebijakan Belanja Daerah Dengan berpedoman pada prinsip-prinsip penganggaran, belanja daerah disusun melalui pendekatan anggaran kinerja yang berorientasi pada pencapaian hasil dari input yang direncanakan dengan memperhatikan prestasi kerja setiap satuan kerja perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas, pokok dan fungsinya. Belanja daerah juga tetap diarahkan pada peningkatan proporsi belanja untuk memihak kepentingan publik, disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam rangka mendukung program-program strategis daerah. Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2011-2016 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran IPM. Untuk itu, diperlukan perencanaan kegiatankegiatan yang berorientasi pada pencapaian IPM guna memperkuat bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur. Kebijakan Belanja Daerah Tahun 2016-2021 dilakukan melalui pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, yaitu :
a.Belanja daerah diprioritaskan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan Kabupaten Cianjur yang terdiri dari urusan wajib dan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-22 urusan pilihan sebagaimana ditetapkan dalam ketentuan perundangundangan.
b.Efisiensi belanja dilakukan dengan mengoptimalkan belanja untuk kepentingan publik.
c.Penyusunan belanja daerah diprioritaskan untuk menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi OPD dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi tanggungjawab pemerintah Kabupaten Cianjur.
d.Belanja dalam rangka peyelenggaraan urusan wajib diarahkan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dalam upaya memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum.
e.Pemenuhan dan pemanfaatan anggaran untuk pendidikan sebesar 20% dari Volume Anggaran APBD tiap tahunnya dengan fokus pada penuntasan WAJAR DIKDAS 9 tahun dan perintisan WAJAR 12 tahun serta menciptakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau.
f.Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan kesehatan dilaksanakan dengan memperbaiki fasilitas dan pengadaan untuk pelayanan dasar kesehatan terutama untuk keluarga miskin serta kesehatan ibu dan anak, memperbanyak tenaga medis terutama untuk daerah-daerah yang sulit dijangkau, serta memperbaiki kualitas lingkungan dan pembudayaan perilaku hidup bersih dan sehat.
g.Dalam rangka peningkatan daya beli masyarakat, anggaran belanja akan diarahkan pada revitalisasi sektor pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, penguatan struktur ekonomi pedesaan berbasis ‘desa membangun’, pemberdayaan koperasi dan UMKM, serta dukungan infrastruktur pedesaan.
h.Penurunan prosentase jumlah angkatan kerja yang menganggur melalui penyiapan SDM yang siap kerja, peningkatan investasi program multi RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-23 sektor, peningkatan sarana dan prasarana balai pelatihan ketenagakerjaan.
i.Dalam mendukung pengembangan aktivitas ekonomi, pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur akan diarahkan pada wilayah sentra produksi di pedesaan, aksesibilitas sumber air baku dan listrik.
j.Untuk menjaga daya dukung dan daya tampung lingkungan, Pemerintah Daerah akan mengarahkan anggaran pada kegiatan-kegiatan pengurangan pencemaran lingkungan, pencapaian target kawasan lindung sebesar 35%, mitigasi bencana, pengendalian alih fungsi lahan dan pengendalian eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam.
k.Kegiatan-kegiatan yang orientasinya terhadap pemenuhan anggaran belanja tetap (fixed cost), Insentif Berbasis Kinerja, dan komitmen pembangunan yang berkelanjutan (multi years).
l.Kebijakan untuk belanja tidak langsung meliputi hal-hal sebagai berikut : 1) Mengalokasikan belanja pegawai yang merupakan belanja kompensasi, dalam bentuk gaji dan tunjangan, serta penghasilan lainnya yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; 2) Mengalokasikan belanja bantuan sosial yang digunakan untuk menganggarkan pemberian bantuan dalam bentuk uang dan/atau barang kepada masyarakat yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat; 3) Mengalokasikan belanja hibah yang digunakan untuk menganggarkan pemberian hibah dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa kepada pemerintah daerah, dan kelompok masyarakat perorangan yang secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya; 4) Mengalokasikan belanja tidak terduga yang merupakan belanja untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-24 diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup.
3.Kebijakan Pembiayaan Daerah Untuk kebijakan pembiayaan daerah, dari aspek penerimaannya akan diarahkan untuk meningkatkan akurasi pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya (SiLPA), pencairan dana cadangan, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, penerimaan pinjaman daerah, penerimaan kembali pemberian pinjaman dan penerimaan piutang daerah. Terkait dengan pinjaman daerah, Pemerintah Pusat telah membuka kesempatan bagi pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan, untuk melakukan pinjaman sebagai salah satu instrumen pendanaan pembangunan daerah. Hal ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun demikian, mengingat adanya konsekuensi kewajiban yang harus dibayar atas pelaksanaan pinjaman pemerintah daerah dimaksud, seperti angsuran pokok, biaya bunga, denda, dan biaya lainnya, pemerintah daerah akan terus mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudential management), profesional, dan tepat guna dalam penggunaan potensi pinjaman daerah tersebut agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi keuangan daerah. Selain itu juga dibuka peluang bagi pemerintah daerah untuk menggalang dana pinjaman pemerintah daerah yang bersumber dari masyarakat sebagai salah satu sumber pendanaan daerah. Sumber pendanaan tersebut adalah obligasi daerah untuk mendanai investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Pada aspek pengeluaran pembiayaan, sebagai pengeluaran yang akan diterima kembali baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun pada tahuntahun anggaran berikutnya, akan mencakup: pembentukan dana cadangan; penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah; pembayaran RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-25 pokok utang; dan pemberian pinjaman daerah. Untuk itu kebijakan pengeluaran pembiayaannya meliputi:
a.Pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk pembayaran hutang pokok yang jatuh tempo, dan penyertaan modal BUMD
b.Penyertaan modal dan pemberian pinjaman manakala terjadi surplus anggaran;
c.Penyertaan modal BUMD disertai dengan revitalisasi dan restrukturisasi kinerja BUMD dan pendayagunaan kekayaan milik daerah yang dipisahkan dalam rangka efisiensi pengeluaran pembiayaan termasuk kajian terhadap kelayakan BUMD. 3.3.3 Perhitungan Kerangka Pendanaan Dalam rangka menghitung kerangka pendanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur, dilakukan beberapa hal sebagai berikut:
1.Proyeksi Pendapatan Daerah Proyeksi pendapatan daerah menggunakan rata-rata pertumbuhan realisasi rincian pendapatan kurun waktu 2011-2015. Dengan menggunakan tahun dasar 2016 yaitu data APBD Tahun 2016 maka dapat dikalkulasikan proyeksi pendapatan daerah dari tahun 2016 sampai dengan 2021 ditunjukkan pada tabel 3.12 sebagai berikut : Tabel 3.12 Proyeksi Pendapatan DaerahTahun Anggaran 2016-2021 Kabupaten Cianjur (dalam jutaan rupiah) NO URAIAN APBD RATA – RATA PERTUMBUHAN (%) PROYEKSI TAHUN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021 1 PENDAPATAN DAERAH 3,272,057 5.8 3,374,516 3,630,595 3,808,975 3,997,932 4,214,576 1.1 Pendapatan Asli Daerah 424,738 4.0 482,085 495,191 514,796 535,979 561,351 1.1.1 Hasil Pajak Daerah 134,760 4.3 138,445 142,557 148,838 156,279 164,093 1.1.2 Hasil Retribusi Daerah 23,162 6.1 24,106 25,552 27,104 28,767 30,561 1.1.3 Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 7,999 2.2 7,798 7,966 8,137 8,312 8,491 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-26 NO URAIAN APBD RATA – RATA PERTUMBUHAN (%) PROYEKSI TAHUN TAHUN 2016 2017 2018 2019 2020 2021 1.1.4 Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah 258,817 3.8 311,736 319,116 330,718 342,621 358,206 1.2 Dana Perimbangan 1,892,327 1,932,918 2,102,781 2,227,745 2,352,942 2,478,360 1.2.1 Bagi Hasil Pajak/Bagi Hasil Bukan Pajak 78,861 (7.1) 78,861 69,998 65,952 62,140 58,548 1.2.2 Dana Alokasi Umum 1,569,947 6.7 1,576,444 1,744,528 1,843,614 1,942,700 2,041,786 1.2.3 Dana Alokasi Khusus 243,520 8.1 277,613 288,255 318,179 348,102 378,026 1.3 Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah 954,992 959,514 1,032,623 1,066,434 1,109,011 1,174,865 1.3.1 Pendapatan Hibah - - - - - - - 1.3.2 Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi 193,400 13.6 197,268 244,909 272,267 299,624 326,982 1.3.3 Dana Penyesuaian dan Otonomi Khusus 480,774 2.4 418,809 418,809 418,809 427,576 459,619 1.3.4 Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah lainnya 0 11.4 98,024 128,491 134,945 141,398 147,851 1.3.5 Dana Desa 240,413 - 240,413 240,413 240,413 240,413 240,413 1.3.6 Dana Insentif Daerah (DID) 40,405 - 5,000 5,000 5,000 5,000 5,000 JUMLAH PENDAPATAN 3,272,057 - 3,374,516 3,630,595 3,808,975 3,997,932 4,214,576
2.Proyeksi SILPA Proyeksi SiLPA menggunakan data SILPA kurun waktu ditunjukkan melalui 3.13 dimana diketahui nilai dan tingkat penurunan SiLPA yang yaitu 6,6%, di harapkan tahun-tahun mendatang proses perencanaan dan penganggaran diharapkan akan menjadi lebih baik dan sistem pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan sudah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tabel 3.13 Realisasi Dan Proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Th. 2016-2021 Kabupaten Cianjur (dalam jutaan ruapiah) NO URAIAN APBD TAHUN 2016 PERTUMBUHAN (%) PROYEKSI TAHUN 2017 2018 2019 2020 2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-27 1 Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Daerah Tahun Sebelumnya (SiLPA) 162,609 -6,6 152,039 142,157 132,916 124,277 116,199 Berdasarkan data tahun sebelumnya sebagaimana disajikan pada tabel diatas, maka dapat disimpulkan perkiraan kapasitas kemampuan keuangan daerah untuk mendanai pembangunan Kabupaten Cianjur dalam jangka waktu lima tahun yaitu tahun 2016-2021, disajikan pada Tabel 3.14 sebagai berikut: Tabel 3.14 Proyeksi Kapasitas Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2016-2021 Kabupaten Cianjur (dalam jutaan rupiah) URAIAN APBD Tahun2016 Proyeksi Tahun 2017 2018 2019 2020 2021 PENDAPATAN 3,272,057 3,374,516 3,630,595 3,808,975 3,997,932 4,214,576 Sisa Lebih (Riil) Perhitungan Anggaran 162,609 152,039 142,157 132,916 124,277 116,199 KAPASITAS KEMAMPUAN KEUDA 3,434,665 3,526,555 3,772,752 3,941,891 4,122,209 4,330,775
3.Proyeksi Kebutuhan Pengeluaran Wajib dan Mengikat Proyeksi kebutuhan belanja wajib dan mengikat dianalisis berdasarkan rata- rata tingkat realisasi pengeluaran wajib dan mengikat tahun 2013-2015 sebagaimana ditunjukkan melalui tabel 3.9 Adapun hasil proyeksi untuk lima tahun kedepan dengan periode 2017 sampai dengan periode 2021 dapat dilihat melalui tabel 3.15 berikut ini: Tabel 3.15 Proyeksi Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama Th. 2017-2021 Kabupaten Cianjur (dalam jutaan rupiah) N O URAIAN PROYEKSI TAHUN 2017 2018 2019 2020 2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-28 1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 2,029,534 2,121,314 2,196,719 2,272,148 2,347,598 Gaji, Tunjangan, Insentif Pemungutan Pajak/Retribusi 1,619,650 1,695,608 1,761,609 1,827,610 1,893,611 Belanja Bantuan Keuangan kpd Pemerintah Desa 405,943 421,866 431,370 440,897 450,446 Belanja Bantuan Kpd Parpol 941 941 941 941 941 Belanja Tidak Terduga 3,000 2,900 2,800 2,700 2,600 2 BELANJA LANGSUNG 26,242 27,036 27,831 28,625 29,419 Kewajiban kpd Pihak ke 3 16,581 17,250 17,919 18,587 19,256 Belanja Jasa Kantor (Air, Listrik, Telp) 9,660.65 9,786.34 9,912.04 10,037.74 10,163.43 3 PENGELUARAN PEMBIAYAAN 10,000 10,000 10,000 10,000 10,000 Penyertaan Modal 10,000 10,000 10,000 10,000 10,000 Belanja Wajib dan Mengikat (Prioritas I) 2,065,776 2,158,350 2,234,550 2,310,773 2,387,018 Belanja daerah sebagai komponen keuangan daerah dalam kerangka ekonomi makro diharapkan dapat memberikan dorongan atau stimulan terhadap perkembangan ekonomi daerah secara makro ke dalam kerangka pengembangan yang lebih memberikan efek multiplier yang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat yang lebih merata. Untuk itu, kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah perlu disusun dalam kerangka yang sistimatis dan terpola. Belanja daerah diarahkan untuk dapat mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan 5 tahun ke depan. Sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan, belanja daerah dapat digunakan sebagai instrumen pencapaian visi tersebut. Pengelolaan belanja sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban harus memperhatikan aspek efektifitas, efisiensi, transparan dan akuntabel. Belanja harus diarahkan untuk mendukung kebijakan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan perbandingan antara masukan dan keluaran (efisiensi), dimana keluaran dari belanja dimaksud seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat (hasil). Selanjutnya alokasi anggaran perlu dilaksanakan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan. Selain itu pengelolaan belanja harus diadministrasikan sesuai RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-29 dengan perundang-undangan yang berlaku. Arah pengelolaan belanja daerah adalah sebagai berikut:
a.Prioritas Penggunaan anggaran diprioritaskan untuk mendanai program dan kegiatan prioritas baik pemenuhan pelayanan dasar maupun pencapaian visi, misi tujuan dan sasaran pembangunan daerah secara berkelanjutan.
b.Efisiensi dan Efektivitas Anggaran APBD harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat dan harapan selanjutnya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dapat diwujudkan dengan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia aparatur daerah, terutama yang berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.
c.Tolok ukur dan target kinerja Belanja daerah pada setiap kegiatan disertai tolok ukur dan target pada setiap indikator kinerja yang meliputi masukan, keluaran dan hasil sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta pencapaian tolok ukur dan target kinerja tersebut dapat meningkatkan capaian kinerja indikator sasaran.
d.Akuntabel Setiap pengeluaran belanja dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku terutama diprioritaskan penerapan pengelolaan keuangan berbasis Akrual. Pertanggungjawaban belanja tidak hanya dari aspek administrasi keuangan, tetapi menyangkut pula proses, keluaran dan hasilnya.
4.Kebijakan Alokasi Anggaran Berdasarkan proyeksi kapasitas kemampuan keuangan daerah, selanjutnya ditetapkan kebijakan alokasi dari kapasitas kemampuan keuangan daerah tersebut kedalam berbagai kelompok prioritas. Kelompok Prioritas I mendapatkan prioritas pertama sebelum Kelompok Prioritas II. Kelompok Prioritas III mendapatkan alokasi anggaran setelah RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-30 Kelompok Prioritas I dan II terpenuhi kebutuhan dananya. Adapun ketentuan prioritas anggaran sebagai berikut: Prioritas I, dialokasikan untuk mendanai Pengeluaran Wajib dan Mengikat serta Prioritas Utama. Prioritas II, dialokasikan untuk pendanaan:
a.Program prioritas dalam rangka pencapaian visi/misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021, yang merupakan program pembangunan daerah dengan tema atau program unggulan Kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN dan amanat/kebijakan nasional yang definitif harus dilaksanakan oleh daerah pada tahun rencana, termasuk untuk prioritas bidang pendidikan dan bidang kesehatan. Program tersebut harus berhubungan langsung dengan kepentingan publik, bersifat monumental, berskala besar, dan memiliki kepentingan dan nilai manfaat yang tinggi, memberikan dampak luas pada masyarakat dengan daya ungkit yang tinggi pada capaian visi/misi daerah. Di samping itu, prioritas II juga diperuntukkan bagi prioritas belanja yang wajib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
b.Program prioritas dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah yang paling berdampak luas pada masing-masing segementasi masyarakat yang dilayani sesuai dengan prioritas dan permasalahan yang dihadapi berhubungan dengan layanan dasar serta tugas dan fungsi SKPD. Prioritas III, merupakan prioritas yang dimaksudkan untuk alokasi belanja- belanja tidak langsung seperti:, belanja hibah, belanja bantuan sosial kemasyarakatan serta di tahun 2020 terdapat dana pilkada berbentuk hibah sebesar Rp 50 M. Berdasarkan uraian di atas, maka alokasi kapasitas keuangan daerah menurut kelompok prioritas disajikan pada Tabel 3.16 sebagai berikut. Tabel 3.16 Alokasi Kapasitas Keuangan Daerah Menurut Kelompok Prioritas Th. 2017-2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-31 Kabupaten Cianjur (dalam jutaan rupiah) URAIAN PROYEKSI 2017 2018 2019 2020 2021 (%) Rp. (%) Rp. (%) Rp. (%) Rp. (%) Rp. PRIORITAS I 58.6 2,065,776 57.2 2,158,350 56.7 2,234,550 56.1 2,310,773 55.1 2,387,018 Belanja Langsung 0.7 26,242 0.7 27,036 0.7 27,831 0.7 28,625 0.7 29,419 Belanja Tidak Langsung 57.6 2,029,53 4 56.2 2,121,314 55.7 2,196,719 55.1 2,272,148 54.2 2,347,59 8 Pengeluaran Pembiayaan 0.3 10,000 0.3 10,000 0.3 10,000 0.2 10,000 0.2 10,000 PRIORITAS II 40.7 1,435,279 42.1 1,589,902 42.7 1,683,842 42.2 1,738,937 44.4 1,922,257 Belanja Langsung 40.7 1,435,279 42.1 1,589,90 2 42.7 1,683,84 2 42.2 1,738,937 44.4 1,922,257 PRIORITAS III 0.7 25,500 0.6 24,500 0.6 23,500 1.8 72,500 0.5 21,500 Belanja Tidak Langsung 0.7 25,500 0.6 24,500 0.6 23,500 1.8 72,500 0.5 21,500 Jumlah 100 3,526,555 100 3,772,752 100 3,941,891 100 4,122,20 9 100 4,330,775 Secara keseluruhan kerangka pendanaan pembangunan Kab.Cianjur Tahun Anggaran 2017-2021 disajikan pada Tabel 3.17 berikut ini: Tabel 3.17 Rencana Penggunaan Kapasitas Riil Kemampuan Keuangan Daerah Th. 2017-2021 Kabupaten Cianjur (dalam jutaan rupiah) No URAIAN PROYEKSI 2017 2018 2019 2020 2021 A KAPASITAS KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH 3,526,555 3,772,752 3,941,891 4,122,209 4,330,775 1 Pendapatan Daerah 3,374,516 3,630,595 3,808,975 3,997,932 4,214,576 2 Sisa Lebih Riil Perhitungan Anggaran (SiLPA) 152,039 142,157 132,916 124,277 116,199 B BELANJA 3,516,555 3,762,752 3,931,891 4,112,209 4,320,775 1 BELANJA TIDAK LANGSUNG 2,055,034 2,145,814 2,220,219 2,344,648 2,369,098 PRIORITAS I 2,029,534 2,121,314 2,196,719 2,272,148 2,347,598 a Gaji, Tunjangan, Insentif Pemungutan Pajak/Retribusi 1,619,650 1,695,608 1,761,609 1,827,610 1,893,611 b Belanja Bantuan Keuangan kpd Pemerintah Desa 405,943 421,866 431,370 440,897 450,446 c Belanja Bantuan kpd Parpol 941 941 941 941 941 d Belanja Tidak Terduga 3,000 2,900 2,800 2,700 2,600 PRIORITAS III 25,500 24,500 23,500 72,500 21,500 a Belanja Hibah 23,000 22,000 21,000 70,000 19,000 b Belanja Bantuan Sosial 2,500 2,500 2,500 2,500 2,500 - - - - - 2 BELANJA LANGSUNG 1,461,521 1,616,938 1,711,672 1,767,562 1,951,676 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB III – GAMBARAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN KERANGKA PENDANAAAN III-32 No URAIAN PROYEKSI 2017 2018 2019 2020 2021 - - - - - PRIORITAS I 26,242 27,036 27,831 28,625 29,419 a Belanja Jasa Kantor (air, telp., Listrik) 9,661 9,786 9,912 10,038 10,163 b Kewajiban kpd Pihak ke 3 16,581 17,250 17,919 18,587 19,256 PRIORITAS II 1,435,279 1,589,902 1,683,842 1,738,937 1,922,257 C PENGELUARAN PEMBIAYAAN 10,000 10,000 10,000 10,000 10,000 PRIORITAS I 10,000 10,000 10,000 10,000 10,000 a Penyertaan Modal 10,000 10,000 10,000 10,000 10,000 SURPLUS (DEFISIT) = A-(B+C) - - - - - RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-1 BAB IV ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS 4.1. PERMASALAHAN PEMBANGUNAN Permasalahan pembangunan daerah merupakan gap expectation antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan serta antara apa yang ingin dicapai dimasa datang dengan kondisi riil saat perencanaan dibuat. Potensi permasalahan pembangunan daerah pada umumnya timbul dari kekuatan yang belum didayagunakan secara optimal, kelemahan yang tidak diatasi, peluang yang tidak dimanfaatkan, dan ancaman yang tidak diantisipasi. Identifikasi permasalahan pembangunan digunakan untuk menentukan program pembangunan daerah yang tepat sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi. Identifikasi dengan menggunakan kriteria tertentu harus dilakukan sehingga menghasilkan daftar permasalahan yang secara faktual dihadapi dalam pembangunan. Kriteria yang digunakan untuk mengidentifikasi permasalahan yang akan diangkat adalah:
1.Cakupan masalah yang luas.
2.Permasalahan cenderung meningkat atau membesar di masa yang datang dan berdampak negatif.
3.Memerlukan upaya penanganan yang konsisten dari waktu ke waktu serta sinergitas berbagai pihak. Berikut ini diuraikan hasil identifikasi permasalahan di Kabupaten Cianjur dalam rangka pemenuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.
1.Pendidikan Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam rangka peningkatan peran dan fungsi stakeholders guna peningkatan mutu pendidikan dapat tercapai dan peningkatan mutu pendidikan agar relevan dan berdaya saing antara lain:
a.Belum diselenggarakannya integrasi dan pemanfaatan data pokok pendidikan secara optimal dan sistematis. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-2
b.Belum optimalnya upaya terobosan untuk menyelesaikan persoalan rendahnya kemampuan ekonomi masyarakat yang berdampak pada rendahnya angka melanjutlan dari SD/MI atau yang sederajat ke SMP/mts atau yang sederajat dalam upaya penuntasan pendidikan dasar 9 tahun.
c.Belum tersistemasikannya upaya menumbuhkembangkan budaya belajar di kalangan peserta didik guna meningkatkan efektifitas program wajib belajar 12 tahun.
d.Belum mantapnya pengembangan jalinan kemitraan dengan berbagai pihak terkait, termasuk menjalin kemitraan dengan berbagai perguruan tinggi dan dunia usaha atau industri dalam rangka menyalurkan dan mendayagunakan lulusan yang dihasilkan.
e.Ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, dan relevansi pendidikan belum memadai;
f.Belum optimalnya pemasayarakatan perpustakaan dan minat baca pada masyaralat disertai dengan masih rendahnya minat baca masyarakat.
g.Masih rendahnya kapasitas pemerintah kabupaten dalam penyediaan sarana prasarana perpustakaan.
2.Kesehatan Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam rangka pemerataan layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Cianjur antara lain:
a.Kondisi kinerja pembangunan bidang kesehatan yang diantaranya dapat dilihat dari indikator Angka Harapan Hidup waktu lahir (AHH) menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur pada tahun 2015 mencapai AHH 69,18 yang masih lebih rendah dibandingkan dengan AHH Jawa Barat yang mencapai 70,25 poin.
b.Masih tingginya kesenjangan layanan kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar wilayah, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan.
c.Belum terumuskannya upaya terobosan peningkatan aksesibilitas layanan kesehatan yang dapat menjangkau ke wilayah-wilayah pelosok dan terpencil serta mengurangi kesenjangan layanan kesehatan lainnya. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-3
d.Masih lemahnya kelembagaan/pranata pendayagunaan tenaga kesehatan yang meliputi penyebaran, kompetensi, sistem pengembangan karir, standar profesi, serta sistem penghargaan dan sanksi.
e.Peningkatan status Puskesmas menjadi Puskesmas Obstetri dan Neonatal Emergensi Dasar (PONED) terkendala oleh ketersediaan lahan, tenaga kesehatan, sarana dan prasarana, dan aspek-aspek administratif lainnya.
f.Perwujudan Rumah Sakit Umum di Kecamatan Pagelaran yang melayani penduduk di Wilayah Tengah dan Selatan Kabupaten Cianjur masih harus dilengkapi dengan syarat-syarat pembangunan rumah sakit umum daerah.
g.Masih kurangnya tenaga medis di daerah terpencil.
h.Kurang optimalnya penyediaan sarana, prasarana, alat, obat dan tenaga terlatih dalam penanggulangan dan pengendalian penyakit menular maupu penyakit tidak menular.
i.Masih rendahnya penerapan pelayanan prima pada masyarakat.
3.Pekerjaan Umum Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan infrastruktur yang diarahkan pada pengembangan wilayah secara lebih merata dan terpadu antara lain:
a.Belum diselenggarakannya proses mengartikulasikan standar inti untuk kegiatan pembinaan serta pengelolaan infrastruktur yang berorientasi pada peningkatan kapasitas institusional pengelola, penerima manfaat, serta pelaku pembangunan lainnya.
b.Belum optimalnya koordinasi pengembangan infrastruktur yang mendukung sistem aktivitas dan pergerakan wilayah guna keterpaduan perkembangan sosial ekonomi antar wilayah.
c.Belum optimalnya pembinaan jalan (meliputi penyusunan pedoman dan standar teknis, pelayanan, pemberdayaan sumber daya manusia, serta RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-4 penelitian dan pengembangan) dalam upaya pembentukan jaringan jalan yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan.
d.Belum berkembangnya pemanfaatan rekayasa teknis dalam pembangunan jaringan infrastruktur yang menghubungkan antar pusat pelayanan di mana beberapa bagian wilayah di Kabupaten Cianjur berada di kawasan rawan bencana yang menyulitkan pengembangan infrastruktur.
e.Belum optimalnya kapasitas pemerintah dalam pembangunan jalan (meliputi koordinasi pemrograman, penganggaran, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan jalan) untuk mewujudkan pengembangan jalan kolektor primer, pengembangan jalan lokal primer, dan pengembangan jaringan jalan strategis (JJS) kabupaten.
4.Penataan Ruang Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pelaksanaan penataan ruang yang diarahkan pada persiapan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas pengembangan wilayah antara lain:
a.Belum adanya peraturan tata ruang yang lebih rinci untuk mewujudkan pusat-pusat pertumbuhan yaitu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Kegiatan Lokal (PKL), Pusat Pelayanan Kawasan (PPK), serta Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) sesuai dengan fungsi yang diembannya.
b.Belum memadainya prasarana dan sarana yang dapat menunjang fungsi pusat-pusat pertumbuhan PKW, PKL, PPK serta PPL.
c.Belum adanya penetapan deliniasi kawasan lindung secara fisik di lapangan, arahan untuk perwujudannya serta pengawasan perwujudannya.
d.Belum optimalnya lembaga yang mengkoordinasikan upaya penataan daerah.
e.Belum adanya peraturan ruang daerah yang mengatur pengembangan kawasan strategis kabupaten.
f.Terjadinya alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan peruntukan ruang. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-5
5.Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan tata kelola pembangunan bidang ketentraman, ketertiban umum, dan pelindungan masyarakat antara lain:
a.Masih rendahnya kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana alam dalam pengurangan risiko bencana.
b.Kurang optimalnya sistem ketentraman ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas kehidupan sehari-hari dengan dukungan sarana dan prasarana trantib.
c.Masih rendahnya usaha-usaha pencegahan dan penanggulangan bencana dalam rangka mengurangi kerugian harta benda dan jiwa dengan dukungan sarana dan prasarana penanggulangan bencana yang sesuai dengan kemajuan teknologi.
d.Belum optimalnya kapasitas dan kompetensi aparatur hokum.
e.Tingkat kriminalitas dan pelanggaran hukum masih tinggi.
6.Sosial Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam penanganan permasalahan sosial antara lain:
a.Masih rendahnya aksesibilitas perlindungan sosial yang menjamin pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, pemberdayaan sosial dan jaminan sosial bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
b.Belum terwujudnya pengaturan dan pengurusan penanganan masalahmasalah sosial ke dalam kebijakan yang efektif, serasi, terpadu, dan menuju suatu kinerja program yang optimal.
c.Masih lemahnya kemampuan dan kepedulian masyarakat dalam perwujudan pelayanan kesejahteraan sosial yang melembaga dan berkelanjutan.
d.Belum terumuskannya strategi perlindungan dan pemberian jaminan sosial yang terintegrasi dengan program lain berkaitan dengan penanganan masalah sosial di daerah. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-6
7.Tenaga Kerja Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam perlindungan dan perluasan lapangan kerja antara lain:
a.Belum adanya dukungan kebijakan yang memberi kemudahan dalam pengembangan industri padat karya.
b.Belum tersedianya perencanaan ketenagakerjaan yang menentukan dan mengukur besarnya masalah kesempatan kerja dan masalah ketenagakerjaan disertai perumusan kebijakan usaha yang sistematis dan tepat.
c.Terjadinya pengurangan lapangan kerja formal yang memberi tekanan pada kesejahteraan pekerja informal.
d.Masih tingginya angka pengangguran yang disebabkan antara lain karena tidak sebandingnya jumlah pertumbuhan angka kerja dengan laju pertumbuhan kesempatan kerja, serta rendahnya kompetensi kerja. Akibatnya, angkatan kerja yang begitu besar di Kabupaten Cianjur belum terserap secara optimal oleh sektor-sektor formal.
e.Belum dimanfaatkannya UKM dalam kerangka penciptaan lapangan kerja melalui terbukanya akses terhadap sumber dinamika pertumbuhan internal UKM, seperti pembiayaan dan kredit, akses pasar, teknologi dan perbaikan manajemen.
f.Masih lemahnya dukungan kebijakan pasar kerja yang koheren dan terintegrasi dengan sistem hubungan industrial, strategi industrialisasi dan sistem jaminan sosial yang baik, diantaranya yaitu suplai yang besar dari buruh terampil, aksesibilitas yang luas terhadap informasi mengenai pasar kerja, dan penarikan sumber dana untuk jaminan sosial yang diredistribusikan secara merata.
8.Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam peningkatan kemampuan lembaga pemerintahan dan non pemerintah dalam perlindungan perempuan dan anak melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) serta peningkatan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-7 potensi diri sumber daya aparat tentang pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak antara lain:
a.Koordinasi pengembangan kelembagaan PUG, pembangunan perempuan, serta perlindungan anak masih lemah.
b.Koordinasi perwujudan kebijakan yang responsif gender di berbagai bidang belum terselenggara.
c.Masih rendahnya partisipasi anak dalam berbagai proses pembangunan serta belum adanya wadah yang dapat mendengar dan menyuarakan pendapat dan harapan anak.
d.belum optimalnya perwujudan kebijakan-kebijakan perlindungan anak yang berkaitan dengan ketidakpatutan, perlindungan, jaminan hak anak dari komunitas minoritas untuk menikmati budaya, menggunakan bahasa dan melaksanakan ajaran agamanya.
e.Belum optimalnya peran Gugus Tugas Trafficking dan Perdagangan Orang tingkat Kabupaten dalam penanggulangan dan pencegahan perdagangan anak.
f.Belum dibentuknya gugus tugas perlindungan anak di tingkat Kabupaten.
9.Lingkungan Hidup Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan pranata sosial dalam perwujudan kelestarian lingkungan hidup antara lain:
a.Belum terwujudnya penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum.
b.Masih rendahnya pengawasan dan pengendalian pemanfaatan lahan, sumberdaya air, sumberdaya hayati, dan non hayati yang berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
c.Makin meningkatnya lahan kritis akibat ekploitasi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai peruntukannya.
d.Belum optimalnya pemberdayaan dan peran serta masyarakat dalam mewujudkan kelestarian lingkungan hidup. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-8
10.Kependudukan dan Keluarga Berencana Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam penyelenggaraan fasilitasi untuk upaya penurunan tingkat kelahiran melalui pelayanan KB dan pemberian advokasi dan peningkatan pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi kesehatan reproduksi remaja serta penataan administrasi kependudukan antara lain:
a.Makin kurangnya jumlah penyuluh Keluarga Berencana di tingkat desa.
b.Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam peningkatan kualitas dan ketahanan keluarga.
c.Masih rendahnya kesadaran ber KB khususnya pada keluarga miskin/kurang mampu/keluarga pra sejahtera.
d.Masih kurang optimalnya ketersediaan alat, obat kotrasepsi bagi keluarga miskin di tingkat kabupaten.
e.Belum optimalnya upaya penyadaran masyarakat berkaitan dengan masalah kependudukan dan keluarga berencana.
f.Belum terpadu dan efektifnya pelaksanaan pelayanan kesehatan reproduksi dan penegakkan hak reproduksi.
g.Sumber data kependudukan belum terkoordinasi dan terintegrasi serta terbatasnya cakupan pelaporan yang belum terwujud dalam suatu sistem Administrasi Kependudukan yang utuh dan optimal.
11.Perhubungan Pelayanan perhubungan di Cianjur masih menemui beberapa permasalahan, sebagai berikut:
a.Masih rendahnya pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi standar Muatan Sumbu Terberat (MST) pada jaringan jalan yang tidak sesuai dengan kelasnya; dan
b.Belum optimalnya fungsi terminal tipe B yang berperan sebagai pusat sistem transportasi sebagai pendukung fungsi koleksi dan distribusi Center Business District (CBD) Cianjur. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-9
12.Koperasi, Usaha Kecil, Dan Menengah Dalam upaya pengembangan kelembagaan KUMKM dihadapi beberapa permasalahan sebagai berikut:
a.Kurangnya kemampuan pelaku KUMKM melakukan inovasi dalam wirausaha, akses permodalan, promosi pemasaran, penguasaan teknologi tepat guna (TTG), dan pengembangan inkubator bisnis.
b.Kurang kondusifnya peluang penumbukembangan pelaku KUMKM (wirausaha) baru.
c.Kurangnya tingkat partispasi anggota dalam kegiatan usaha koperasi.
d.Daya saing produk koperasi UMKM masih rendah.
13.Penanaman Modal Permasalahan yang dihadapi terkait penanaman modal, antara lain:
a.Kurang ter-update-nya profil investasi daerah.
b.Masih rendahnya investor untuk menanamkan investasi di Cianjur Selatan.
c.Pembangunan infrastruktur belum merata di Cianjur Selatan.
14.Kepemudaan dan Olahraga Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan potensi kepemudaan dan olah raga, antara lain:
a.Pembangunan keolahragaan saat ini berkaitan dengan pembinaan keolahragaan yang belum tertata secara sistematis antara olahraga pendidikan di lingkungan persekolahan, olahraga rekreasi di lingkungan masyarakat, dan olahraga prestasi untuk kelompok elit atlit yang menjadi tulang punggung Kabupaten Cianjur dan pentas kompetensi olahraga nasional;
b.Masih terbatasnya sarana dan prasana kepemudaan untuk mewadahi aktivitas dan kreativitas generasi muda yang lebih berkualitas dan mandiri.
15.Kebudayaan Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan budaya antara lain: RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-10
a.Masih rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengembangan budaya.
b.Masih rendahnya kesadaran untuk menjaga, merawat dan promosi warisan budaya lokal.
16.Kehidupan Beragama dan Aktualisasi Akhlakul Karimah Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pembangunan kehidupan beragama dan upaya mengaktualisasikan nilai-nilai akhlakul karimah dalam pembangunan Kabupaten Cianjur antara lain:
a.Belum adanya pengaturan pengembangan sarana dan prasarana ibadah yang tepat sesuai dengan kebutuhan pengembangan umat beragama itu sendiri serta mampu menciptakan kerukunan hidup di antara umat beragama.
b.Belum kuatnya perwujudan sikap toleransi serta masih berkembangnya sikap fanatisme berlebihan atas keyakinan/agama yang dianut dapat memicu munculnya masalah dalam kerukunan antar umat beragama.
c.Kurangnya pembinaan generasi muda agar memiliki budaya kuat berintikan nilai-nilai agama yang dinamis dan relevan dengan realitas kemajuan di era globalisasi.
d.Masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman ajaran agama sehingga perwujudan landasan moral, spiritual, serta etika dalam kehidupan bermasyarakat dan dalam penyelenggaraan pemerintahan masih lemah.
e.Masih lemahnya upaya penumbuhkembangan motivasi diri para pelaku pembangunan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai akhlakul karimah dalam pembangunan.
17.Pertanian Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pembangunan pertanian, antara lain:
a.Para pelaku usaha kurang terampil mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-11
b.Pengembangan produk agribisnis yang memanfaatkan keunggulan lokal dan menata sentra-sentra agribisnis unggulan belum optimal.
c.Daya dukung infrastruktur belum optimal dalam menunjang produksi dan pemasaran pertanian.
18.Perikanan Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam pengembangan perikanan, antara lain:
a.Belum optimal mengidentifikasikan potensi kawasan pesisir dan kelautan secara rinci yang memudahkan penciptaan iklim kondusif untuk investasi sebagai dasar bahan promosi investasi.
b.Belum berkembangnya sarana dan prasarana penunjang produksi dan pengolahan serta pemasaran hasil pengembangan potensi pesisir dan kelautan dalam rangka peningkatan produksi daerah dan pemenuhan konsumsi lokal.
c.Masyarakat masih cenderung bercorak agraris sehingga kurang mampu memanfaatkan potensi kawasan pesisir dan kelautan yang menjadi tempat tinggalnya.
d.Keterbatasan tenaga penyuluh perikanan.
e.Kualitas sumber daya manusia petani ikan masih rendah.
f.Kurangnya kapasitas kelembagaan produksi dan pemasaran.
g.Kurang dapat memanfaatkan akses permodalan.
19.Kepariwisataan Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan tata kelola pembangunan pariwisata antara lain:
a.Kurangnya kepedulian masyarakat terhadap pengelolaan, pemeliharaan, dan kenyamanan destinasi pariwisata.
b.Kurang tertatanya objek wisata.
c.Sarana dan prasarana pendukung belum sesuai dengan standar pariwisata.
d.Kurangnya promosi pariwisata.
e.Infrastruktur menuju destinasi wisata belum memadai. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-12
f.Kurangnya event pariwisata.
g.Belum ada invstasi di bidang pariwisata.
20.Perdagangan Dalam upaya pengembangan tata kelola pembangunan bidang perdagangan dihadapi permasalahan sebagai berikut:
a.Kurangnya kualitas dan kuantitas sarana perdagangan serta belum tertatanya pasar rakyat.
b.Kurang terjaminnya perlindungan konsumen dalam penggunaan produk dan standarisasi produk–produk yang dipasarkan.
c.Belum adanya regulasi tentang penataan dan pemberdayaan PKL.
d.Belum adanya sentra-sentra perdagangan.
e.Belum adanya pengaturan penjualan per komoditi.
f.Belum adanya sarana, prasarana dan SDM kemeterologian.
21.Perindustrian Permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan tata kelola pembangunan perindustrian antara lain:
a.Kurang tertatanya kluster industri yang mengakomodasi kemampuan inovasi dan diversifikasi produk industri, komoditi lokal, kemudahan akses perijinan dan permodalan bagi industri kecil.
b.Kurangnya kemitraan industri kecil dan industri menengah.
c.Belum adanya regulasi tentang rencana pengembangan industry kabupaten (RPIK) berupa Perda.
d.Belum adanya sentra industri.
e.Belum tersedianya kawasan peruntukan industry dan zona industri.
f.Masih rendahnya daya saing produk IKM.
22.Kepegawaian Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam peningkatan kapasitas SDM aparatur, antara lain:
a.Belum terselenggaranya penilaian kompetensi yang menjamin tersedianya informasi progresif yang akurat, handal, dan komprehensif RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-13 mengenai taraf kemampuan kritis sumber daya manusia yang dimiliki organisasi pemerintah daerah.
b.Belum optimalnya kesiapan aparatur Negara dalam mengantisipasi proses demokratisasi sehingga mampu memberikan pelayanan yang dapat memenuhi aspek transparansi, akuntabilitas, dan kualitas kinerja organisasi pemerintah daerah yang prima.
c.Penetapan formasi pegawai belum terselenggara secara optimal.
d.Belum diterapkannya budaya kerja untuk pengembangan jati diri, sikap dan perilaku aparatur negara sebagai pelayanan masyarakat, pengembangan kerja sama dan dinamika kelompok, memperbaiki kebijakan publik, memperbaiki pelaksanaan manajemen dan pelayanan masyarakat, memperbaiki pelaksanaan pengawasan, evaluasi kinerja dan penegakan hukum secara konsisten. Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam peningkatan penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan organisasi pemerintah daerah antara lain:
a.Struktur pemerintahan belum menunjukkan responsif terhadap kepentingan masyarakat luas, sistem manajemen pemerintahan yang berkembang secara efektif, pelayanan publik di Daerah yang efisien, serta transparansi pengambilan kebijakan dan akuntabilitas publik yang meningkat.
b.Masih lemahnya kapasitas kelembagaan pemerintah kabupaten, di antarannya meliputi masih adanya tumpang tindih tupoksi dalam penyelenggaraan kewenangan antar instansi dan unit kerja dalam pemerintah kabupaten, belum optimalnya sarana prasarana pemerintah, masih adanya ketidaksesuaian antara sifat pekerjaan dengan bentuk organisasi, masih adanya ketidakseimbangan antara beban kerja dengan besaran organisasi, serta kelembagaan pemerintah yang belum sepenuhnya berdasarkan prinsip organisasi yang efisien dan rasional. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-14
23.Hukum & HAM Permasalahan mendasar yang dihadapi dalam peningkatan kinerja Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan aspek politik, hukum dan HAM, antara lain:
a.Masih lemahnya pengembangan kelembagaan yang mencakup aspek formulasi kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan penetapan peraturan; aspek peranan dan tanggungjawab lembaga Negara, pemerintah, dan masyarakat; aspek sistem organisasi lembaga pemerintah di berbagai sektor, lembaga Negara, dan lembaga masyarakat; aspek insentif dalam pembangunan yang mampu meningkatkan inovasi masyarakat dalam pembangunan; dan aspek kerangka legal yang lebih memperhatikan kondisi masyarakat yang beraneka ragam.
b.Masih lemahnya penegakan hukum yang mengakibatkan upaya-upaya pemantauan dan pengawasan yang dilakukan tidak efektif dan berdampak pada menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat pada pemerintah.
c.Peraturan daerah masih banyak yang belum disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan lebih tinggi yang baru, sehingga dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan.
d.Belum dipahaminya budaya hukum sebagaimana seharusnya oleh masyarakat maupun oleh pemerintah.
24.Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Dalam upaya penciptaan pranata kelembagaan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, masalah yang dihadapi adalah:
a.Masih rendahnya kapasitas pemerintah Kabupaten dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
b.Belum dimanfaatkannya sistem informasi lingkungan sebagai acuan bagi pembuat keputusan atau kebijaksanaan lingkungan terutama saat mengkaji apakah proyek/kegiatannya akan merusak lingkungan di mana program-program pembangunan belum berorientasi pada pola RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-15 pembangunan yang berkelanjutan berbasis kelestarian dan daya dukung lingkungan. atau tidak, dan apakah ada dampak penting yang perlu ditanggulangi agar dampak tersebut dapat dikurangi atau dihindarkan dengan cara menerapkan IPTEK/teknologi.
c.Belum berkembangnya upaya alih teknologi untuk pengembangan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. 4.2. ISU STRATEGIS isu strategis adalah kondisi/hal yang harus diperhatikan atau dikedepankan dalam perencanaan pembangunan daerah karena dampaknya yang signifikan bagi daerah. Kondisi/kejadian yang menjadi isu strategis adalah keadaan yang apabila tidak diantisipasi akan menimbulkan kerugian lebih besar atau sebaliknya, dalam hal tidak dimanfaatkan, akan menghilangkan peluang meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang. Karakteristik isu strategis adalah kondisi/hal bersifat penting, mendasar, berjangka panjang, mendesak, bersifat kelembagaan/keorganisasian dan menentukan tujuan di masa yang akan datang. Isu strategis adalah permasalahan utama yang disepakati untuk dijadikan prioritas penanganan selama kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang. Penentuan isu strategis merupakan hasil telaahan terhadap berbagai hal, antara lain:
1.Permasalahan pembangunan Cianjur
2.Isu strategis dari dinamika internasional, nasional dan regional (provinsi) yang mempengaruhi Kabupaten Cianjur.
3.Isu strategis dari daerah sekitarnya yang mempengaruhi Kabupaten Cianjur.
4.Isu strategis/kebijakan pembangunan Kabupaten Cianjur, yaitu:
a.RPJPD Kabupaten Cianjur
b.RTRW Kabupaten Cianjur
c.Hasil KLHS RPJMD Kabupaten Cianjur 2016-2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-16 4.2.1. Telaahan Isu Internasional Beberapa isu strategis di tingkat internasional yang juga mempengaruhi pembangunan di Indonesia dan perlu diantisipasi/direspon oleh pemerintah daerah, yaitu:
1.Sustainable Development Goals (SDGs) Salah satu agenda pembangunan dunia yang menjadi perhatian bangsa- bangsa di dunia yaitu Sustainable Development Goals (SDGs). Konsep Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan komitmen untuk melanjutkan pencapaian dan tetap mengejar berbagai perbaikan di segala aspek kehidupan manusia dalam Millenium Development Goals (MDGs). Dengan berakhirnya Millenium Development Goals (MDGs) pada Tahun 2015, maka SDGs dimulai Tahun 2015 hingga Tahun 2030. Tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) adalah seperangkat target yang berhubungan dengan pengembangan internasional di masa mendatang. Target-target ini dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan dipromosikan sebagai Tujuan Global untuk Pembangunan yang Berkelanjutan. Ada 17 tujuan dan 169 target spesifik untuk tujuan-tujuan tersebut. Pada bulan Agustus 2015, 193 negara menyepakati 17 tujuan berikut ini:
a.Kemiskinan - Mengakhiri kemiskinan dalam segala bentuknya di semua tempat.
b.Kelaparan - Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi, serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan.
c.Kesehatan - Memastikan hidup yang sehat dan menggalakkan kesejahteraan untuk semua usia.
d.Pendidikan - Memastikan pendidikan berkualitas yang terbuka dan setara serta menggalakkan kesempatan untuk belajar sepanjang umur hidup pada semua orang.
e.Wanita - Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua wanita dan anak perempuan.
f.Air - Memastikan ketersediaan dan pengelolaan yang berkesinambungan atas air dan sanitasi untuk semua orang. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-17
g.Energi - Memastikan akses pada energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern bagi semua orang.
h.Ekonomi - Menggalakkan perkembangan ekonomi yang berkesinambungan, terbuka, dan berkelanjutan, lapangan kerja yang utuh dan produktif, serta pekerjaan yang layak bagi semua orang.
i.Infrastruktur - Membangun infrastruktur yang tahan lama, menggalakkan industrialisasi yang berkesinambungan dan terbuka, serta mendorong inovasi.
j.Kesenjangan - Mengurangi kesenjangan di dalam dan di antara negara.
k.Komunitas - Membuat kota dan pemukiman manusia terbuka, aman, tahan lama, serta berkesinambungan.
l.Konsumsi - Memastikan pola-pola konsumsi dan produksi yang berkesinambungan.
m.Iklim - Mengambil tindakan mendesak untuk memerangi perubahan iklim dan pengaruhpengaruhnya.
n.Lautan yang berkesinambungan - Melestarikan dan menggunakan samudra, laut, dan sumber-sumber daya maritim secara berkesinambungan untuk pengembangan yang lestari.
o.Ekosistem - Melindungi, mengembalikan, dan menggalakkan penggunaan yang lestari atas ekosistem daratan, mengelola hutan secara berkesinambungan, memerangi penggundulan hutan, dan memperlambat serta membalikkan degradasi tanah serta memperlambat hilangnya keragaman hayati.
p.Institusi - Menggalakkan masyarakat yang damai dan terbuka untuk pengembangan yang lestari, memberikan akses pada keadilan untuk semua orang dan membangun institusi yang efektif, bertanggung jawab, serta terbuka di semua tingkatan.
q.Kemitraan - Memperkuat cara-cara penerapan dan menghidupkan kembali kemitraan global untuk pengembangan yang berkesinambungan.
2.Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-18 Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antar negara-negara ASEAN. Seluruh negara anggota ASEAN telah menyepakati perjanjian ini. MEA dirancang untuk mewujudkan Wawasan ASEAN 2020. Pemberlakuan MEA tahun 2015 menyebabkan lalu lintas perdagangan bebas di kawasan Asia Tenggara menjadi tanpa kendala. MEA merupakan wujud kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional bagi kurang lebih 500 juta penduduknya. Perdagangan bebas dapat diartikan tidak ada hambatan tarif (bea masuk 0-5%) maupun hambatan nontarif bagi negara-negara anggota ASEAN. Negara-negara ASEAN telah menyepakati sektor-sektor prioritas menuju momen tersebut. Ketika berlangsung ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS). Namun pada tahun 2006 PIS yang ditetapkan berkembang menjadi 12 yang dibagi dalam dua bagian yaitu tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa. Tujuh sektor barang industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produk berbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu. Sedangkan lima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik. Dalam menghadapi persaingan yang teramat ketat selama MEA ini, negara- negara ASEAN harus mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil, cerdas, dan kompetitif. 4.2.2. Telaahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015- 2019 Pemerintah telah menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 sebagai pedoman pembangunan negara dalam kurun waktu tersebut. Visi pembangunan nasional untuk tahun 2015-2019 adalah: RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-19 TERWUJUDNYA INDONESIA YANG BERDAULAT, MANDIRI, DAN BERKEPRIBADIAN BERLANDASKAN GOTONG-ROYONG. Upaya untuk mewujudkan visi ini adalah melalui 7 Misi Pembangunan yaitu:
1.Mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumber daya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai negara kepulauan.
2.Mewujudkan masyarakat maju, berkeseimbangan, dan demokratis berlandaskan negara hukum.
3.Mewujudkan politik luar negeri bebas-aktif dan memperkuat jati diri sebagai negara maritim.
4.Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju, dan sejahtera.
5.Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6.Mewujudkan Indonesia menjadi negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional.
7.Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan. Untuk menunjukkan prioritas dalam jalan perubahan menuju Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan, dirumuskan sembilan agenda prioritas. Kesembilan agenda prioritas itu disebut NAWA CITA, yaitu:
1.Menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara.
2.Membuat Pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
3.Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
4.Memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.
5.Meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-20
6.Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya.
7.Mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
8.Melakukan revolusi karakter bangsa.
9.Memperteguh kebhinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia. Strategi Pembangunan Nasional yang ditempuh untuk mewujudkan nawacita disajikan pada gambar dibawah ini. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-21 Gambar 4.1. Strategi Pembangunan Nasional 2015-2019 4.2.3. Telaahan RPJMD Provinsi Jawa Barat 2013-2018. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jabar Tahun 2013-2018 merupakan salah satu dokumen yang dipedomani dalam penyusunan RPJMD Kabupaten Cianjur. Dengan mempertimbangkan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang serta isu – isu strategis yang terjadi di Jawa Barat, maka Visi Tahun 2013- 2018 yaitu: "Jawa Barat Maju dan Sejahtera untuk Semua" Makna yang terkandung dalam visi tersebut dijabarkan sebagai berikut: Maju : adalah sikap dan kondisi masyarakat yang produktif, berdaya saing dan mandiri, terampil dan inovatif dengan tetap dapat menjaga tatanan sosial masyarakat yang toleran, rasional, bijak dan adaptif terhadap dinamika perubahan namun tetap RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-22 berpegang pada nilai budaya serta kearifan lokal dan berdaulat secara pangan, ketahanan ekonomi dan sosial. Sejahtera : adalah sikap dan kondisi masyarakat Jawa Barat yang secara lahir dan batin mendapatkan rasa aman dan makmur dalam menjalani kehidupan. Untuk Semua : adalah kondisi dimana hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan, elemen dan komponen masyarakat. Tabel 4.1 Keterkaitan Visi, Misi, Tujuan dan SasaranProvinsi Jawa Barat Visi: “Jawa Barat Maju Dan Sejahtera Untuk Semua” Misi Tujuan Sasaran Misi Pertama, Membangun Masyarakat Yang Berkualitas dan Berdaya Saing Membangun sumber daya manusia Jawa Barat yang menguasai IPTEK, senantiasa berkarya, kompetitif, dengan tetap mempertahankan identitas dan ciri khas masyarakat yang santun dan berbudaya.
1.Meningkatnya aksesibilitas dan kualitas pendidikan yang unggul, terjangkau dan merata;
2.Meningkatnya kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, serta perluasan akses pelayanan yang terjangkau dan merata;
3.Meningkatnya daya saing sumber daya manusia dan kelembagaan serta berbudaya IPTEK
4.Meningkatnya kualitas ketahanan keluarga Misi Kedua, Membangun Perkonomian Yang Kokoh dan Berkeadilan Mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan mengurangi disparitas ekonomi antar wilayah
1.Jawa Barat sebagai Daerah Pertanian Berbasis Agrikultur
2.Meningkatnya daya saing usaha pertanian
3.Meningkatnya kualitas iklim usaha dan investasi
4.Meningkatnya jumlah dan kualitas wirausahawan
5.Meningkatnya pembangunan ekonomi perdesaan dan regional Misi Ketiga, Meningkatkan Kinerja Pemerintahan, Profesionalisme Aparatur, dan Perluasan Partisipasi Publik.
1.Meningkatkan kualitas birokrasi yang profesional dan akuntabel dalam rangka peningkatkan kualitas pelayanan publik serta pembangunan partisipatif.
2.Terwujudnya pemerintahan yang modern.
3.Terwujudnya profesionalisme pemerintahan yang didukung
1.Meningkatnya kualitas dan akuntabilitas layanan Pemerintahan serta mewujudkan perluasan partisipasi publik.
2.Meningkatnya kualitas tata kelola Pemerintahan berbasis IPTEK.
3.Meningkatnya profesionalisme dan kualitas kesejahteraan aparatur.
4.Meningkatnya stabilitas RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-23 Misi Tujuan Sasaran oleh aparatur yang kompeten.
4.Meningkatkan stabilitas di daerah. tibumtranmas, kesadaran politik dan hukum. Misi Keempat, Mewujudkan Jawa Barat yang Nyaman dan Pembangunan Infrastruktur Strategis yang Berkelanjutan.
1.Meningkatkan kelestarian lingkungan hidup dan keberlanjutan pembangunan.
2.Meningkatkan ketersediaan infrastruktur untuk peningkatan produktivitas ekonomi, dan pelayanan dasar.
1.Meningkatnya daya dukung dan daya tampung lingkungan serta kualitas penanganan bencana.
2.Meningkatnya kualitas pemenuhan infrastruktur dasar masyarakat
3.Meningkatnya percepatan pembangunan infrastruktur strategis Misi Kelima, Meningkatkan Kehidupan Sosial, Seni dan Budaya, Peran Pemuda dan Olah Raga serta Pengembangan Pariwisata dalam Bingkai Kearifan Lokal.
1.Mewujudkan kesejahteraan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
2.Mewujudkan pemuda yang tangguh dan berdaya saing serta meningkatnya prestasi olahraga;
3.Melestarikan seni dan budaya berbasis kearifan lokal dan mengembangkan pariwisata yang berdaya saing;
4.Mewujudkan pemenuhan kebutuhan dasar dan hak dasar manusia.
1.Pencegahan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
2.Meningkatnya peran pemuda, organisasi kemasyarakatan dan prestasi olahraga serta penanganan komunitas tertentu.
3.Meningkatnya peran masyarakat dalam pembangunan olah raga, seni, budaya dan pariwisata.
4.Meningkatnya kualitas kehidupan masyarakat dan kerukunan antar umat beragama. Untuk mendukung pencapaian visi dan misi, pembangunan Provinsi Jawa barat terdiri atas 10 proritas (common goal) sebagaimana terdapat dalam RPJMD Jawa Barat Tahun 2013-2018, meliputi:
1.CG 1: Meningkatkan Aksesibilitas dan Mutu Pendidikan.
2.CG 2: Meningkatkan Aksesibilitas dan Kualitas Layanan Kesehatan.
3.CG 3: Mengembangkan Infrastruktur Wilayah, Energi dan Air Baku.
4.CG 4: Meningkatkan Ekonomi Pertanian.
5.CG 5: Meningkatkan Ekonomi Non Pertanian.
6.CG 6: Meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup dan kebencanaan.
7.CG 7: Meningkatkan pengelolaan seni, budaya dan wisata serta kepemudaan.
8.CG 8: Meningkatkan ketahanan keluarga dan kependudukan.
9.CG 9: Menanggulangi kemiskinan, Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial dan Keamanan. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-24
10.CG 10: Meningkatkan kinerja aparatur serta tata kelola pemerintahan dengan penerapan IPTEK. 4.2.4. Telaahan RPJPD Kabupaten Cianjur Penyusunan RPJMD Kabupaten Cianjur 2016-2021 mempedomani Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 09 tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2005–2025. RPJMD Kabupaten Cianjur 2016-2021 mempedomani arah kebijakan dan sasaran pokok tahap ketiga dari RPJPD Kabupaten Cianjur 2005-2025. Berdasarkan kondisi sampai dengan saat ini dan tantangan yang akan dihadapi hingga tahun 2025 serta dengan mempertimbangkan modal dasar yang dimiliki, maka Visi Pembangunan Kabupaten Cianjur Tahun 2005-2025 adalah: ”Dengan Iman dan Takwa Berorientasi Budaya dan Akhlaqul Karimah, Cianjur Menuju Kabupaten Unggulan Bidang Agribisnis dan Pariwisata” Upaya perwujudan visi pembangunan jangka panjang daerah akan ditempuh melalui 4 (empat) misi pembangunan jangka panjang Kabupaten Cianjur 2005-2025 sebagai berikut: Misi ke-1. Mewujudkan masyarakat berbudaya luhur dan berakhlak mulia sebagai aktualisasi dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mengembangkan masyarakat yang berdaya saing adalah mewujudkan masyarakat Cianjur yang memiliki jati diri berpengetahuan tinggi, halus budi bahasa, dan memilliki kualitas jasmani yang baik; mewujudkan masyarakat Cianjur yang berkomitmen dengan karakteristik ahklak mulia sebagai aktualisasi dari keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; serta menyiapkan sumber daya manusia yang sehat, memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi tinggi, serta jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) sehingga pada akhirnya membentuk manusia yang berdaya saing. Misi ke-2. Meningkatkan Tata Kelola Kepemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Pemerintahan yang Bersih (Clean Government) adalah meningkatkan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-25 pelayanan bagi semua stakeholders; meningkatkan pemanfaatan sumberdaya secara efisien dan efektif; meningkatkan kinerja lembaga dan aparat di bidang manajemen, organisasi, maupun di bidang kebijakan publik; menyediakan aturan dan hukum yang membentuk situasi dan kondisi yang aman dan tertib serta kondusif bagi masyarakat; meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik; menjembatani berbagai aspirasi guna mencapai persetujuan bersama demi kepentingan masyarakat; mendorong proses demokrasi di masyarakat; serta menjamin terwujudnya pemerintahan yang bersih. Misi ke-3. Mengembangkan Kabupaten Cianjur sebagai produsen utama komoditas pertanian melalui penguatan sistem agribisnis yang efisien, progresif, aman, dan berkelanjutan adalah meningkatkan produk pertanian dengan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas tinggi dengan cara membuka peluang seluas-luasnya bagi bangkitnya para produsen komoditas pertanian yang mengembangkan sistem pertanian secara efisien, progresif, aman, dan berkelanjutan. Misi ke-4. Mengembangkan pariwisata berbasis kekayaan alam dan budaya lokal adalah meningkatkan pariwisata menjadi sektor andalan yang mampu menguatkan ekonomi daerah dan mengembangkan kegiatan industri sektor terkait dengan tetap mempertimbangkan aspek-aspek sosial budaya, lingkungan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai agama guna peningkatan kualitas hidup, kesejahteraan, serta mendorong keterlibatan masyarakat. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-26 Gambar 4.2 Rencana Tahapan Lima Tahunan Pencapaian Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2005-2025 Tahapan dan skala prioritas utama RPJPD Kabupaten Cianjur untuk tahap ketiga yang memayungi RPJMD 2016-2021, secara garis besar diprioritaskan pada upaya membangun kekuatan sosial untuk bersinergi dalam aktivitas percepatan pembangunan dengan mengoptimalkan potensi dan keunggulan daerah serta membangun keterkaitan antar wilayah secara terpadu, guna mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah dalam kancah pembangunan regional dan nasional. Prioritas pembangunan pada tahapan pembangunan ketiga ini adalah: Menegakkan per- wujudan pembangunan sebagai sebuah proses yang melibatkan perubahan, peningkatan, pembaharuan, dan kemajuan dalam keseluruhan hidup warganya. Menumbuhkemba ngkan kesadaran diri para pelaku pembangunan dalam menjalankan peran dan fungsinya masing- masing yang berorientasi pada pertumbuhan wilayah-wilayah potensial secara seimbang. Membangun kekuatan sosial untuk bersinergi dalam aktivitas percepatan pembangunan dengan mengoptimalkan potensi dan keunggulan daerah serta membangun keterkaitan antar wilayah secara terpadu, guna mewujudkan kemandirian dan daya saing daerah dalam kancah pembangunan regional dan nasional. Mengembangkan ketangguhan daerah menuju stabilitas serta kemandirian ekonomi yang sehat dan dinamis berlandaskan kehidupan sosial budaya masyarakat yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada era yang penuh dinamika perubahan, sarat kompetisi, dan sulit diprediksi. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-27 Tabel 4.2. Prioritas Pembangunan Pada Tahapan Pembangunan Ketiga RPJPD Kabupaten Cianjur 2005-2025 Bidang Uraian Sosial Meningkatkan profesionalisme dan memperluas kekuatan kepemerintahan (pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta) dalam pelayanan kesejahteraan sosial terutama bagi penduduk yang mengalami kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, tuna sosial, serta korban bencana alam dan bencana sosial; dan meningkatkan peran aktif masyarakat serta mendukung terlaksananya otonomi daerah. Kebudayaan Melibatkan potensi-potensi yang telah dibangun pada periode sebelumnya, terutama hasil dari proses internalisasi terhadap institusi dan masyarakat. Pembangunan sarana dan prasarana budaya terus dilakukan terutama di wilayah-wilayah yang diproyeksikan menjadi pusat budaya. Pembangunan budaya pada tahap ini diharapkan akan dapat meningkatkan pelestarian kebudayaan lokal/daerah dan pengembangannya sebagai wahana membangun bangsa dan watak bangsa, yang dapat diwujudkan melalui upaya-upaya melindungi kebudayaan lokal serta mengembangkan eksistensi budaya Cianjur di tingkat regional, nasional, bahkan internasional. Keagamaan Memantapkan fungsi dan peran agama sebagai landasan moral dan etika dalam pembangunan, membina akhlak mulia, memupuk etos kerja, menghargai prestasi, dan menjadi kekuatan pendorong guna mencapai kemajuan dalam pembangunan. Di samping itu, pembangunan agama diarahkan pula untuk meningkatkan kerukunan hidup umat beragama dengan meningkatkan rasa saling percaya dan harmonisasi antar kelompok masyarakat sehingga tercipta suasana kehidupan masyarakat yang penuh toleransi, tenggang rasa, dan harmonis. Kependudukan Pengendalian jumlah dan laju pertumbuhan penduduk melalui peningkatan pelayanan keluarga berencana (KB) dan kesehatan reproduksi yang terjangkau, bermutu, dan efektif menuju terbentuknya keluarga kecil yang berkualitas. Pengendalian jumlah penduduk serta laju pertumbuhan penduduk selayaknya didukung oleh upaya peningkatan pelayanan komunikasi, informasi dan edukasi kesehatan reproduksi remaja, tersedianya alat kontrasepsi dan obat non kontrasepsi, pembinaan institusi masyarakat peduli KB, serta pembinaan ketahanan keluarga. Administrasi kependudukan dilakukan dengan makin memantapkan upaya peningkatan sistem administrasi kependudukan, tersedianya data yang objektif, aktual dan dapat dipertanggungjawabkan, serta terlindunginya status hukum dan identitas penduduk. Pendidikan Pendidikan diarahkan sedemikian hingga lulusannya memiliki daya saing regional pada tingkat ASEAN. Standar mutu yang berkesinambungan pada periode ini diharapkan relevan dengan pasar regional ASEAN. Program kerja yang berdasarkan pemahaman terhadap perkembangan kebutuhan pasar regional menjadi faktor yang sangat penting dalam mencapai daya saing yang diinginkan. Program manajemen pendidikan melalui standarisasi, penjaminan mutu, kemudian akreditasi satuan atau program pendidikan yang telah mulai dilakukan sebelumnya akan lebih difokuskan dalam periode ini. Semua itu dilakukan tanpa mengesampingkan program-program sebelumnya yang berhubungan dengan kemudahan akses pendidikan dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaannya. Pembangunan pendidikan diarahkan pada beberapa fokus. Pertama, pada RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-28 Bidang Uraian pendayagunaan secara optimal data basis serta informasi pendidikan yang telah tersedia (sistem dan jaringan informasi pendidikan berbasis teknologi informasi/TI) dalam rangka memantapkan sistem perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta pengendalian pembangunan pendidikan, termasuk didalamnya penyebarluasan data dan informasi pendidikan kepada dunia publik. Selanjutnya, pemeliharaan serta pembinaan hasil-hasil pembangunan pendidikan yang telah dicapai pada periode lima tahun sebelumnya. Selanjutnya, adalah percepatan penuntasan gerakan pencapaian Wajib Belajar 12 tahun dengan prioritas pada peningkatan angka partisipasi sekolah kejuruan (vokasional), disamping difokuskan pula kepada upaya untuk peningkatan mutu lulusan melalui pemantapan kemitraan dengan dunia industri dan dunia usaha. Termasuk dalam fokus ini adalah upaya untuk meningkatkan pendidikan keterampilan dan keahlian melalui jalur pendidikan non-formal. Akselerasi peningkatan kualitas dan kualifikasi guru dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga pendidik guna menunjang sekaligus memperkuat peningkatan mutu lulusan pada semua jenjang pendidikan, merupakan prasyarat yang perlu dilakukan. Fokus berikutnya adalah upaya peningkatan status perguruan tinggi daerah yang ada sehingga keberadaannya bisa sejajar dengan keberadaan dan mutu perguruan tinggi besar yang lainnya. Dan, perkuatan tata kelola melalui pemantapan mekanisme penyelenggaraan pendidikan di semua tingkatan dan jenjang pendidikan secara lebih terbuka, transparan, demokratis dalam rangka meningkatkan akuntabilitas berkait dengan pengelolaan pembangunan pendidikan yang sinergis dengan kekuatan sosial yang ada di bidang kesehatan. Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Diharapkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak mengkristal, dimulai pada tahapan perumusan kebijakan dan program serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan program. Upaya mencapai keberhasilan pembangunan sangat ditentukan dari adanya dukungan, koordinasi serta terciptanya sinkronisasi dan sinergitas antar pelaku pembangunan melalui networking dan kerjasama yang dilakukan secara berkesinambungan dan semakin erat. Untuk itu perlu dilakukan peningkatan peranserta dan kemandirian serta memperkuat kapasitas lembaga masyarakat dalam pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan peningkatan kualitas hidup, perlindungan perempuan, dan perlindungan anak. Pemuda & OR Peningkatan peranserta lembaga pendidikan dan masyarakat dalam pemasyarakatan dan peningkatan prestasi olahraga. Pembangunan bidang kepemudaan dan olahraga pada periode ini sudah dapat memanfaatkan/menggunakan potensi yang telah dibangun pada periode sebelumnya, terutama hasil dari proses pelibatan fihak eksternal (masyarakat dan swasta). Berbagai perestasi di tingkat propinsi maupun nasional menjadi target rutin yang harus ditunjukan pada periode ini. Berbagai sarana yang representative merupakan konsekwensi logis yang harus tersedia; penghargaan terhadap semua fihak yang terlibat dan yang berperestasi, merupakan modal yang kuat untuk menjadikan bidang ini sebagai bidang yang diminati berbagai fihak untuk terlibat didalamnya. Ketenagakerjaan Dilaksanakan secara terpadu dalam bentuk kerja sama yang saling mendukung. Pembangunan ketenagakerjaan dilakukan dalam bentuk pembinaan dan perlindungan hak-hak pekerja/buruh dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-29 Bidang Uraian Hubungan industrial antara pekerja, pengusaha, serikat pekerja, serta lembaga ketenagakerjaan lainnya dilaksanakan sesuai kemitra andalam proses produksi, tanggungjawab, dan keuntungan Selain itu, pembangunan bidang ketenagakerjaan ditekankan pula pada penyediaan tenaga kerja yang mempunyai produktivitas tinggi dan dapat bersaing serta menghasilkan nilai tambah yang tinggi; dengan peningkatan pengelolaan pelatihan kualitas tenaga kerja sebagai investasi sumber daya manusia dan angka tenaga kerja non skill rendah. Aparatur & Pelayanan Publik Diarahkan pada pendayagunaan kelembagaan, ketatalaksanaan, disiplin, dan tertib hukum guna meningkatkan kualitas dan kapasitas aparatur negara serta penguatan upaya peningkatan profesionalisme aparatur pemerintah daerah melalui peningkatan kemampuan teknis dan manajerial yang mendukung tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan publik. Agribisnis Diarahkan pada penguatan kapasitas pelaku agribisnis serta jaringan pemasaran regional. Hal tersebut dilakukan melalui peningkatan daya saing produk sehingga dapat bersaing dengan produk luar dengan tetap mengutamakan keunggulan lokal dalam pengembangannya, pengembangan diversifikasi produk olahan yang memiliki daya saing tinggi, pengembangan pengelolaan agribisnis melalui pembentukan badan usaha berbasis manajemen agribisnis, penataan peran antar pelaku agribisnis dalam rantai produksi, pengembangan agribisnis yang diintegrasikan dengan industri pengolahan, peningkatan daya saing melalui inovasi, peningkatan standarisasi dan sertifikasi produk serta diversifikasi jenis usaha, peningkatan kualitas dan kuantitas sarana promosi dan pemasaran produk, serta pemenuhan konsumsi lokal dan regional. Untuk mendukung terbangunnya sinergi antar pelaku agribisnis, maka perlu dikembangkan fasilitasi penguatan kemitraan usaha sehingga percepatan pembangunan agribisnis dapat terwujud. Kelautan Dan Pesisir Pembangunan kelautan dan pesisir diarahkan pada penataan kawasan pesisir dan kelautan. Hal dimaksud dilakukan dengan menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi, pengembangan sarana dan prasarana penunjang investasi, promosi investasi, diversifikasi usaha pengolahan hasil, pengembangan sarana dan prasarana penunjang produksi perikanan laut, peningkatan jejaring usaha berskala regional, pengembangan usaha jasa rekreasi bahari, pengembangan usaha berbahan baku dari produk yang tidak dimanfaatkan langsung, serta pengembangan budaya kelautan (marine culture). Kepariwisataan Diarahkan pada peningkatan sinergi sektor-sektor yang sangat terkait dengan pariwisata di daerah seperti sektor pertanian yang dapat dilakukan melalui pengembangan wisata agro, peningkatan sinergi antar para pelaku usaha kepariwisataan untuk percepatan pembangunan industri pariwisata daerah, upaya sosialisasi secara luas melalui kegiatan peningkatan promosi dan pemasaran pariwisata baik di tingkat regional, nasional maupun internasional dengan dukungan manajemen yang profesional sehingga dapat mengintegrasikan kegiatan pengelolaan usaha pariwisata antar kabupaten/kota, antar propinsi dan antar negara. Untuk kepentingan itu, maka pembangunan kepariwisataan ditekankan pada manajemen profesional, pengintegrasian kegiatan pengelolaan usaha pariwisata antar kabupaten/kota, antar propinsi dan antar negara, melalui kegiatan fasilitasi pengembangan kepariwisataan antar kabupaten/kota, propinsi dan negara. KUMKM Diarahkan pada penataan kelembagaan KUMKM yang dilakukan melalui pembentukan asosiasi/perkumpulan UMKM sejenis guna mengantisipasi persaingan usaha yang tidak sehat, penataan pola kemitraan antar pelaku RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-30 Bidang Uraian UMKM dan pola kemitraan antara pelaku UMKM dan pengusaha besar, penataan kluster UMKM berdasarkan komoditas peningkatan standar produk peningkatan kuantitas dan kualitas sarana pemasaran dan promosi skala regional, serta berjalannya sistem insentif dan disinsentif bagi pengelola koperasi. Peningkatan peranan KUMKN dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja, kemandirian KUKM, dan peningkatan daya saing diarahkan pada peningkatan daya saing KUKM untuk memenangkan kompetisi di era pasar bebas, serta penguatan KUMKM melalui dukungan kolateral dan teknologi tepat guna yang ramah lingkungan. Industri & Perdagangan Diarahkan pada keterkaitan jaringan antara industri kecil terhadap industri menengah dan besar, yang dilakukan melalui fasilitasi dan penataan networking antara industri kecil dengan industri menengah dan besar, penataan dan pengembangan tumbuhkembangnya industri-industri andalan, diversifikasi produk dan kemasan industri olahan, mengoptimalkan potensi pasar dalam negeri, menata distribusi barang, perluasan jaringan perdagangan regional. Peningkatan peranan sektor industri dan perdagangan dalam mendorong peningkatan produksi daerah dan distribusi barang pada tahap ini diarahkan pada pengembangan inovasi produk, pengembangan industri kecil yang tangguh, fasilitasi kemitraan antara pelaku industri kecil menengah dengan industri besar, peningkatan promosi dan pemasaran produk lokal, dan penguatan kegiatan eksport ke luar daerah. Investasi Upaya peningkatan investasi dilakukan melalui penyiapan sistem insentif bagi investor, pemeliharaan sarana & prasarana penunjang, promosi investasi, serta penataan wilayah investasi. Hukum & HAM Diarahkan kepada upaya melakukan pemantapan kinerja Pemerintahan Daerah dalam pengelolaan aspek politik, hukum dan HAM dalam upaya mendorong Tata kelola Pemerintahan yang baik, pemerintah yang bersih, berkeadilan, demokratis dan berlandaskan hukum; peningkatan kualitas layanan masyarakat serta terciptanya kepastian hukum dan partisipasi publik dalam seluruh tatanan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Penekanan pada periode ini adalah mulai terimplementasinya manajemen kinerja dan akuntabilitas publik serta rintisan sistem penggajian yang didasarkan pada kinerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan secara keseluruhan. Pelaksanaan pembangunan hukum secara komprehensif yang mencakup substansi hukum, kelembagaan hukum dan budaya hukum yang disertai dengan penegakkan hukum yang tegas, konsisten dengan tetap menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia terus diarahkan menuju sasaran yang diharapkan. Sasaran pembangunan hukum pada tahap ini adalah makin menguatnya pembentukan sistem hukum daerah yang berfungsi secara mantap, bersumberkan Pancasila dan UUD 1945 dengan memperhatikan kemajemukan tatanan hukum yang berlaku, yang mampu menjamin kepastian, ketertiban, penegakan, dan perlindungan hukum yang berintikan keadilan serta mampu mengamankan dan mendukung pembangunan daerah yang didukung oleh aparatur hukum, sarana dan prasarana yang memadai serta mayarakat yang sadar dan taat hukum. Ketentraman & Ketertiban Diarahkan pada perwujudan koordinasi yang kuat antara institusi terkait melalui upaya pelibatan seluruh komponen masyarakat agar secara simultan bersama aparat dan institusi terkait sehingga mampu mencegah terjadinya ancaman kejahatan dan tindakan yang meresahkan, menjamin terwujudnya tertib dan tegaknya hukum, serta terselenggaranya RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-31 Bidang Uraian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat. dalam rangka mencegah terjadinya gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Penataan Ruang Pengembangan penataan ruang diarahkan pada pemantapan efisiensi dan efektifitas pengembangan wilayah di daerah yang terbagi ke dalam 3 (tiga) wilayah pembangunan (WP) meliputi WP Utara, WP Tengah dan WP Selatan. Dalam rangka menciptakan integrasi antarwilayah di daerah dan mendorong pertumbuhan perekonomian wilayah maka pada tahap ini dilakukan peningkatan fungsi dan pemantapan pengembangan sistem perkotaan dan sistem perdesaan, pusat pelayanan yang melayani kegiatan berskala kecamatan dan beberapa desa, serta pusat-pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa. Pada pusat kegiatan wilayah promosi (PKWp) Cianjur, pemantapan pengembangan diarahkan pada fungsi pemerintahan, pusat koleksi dan distribusi, permukiman, perdagangan dan jasa, industri dan pelayanan masyarakat. Pada pusat kegiatan lokal perkotaan dan perdesaan, pemantapan pengembangan diarahkan pada fungsi pusat perdagangan dan jasa, permukiman, pusat koleksi dan distribusi dengan skala pelayanan beberapa kecamatan. Pada pusat pelayanan yang melayani kegiatan berskala kecamatan dan beberapa desa, pemantapan pengembangan diarahkan pada fungsi pusat produksi, permukiman industri perkebunan dan pertanian serta mempunyai kelengkapan sarana dan prasarana dengan skala pelayanan beberapa kecamatan pada hirarki yang lebih rendah dari pusat kegiatan lokal. Pada pusat permukiman yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala antar desa, pemantapan pengembangan diarahkan pada fungsi pusat produksi pertanian dengan skala lokal dan skala permukiman dimana kelengkapan sarana dan prasarana pengembangan wilayahnya lebih rendah dari pusat pelayanan yang melayani kegiatan berskala kecamatan dan beberapa desa. Perwujudan pusat-pusat pertumbuhan ini tidak dapat terlaksana tanpa perwujudan sistem prasarana yang menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan satu sama lain dan wilayah layanannya. Diantara sistem prasarana dimaksud adalah perwujudan sistem jaringan transportasi; jaringan energi/listrik; jaringan telekomunikasi; sistem jaringan sumber daya air; sistem jaringan drainase; dan prasarana pengelolaan lingkungan. Pemantapan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan di daerah harus dibarengi dengan pemantapan perwujudan kawasan lindung dan kawasan budidaya untuk menciptakan pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan bertanggungjawab. Dalam hal ini pembangunan wilayah tidak terpisahkan dari upaya mewujudkan fungsi kawasan lindung yang melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan, serta menjaga kualitas daya dukung lingkungan daerah, menciptakan penyerapan lapangan pekerjaan, dan terciptanya keserasian dengan rencana struktur ruang. Infrastruktur Wilayah Diarahkan pada percepatan pembangunan prasarana wilayah dengan lebih meningkatkan sinergitas lembaga-lembaga pengelola serta para pemangku kepentingan pembangunan infrastruktur wilayah serta tetap meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan swasta. Ketersediaan prasarana wilayah diupayakan terdistribusi pada seluruh wilayah, dalam mendukung terwujudnya kemandirian masyarakat Cianjur yang produktif dan memiliki daya saing serta mempertahankan kemantapkan sarana dan prasarana yang telah ada. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-32 Bidang Uraian Indikasi pencapaian skenario rencana pada tahap ini, ditandai dengan berkembangnya prasarana transportasi jalan, meningkatnya kondisi kemantapan jaringan jalan, meningkatnya ketersediaan air baku untuk berbagai keperluan, optimalnya pengendalian banjir dan kekeringan, optimalnya ketersediaan jaringan irigasi, dan meningkatnya ketersediaan air bersih serta sanitasi lingkungan. Jaringan jalan untuk menunjang kegiatan sosial ekonomi dari pusat pelayanan kawasan dan pusat pelayanan lingkungan menuju Pusat Kegiatan Wilayah (promosi) Cianjur maupun Pusat Kegiatan Lokal Perdesaan Sukanagara dan PKL Perkotaan Sindangbarang makin mantap. Pengembangan prasarana transportasi jalan pada tahap ini ditandai dengan peningkatan kuantitas kemantapan prasarana jaringan jalan kolektor primer dan lokal primer melalui pemeliharaan, rehabilitasi, serta peningkatan kondisi jaringan jalan yang sudah ada. Sasaran di atas dicapai juga dengan cara melanjutkan pembangunan prasarana jalan strategis yang telah dilakukan pada tahap sebelumnya, meliputi dukungan terhadap penyiapan pengembangan jalan bebas hambatan Bandung-Cianjur-Sukabumi-Ciawi, penyiapan pembangunan jalan arteri primer meliputi jaringan jalan horizontal Cianjur selatan dan melanjutkan pembangunan jalan lingkar perkotaan Cianjur yang telah dimulai pada tahap sebelumnya, keberlanjutan pembangunan jalan kolektor primer yang menghubungkan wilayah Cianjur utara, tengah dan selatan, pembangunan jalan kolektor primer yang menghubungkan dengan kabupaten perbatasan, pembangunan jalan lokal primer yang menghubungkan antar ibu kota kecamatan, pembangunan jalan lokal primer yang menghubungkan antar ibu kota kecamatan dengan desa, pembangunan jalan lokal primer yang menghubungkan antar pusat kegiatan, pengembangan jaringan jalan strategis kabupaten, pengembangan terminal pada pusat kegiatan, pembangunan terminal barang untuk menunjang kegiatan agribisnis, dan pengembangan jaringan transportasi penyeberangan danau pada Waduk Cirata. Pada tahap ini dilanjutkan diimplementasikan konsep multi years project, sebagai konsep pendanaan pembangunan sarana dan prasarana dalam tahun jamak, serta menjalin kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dan masyarakat dalam pembangunan sarana dan prasarana-sarana dan prasarana strategis. Untuk mendukung sistem transportasi, pengembangan sistem terminal diarahkan untuk memantapkan kinerja terminal penumpang Tipe B yaitu Terminal Pasir Hayam di Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, serta diarahkan pada upaya melanjutkan dan menyelesaikan pembangunan terminal penumpang Tipe C di Kecamatan Cipanas, Warungkondang, Mande, Cikalongkulon, Ciranjang, Campakamulya, Takokak, Pagelaran, Leles, Agrabinta, Sindangbarang, Naringgul dan Kecamatan Cidaun; dan pembangunan terminal barang di Kecamatan Sukanagara, Cidaun, dan Kecamatan Pacet. Perwujudan sistem jaringan transportasi darat lainnya dilakukan dengan melanjutkan revitalisasi fungsi jaringan jalan kereta api pada jalur Bandung- Cianjur-Sukabumi, sementara perwujudan sistem jaringan transportasi laut dilakukan dengan cara melanjutkan pengembangan pelabuhan khusus pariwisata di Kecamatan Cidaun, dan perwujudan sistem jaringan transportasi udara melalui pengembangan Bandar udara perintis di Kecamatan Cidaun. Dalam upaya mencapai kemandirian energi regional, maka pada tahap jangka menengah ketiga ini, diharapkan pranata pengelolaan energi semakin mantap, diupayakan untuk mendorong kehandalan pasokan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-33 Bidang Uraian energi, terciptanya desa mandiri energi serta mencari cadangan-cadangan energi tidak terbarukan, semakin meningkatnya efisiensi energi, mantapnya konservasi dan hemat energi, pengembangan sarana dan prasarana energi dalam rangka pemantapan rasio elektrifikasi, mendorong investasi swasta bagi pengembangan energi alternatif dengan pola insentif, terpenuhinya kebutuhan energi bagi masyarakat perdesaan, meningkatnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan energi yang berkelanjutan, mengembangkan energi alternatif seperti peningkatan pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH), pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), dan pembangkit listrik tenaga alternatif lainnya. Dalam hal pembangunan sumber daya air dan irigasi, guna meningkatkan konservasi dan pendayagunaan sumber daya air serta pengendalian daya rusak air untuk pemenuhan kebutuhan air untuk mengairi persawahan dilakukan melalui pemantapan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya; penyediaan dan pengelolaan air baku; pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air lainnya; pengendalian banjir; pendayagunaan sumber daya air; pengendalian daya rusak air; pengembangan sistem informasi sumber daya air; serta peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air. Penyediaan air baku untuk pertanian diarahkan pada keberlanjutan pengembangan waduk/bendungan, situ dan embung dalam rangka penyediaan air baku serta konservasi sumber air; keberlanjutan pengembangan jaringan irigasi di Kecamatan Agrabinta, Sukanagara, Campaka, Takokak, Cibinong, dan Tanggeung Kadupandak, Cidaun, Naringgul, Warungkondang, Pacet, Sukaresmi, Cikalongkulon, Cugenang, Cianjur, Mande, Karangtengah, Ciranjang, Warungkondang, Campaka, Takokak, Sukanagara, Pagelaran, Sindangbarang, Cibinong, Naringgul, dan Cidaun dengan karakteristik wilayah yang dilayani adalah wilayah yang memiliki potensial produksi pertanian tinggi; pemanfaatan sungai-sungai kecil yang dapat mengaliri lahan pertanian bagi kegiatan pertanian yang belum terlayani oleh prasarana irigasi akan tetapi potensial produksi tinggi; peningkatan fungsi wilayah sebagai sentra produksi pangan dan pelestarian usaha pertanian dengan memperhatikan sungguh-sungguh konservasi tanah dan air serta fungsi sungai dalam kesatuan Daerah Aliran Sungai (DAS). Untuk peningkatan kebutuhan dan pelayanan masyarakat perlu dilakukan peningkatan jumlah dan mutu telematika pada tiap wilayah, yaitu menerapkan teknologi telekomunikasi berbasis teknologi modern, pembangunan teknologi telekomunikasi pada wilayah−wilayah pusat pertumbuhan; membentuk jaringan telekomunikasi dan informasi yang menghubungkan setiap wilayah pertumbuhan dengan ibukota kabupaten; serta mengarahkan untuk memanfaatkan secara bersama pada satu menara Base Transceiver Station (BTS) untuk beberapa operator telepon seluler dengan pengelolaan secara bersama pula. Dalam hal pengelolaan persampahan, maka perlu diarahkan pada upaya keberlanjutan perwujudan TPAS untuk melayani skala regional maupun untuk melayani wilayah pembangunan Utara, Tengah dan Selatan. Adapun arahan pengembangan sistem drainase adalah upaya melanjutkan perwujudan sistem drainase di daerah dengan pemanfaatan Sungai Citarum sebagai saluran utama (primer) sebagaimana telah dilakukan pada tahap sebelumnya. Sumberdaya Alam dan Lingkungan Diarahkan pada upaya peningkatan pelaksanaan program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup berbasis teknologi ramah RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-34 Bidang Uraian Hidup lingkungan; partisipasi dan kemitraan masyarakat dalam perlindungan dan pemulihan pencemaran dan kerusakan sumber daya alam, konsistensi dalam penegakan hukum, efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya alam, konservasi dan pemulihan kualitas lingkungan, memantapkan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) Pembangunan yang dilaksanalan di berbagai bidang dilaksanakan melalui penelitian, pengembangan, dan penerapan IPTEK secara strategis dan diarahkan untuk mencapai hasil yang semakin nyata mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah baik dalam bentuk publikasi ilmiah, paten, prototip, layanan teknologi, maupun wirausahawan teknologi. Sasaran yang ingin dicapai adalah penguatan kelembagaan IPTEK untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas penelitian dan pengembangan di daerah, penguatan jaringan IPTEK melalui jalinan kerjasama antar sisi penyedia dan antara sisi penyedia teknologi dengan sisi penguna yang lebih intens dan lebih produktif. Pengembangan IPTEK untuk pengembangan ekonomi daerah pada tahap ini makin mantap dilaksanakan untuk meningkatkan daya saing daerah. 4.2.5. Telaahan Isu RTRW Kabupaten Cianjur Perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur periode 2016-2021 memperhatikan rencana struktur dan pola ruang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cianjur Tahun 2011-2031. Rencana tata ruang wilayah bertujuan untuk mewujudkan wilayah Kabupaten Cianjur yang produktif dan berkualitas bagi kehidupan dengan memanfaatkan sumber daya berbasis pertanian dan pariwisata secara efisien serta berkelanjutan. Wilayah perencanaan RTRW terdiri atas 32 (tiga puluh dua) Kecamatan, 6 (enam) kelurahan dan 354 (tiga ratus lima puluh empat) desa. Kebijakan penataan ruang wilayah Kabupaten Cianjur terdiri atas:
1.perwujudan pengembangan daerah yang berorientasi meminimalisasi kesenjangan kesejahteraan masyarakat;
2.pengembangan ruang fungsional yang terintegrasi dengan pengembangan agribisnis dan pariwisata yang berorientasi pada pemerataan pembangunan daerah;
3.pengaturan dan pengendalian pusat kegiatan di wilayah utara dan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah tengah dan selatan berdasarkan peran dan fungsi yang ditetapkan; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-35
4.pemantapan prasarana di wilayah utara dan pengembangan prasarana pada wilayah tengah dan selatan untuk mendorong perkembangan pencapaian rencana struktur ruang;
5.perwujudan kawasan lindung seluas kurang lebih 60 (enam puluh) persen dan optimalisasi pengembangan kawasan budi daya seluas kurang lebih 40 (empat puluh) persen dari total luas daerah;
6.perlindungan terhadap manusia dan kegiatannya dari bencana alam, dengan perwujudan rencana sistem prasarana wilayah berupa penetapan jalur dan ruang evakuasi bencana;
7.peningkatan fungsi kawasan untuk kepentingan pertahanan dan keamanan negara. Penetapan sistem perkotaan dalam Rencana struktur ruang wilayah, sebagai berikut:
1.PKW promosi berupa PKW promosi Perkotaan Cianjur, memiliki fungsi utama sebagai pusat pemerintahan kabupaten, pusat koleksi dan distribusi, pusat pendidikan, pusat perdagangan, pusat jasa dan pelayanan masyarakat.
2.PKL, meliputi :
a.PKL perkotaan Cianjur memiliki fungsi utama sebagai pusat koleksi dan distribusi, pusat pendidikan, pusat perdagangan, pusat jasa dan pelayanan masyarakat;
b.PKL perkotaan Sindangbarang memiliki fungsi utama sebagai pusat pengolahan hasil pertanian, pusat perikanan, pusat jasa pariwisata, dan pertambangan;
c.PKL perdesaan Sukanagara memiliki fungsi utama sebagai pusat pengolahan hasil pertanian, pusat perkebunan, pusat industri kecil menengah dan pertambangan.
3.PKL promosi berupa PKL promosi perkotaan Cipanas, memiliki fungsi utama sebagai pengolahan hasil pertanian, peternakan, pusat jasa pariwisata, perdagangan dan jasa dan pusat industri kecil menengah. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-36
4.PPK memiliki fungsi sebagai pusat produksi dan industri perkebunan dan pertanian dengan skala pelayanan beberapa kecamatan serta menunjang kota, terdiri atas:
a.Wilayah Utara meliputi; PPK Pacet, PPK Ciranjang, dan PPK Warungkondang;
b.Wilayah Tengah meliputi; PPK Pagelaran;
c.Wilayah Selatan meliputi; PPK Cidaun. Sedangkan penetapan sistem perdesaan dalam Rencana struktur ruang wilayah, sebagai berikut:
1.Sistem perdesaan merupakan PPL yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi pertanian dengan skala antar desa.
2.PPL meliputi:
a.wilayah utara meliputi; PPL Cikalongkulon, dan PPL Bojongpicung;
b.wilayah tengah meliputi; PPL Takokak, dan PPL Campakamulya;
c.wilayah selatan meliputi; PPL Cibinong, PPL Naringgul, dan PPL Agrabinta. Informasi lainnya mengenai struktur dan pola ruang serta indikasi rencana pemanfaatan ruang disajikan selengkapnya di Perda RTRW Kabupaten Cianjur dan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana pembangunan. 4.2.6. Telaahan Hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Kabupaten Cianjur 2016-2021 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan pelaksanaan Undang- Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 15 memberikan amanah kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan KLHS untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan atau program. Pasal tersebut juga mengatur kewajiban penyusunan KLHS untuk penyusunan atau evaluasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) beserta rencana rincinya, Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten. Prosedur penyusunan KLHS untuk mengkaji RPJM selanjutnya diatur RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-37 dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.67 tahun 2012 dan juga Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 9 tahun 2011 tentan Pedoman Umum Penyusunan KLHS. Telaahan KLHS mengidentifikasi intensitas keterkaitan Kebijakan, Rencana dan Program-program (K/R/P) pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kabupaten Cianjur Tahun 2016-2021 dengan isu strategis yang telah teridentifikasi, yakni Pemanfaatan Ruang, Kedekatandengan Wilayah Bopuncur, Konversi Lahan Pertanian Produktif, Penurunan Kuantitas dan Kualitas Sumber Air, Penurunan Kualitas Udara dan Peningkatan Kebisingan, Peningkatan Volume Limbah Domestik, Pertambahan Jumlah Penduduk, Kerentanan Bencana serta Pesisir dan Pantai. Isu- isu pembangunan di Kabupaten Cianjur dipengaruhi oleh kebijakan dan rencana pembangunan sebagai berikut :
1.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Pemanfaatan Ruang
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasaran airigasi.
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran
h.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup
i.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah
j.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa
k.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan
l.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana serta kurikulum pendidikan
m.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
n.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir
o.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi perdesaan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-38
p.Pembangunan kelembagaan usaha dan pasar berbasis potensi dan keunggulan local
q.Pengembangan Koperasi usaha mikro,kecil dan menengah (KUMKM) serta Pengembangan kebijakan keuangan daerah yang mendukung perekonomian daerah dan KUMKM
r.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata
s.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
2.Keterkaitan Kebijakan Rencana dan Kedekatan dengan Wilayah Bopuncur
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi.
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran
h.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup
i.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah
j.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa
k.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan
l.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu
m.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir (khususnya pertanian)
n.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi pedesaan serta Pembangunan kelembagaan usaha dan pasar berbasis potensi dan keunggulan lokal dan juga Penciptaan iklim usaha yang kondusif RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-39
o.Pengembangan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) serta Pengembangan kebijakan keuangan daerah yang mendukung perekonomian daerah dan KUMKM
p.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja dan juga Peningkatan kesempatan kerja
q.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata
r.Penguatan kapasitas pelaku agribisnis, kemitraan usaha dan jaringan pemasaran
s.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah
t.Percepatan pembangunan industri pariwisata daerah serta peningkatan pemasaran pariwisata.
u.Peningkatan produksi, keanekaragaman dan keamanan pangan daerah
v.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
3.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Konversi Lahan Pertanian Produktif
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi.
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran
h.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup
i.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
j.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa salingpercaya, toleransi dan tenggang rasa
k.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-40
l.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan
m.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir
n.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi perdesaan
o.Pengembangan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM)
p.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja
q.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata
r.Penguatan kapasitas pelaku agribisnis, kemitraan usaha dan jaringan pemasaran
s.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah serta percepatan pembangunan industri pariwisata daerah serta peningkatan pemasaran pariwisata
t.Meningkatkanketahanan pangan daerah yang berkelanjutan
u.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
4.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Penurunan Kuantitas dan Kualitas Sumber Air
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi.
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran
h.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup
i.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
j.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-41
k.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu
l.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Pemenuhan penyediaan tenaga kesehatan yang handal dan memadai, Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat, Peningkatan cakupan dan mutu program penjaminan kesehatan masyarakat, Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana
m.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir
n.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja
o.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata
p.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah
q.Peningkatan produksi, keanekaragaman dan keamanan pangan daerah
r.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
5.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Penurunan Kualitas Udara dan Peningkatan Kebisingan
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis. (Tahap Kontruksi)
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan. (Tahap Kontruksi)
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi. (Tahap Kontruksi)
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih. (Tahap Kontruksi)
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan. (Tahap Kontruksi)
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman.
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran.
h.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-42
i.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
j.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa.
k.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan. (Tahap Konstruksi)
l.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu.
m.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan dalam. (Tahap Konstruksi)
n.Pemenuhan penyediaan tenaga kesehatan yang handal dan memadai, Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat, Peningkatan cakupan dan mutu program penjaminan kesehatan masyarakat, Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.
o.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir.
p.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi pedesaan serta Pembangunan kelembagaan usaha dan pasar berbasis potensi dan keunggulan lokal dan juga Penciptaan iklim usaha yang kondusif.
q.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata.
r.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah.
s.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
6.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Peningkatan Volume Limbah Domestik
a.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih.
b.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan.
c.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman.
d.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran.
e.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-43
f.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
g.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa.
h.Peningkatan pemberdayaan dan pembinaan PMKS.
i.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu,
j.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Pemenuhan penyediaan tenaga kesehatan yang handal dan memadai, Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat, Peningkatan cakupan dan mutu program penjaminan kesehatan masyarakat, Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana
k.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja
l.Pengentasan kemiskinan melalui “insentif rakyat miskin”, Peningkatan kapasitas dan keterampilanmasyarakat kurang mampu serta Peningkatan keberdayaan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan Tidak mempengaruhi secara langsung terhadap pemanfaatan ruang.
m.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata.
n.Peningkatan produksi, keanekaragaman dan keamanan pangan daerah.
7.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Pertambahan Jumlah Penduduk
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis.
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi.
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih.
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan.
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman.
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran.
h.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
i.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa.
j.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-44
k.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu, Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan serta akselerasi peningkatan kualifikasi guru, Penyediaan bantuan pendidikan, khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu yang melanjutkan keperguruan tinggi lokal yang berada di kabupatencianjur, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan seni dan budaya, serta Pembinaan kepemudaan, olahraga, dan kebudayaan.
l.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Pemenuhan penyediaan tenaga kesehatan yang handal dan memadai, Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat, Peningkatan cakupan dan mutu program penjaminan kesehatan masyarakat, Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.
m.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir.
n.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi perdesaan, serta Pembangunan kelembagaan usaha dan pasar berbasis potensi dan keunggulan lokal dan juga Penciptaan iklim usaha yang kondusif.
o.Pengembangan koperasiusaha mikro,kecildan menengah (KUMKM) serta Pengembangan kebijakan keuangan daerah yang mendukung perekonomian daerah dan KUMKM.
p.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja dan juga Peningkatan kesempatan kerja.
q.Pengentasan kemiskinan melalui “insentif rakyat miskin”, Peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat kurang mampu serta Peningkatan keberdayaan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan akan mempengaruhi peningkatan pertambahan jumlah penduduk.
r.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-45
s.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah serta percepatan pembangunan industri pariwisata daerah serta peningkatan pemasaran pariwisata.
t.Mantapnya ketahanan pangan masyarakat.
u.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
8.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Kerentanan Bencana
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis.
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih.
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan.
f.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman.
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran.
h.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
i.Mitigasi dan pengendalian bencana secara terpadu.
j.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa salingpercaya, toleransi dantenggang rasa.
k.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan.
l.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Pemenuhan penyediaan tenaga kesehatan yang handal dan memadai, Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat, Peningkatan cakupan dan mutu program penjaminan kesehatan masyarakat, Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana.
m.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir.
n.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-46
o.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan
9.Keterkaitan Kebijakan Rencana dengan Pesisir dan Pantai
a.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis.
b.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi.
d.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih
e.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan.
f.Peningkatan sarana – prasarana sanitasi lingkungan.
g.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran.
h.Pemanfaatan sumber daya alam berwawasan lingkungan hidup.
i.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah.
j.Mitigasi dan pengendalian bencana secara terpadu
k.Pemantapan kerukunanhidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa
l.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan.
m.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana, Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu, Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan serta akselerasi peningkatan kualifikasi guru, Penyediaan bantuan pendidikan, khusus bagi anak dari keluarga tidak mampu yang melanjutkan keperguruan tinggi lokal yang berada di kabupaten cianjur, Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan senidanbudaya, serta Pembinaan kepemudaan, olahraga, dan kebudayaan.
n.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan, Pemenuhan penyediaan tenaga kesehatan yang handal dan memadai, Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat, Peningkatan cakupan dan mutu program penjaminan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-47 kesehatan masyarakat, Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana
o.Pengembangan potensi pertanian, kelautan dan pesisir.
p.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi pedesaan serta Pembangunan kelembagaan usaha dan pasar berbasis potensi dan keunggulan lokal dan juga Penciptaan iklim usaha yang kondusif.
q.Pengembangan koperasi usaha mikro,kecildan menengah (KUMKM) serta Pengembangan kebijakan keuangan daerah yang mendukung perekonomian daerah dan KUMKM.
r.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja dan juga Peningkatan kesempatan kerja peningkatan keterampilan dan keahlian tenaga kerja (SDM).
s.Pengentasan kemiskinan melalui “insentif rakyat miskin”,, Peningkatan kapasitas dan keterampilan masyarakat kurang mampu serta, Peningkatan keberdayaan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan.
t.Pengembangan infrastruktur penunjang agribisnis dan pariwisata.
u.Penguatan kapasitas pelaku agribisnis, kemitraan usaha dan jaringan usaha, Peningkatan daya saing produk dan pengembangan diversifikasi produk olahan dan peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk daerah, serta perlindungan konsumen.
v.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah serta percepatan pembangunan industri pariwisata daerah serta peningkatan pemasaran pariwisata.
w.Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau, Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa, Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. 4.2.7. Isu Strategis Kabupaten Cianjur 2016-2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-48 Berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan pembangunan, isu internasional, nasional, Provinsi Jawa Barat, RPJPD dan RTRW Kabupaten Cianjur, maka ditetapkan isu strategis Kabupaten Cianjuer 2016-2021 sebagai berikut:
1.Peningkatan Capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sebagai kelanjutan dari pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur Tahun 2006–2011, kehendak kuat untuk memperbaiki kondisi yang ada pada masyarakat merupakan driving force yang akan menggerakkan Kabupaten Cianjur untuk mencapai kemakmuran masyarakat yang lebih tinggi. Ukuran kemakmuran yang digunakan dalam upaya meraih cita-cita ini adalah peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Konsep Pembangunan Manusia yang dikembangkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), menetapkan peringkat kinerja pembangunan manusia pada skala 0,0 – 100,0. Rentang skala tersebut dibagi menurut empat kategori, yaitu tinggi dengan nilai IPM lebih dari 80,0; kategori menengah atas dengan nilai IPM antara 66,0 – 79,9; kategori menengah bawah dengan nilai IPM antara 50,0 – 65,9; dan kategori rendah dengan nilai IPM kurang dari 50,0. Dari perhitungan terakhir pada tahun 2010 menurut BPS Provinsi Jawa Barat didapat keterangan bahwa IPM Kabupaten Cianjur baru mencapai 69,14 dengan komponen indeks kesehatan 68,33; indeks pendidikan 80,19; dan indeks daya beli mencapai 58,89. Dengan demikian, kategori nilai IPM Kabupaten Cianjur berada pada kategori menengah atas. Walaupun demikian, jika dilihat per komponen IPMnya nilai indeks kesehatan dan indeks daya beli masih menunjukkan angka yang tidak terlalu tinggi. Nilai indeks pendidikan walaupun telah mencapai angka yang cukup baik, tetapi hal yang lebih penting lagi adalah menjaga agar nilai tersebut tidak turun. Catatan lain yang ditunjukkan oleh BPS Provinsi Jawa Barat adalah bahwa peningkatan nilai IPM dari tahun 2006 ke tahun 2007 meningkat 0,55, dari tahun 2007 ke tahun 2008 meningkat 0,51; dan dari tahun 2008 ke tahun 2009 maupun dari 2009 ke 2010 hanya mampu meningkat 0,49. Sehubungan dengan hal di atas, maka hal yang perlu ditekankan dalam upaya pencapaian nilai IPM dimaksud adalah bukan sekedar meningkatkan nilainya RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-49 setiap tahun, tetapi juga meningkatkan pertambahan nilainya setiap tahun. Hal mendasar yang perlu diperhatikan untuk menyelenggarakan upaya ini adalah menerapkan empat hal pokok yang dapat menjamin tercapainya tujuan pembangunan manusia, yaitu produktivitas, pemerataan, kesinambungan, dan pemberdayaan.
2.Pembangunan Ekonomi
a.Peningkatan Daya saing Ekonomi Pembangunan ekonomi daerah diantaranya merupakan integrasi dari pengembangan ekonomi lokal di seluruh wilayah. Pengembangan ekonomi lokal sendiri adalah sebuah proses yang membentuk kemitraan pelakupelaku ekonomi yang merupakan kelompok-kelompok berbasis masyarakat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mengelola sumberdaya tersedia untuk menciptakan lapangan kerja dan menggiatkan ekonomi daerah. Pengembangan ekonomi lokal dapat diarahkan untuk tujuan penciptaan pertumbuhan ekonomi, mengurangi jumlah penduduk miskin, dan kehidupan yang berkelanjutan. Untuk mencapai tujuantujuan tersebut fokus strategi perlu dilakukan terutama melalui strategi peningkatan daya saing, selain strategi mengembangkan daya tarik dan daya tahan ekonomi daerah. Beberapa indikator dalam pengembangan daya saing ekonomi daerah diantaranya perekonomian daerah, sumber daya manusia dan ketenagakerjaan, lingkungan usaha produktif, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan, serta perbankan dan lembaga keuangan. Berdasarkan Penelitian dan Pengkajian yang dilaksanakan oleh Bank Indonesia dengan LP3E FE-UNPAD Tahun 2008 tentang pemetaan Daya saing Ekonomi Daerah seluruh Kabupaten dan Kota se Indonesia, dari 434 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kabupaten Cianjur berada pada peringkat 206. Sebagai pembanding, berturut-turut 3 Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang berada di atas Kabupaten Cianjur adalah Kabupaten Cirebon pada peringkat 173, Kota Sukabumi pada peringkat 175, dan Kabupaten Sumedang pada peringkat 197. Untuk tinglat Jawa Barat RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-50 Kabupaten Cianjur berada pada tingkat 18 dari 25 Kabupaten/Kota se Jawa Barat.
b.Pengurangan Tingkat Kemiskinan BPS Kabupaten Cianjur dalam Buku Statistik Daerah Kabupaten Cianjur Tahun 2011 menggambarkan salah satu permasalahan sosial yang dihadapi Kabupaten Cianjur adalah kemiskinan. Tingkat kemiskinan di Kabupaten Cianjur 14,32% pada tahun 2010 masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan tingkat kemiskinan Jawa Barat yaitu 10,93% pada tahun 2010. Kondisi terburuk berkaitan dengan kemampuan ekonomi masyarakat untuk dapat hidup layak yang dilihat dari indikator Paritas Daya Beli/Purchasing Power Parity (PPP) menunjukkan bahwa Kabupaten Cianjur pada tahun 2010 baru mencapai PPP Rp 614,83 ribu yang lebih rendah dibandingkan dengan PPP Jawa Barat yang mencapai Rp 632,22 ribu.
c.Perluasan Kesempatan Kerja Kekurang seimbangan antara jumlah tenaga kerja dan daya serap tenaga kerja ditandai oleh adanya kekurangan kesempatan kerja secara umum dan bertambahnya angkatan kerja baru setiap tahun sehubungan dengan pertambahan penduduk. Tersedianya lapangan kerja dan tingkat penyerapan tenaga kerja pada suatu wilayah dalam jangka panjang sangat ditentukan oleh dua besaran yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi di satu pihak dan tingkat pertumbuhan penduduk dan angkatan kerja di pihak lain. Dalam tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi akan memungkinkan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar juga. Salah satu sasaran yang perlu dipertimbangkan untuk keperluan tersebut adalah terjaminnya upaya peningkatan produksi sebagai usaha yang terpadu dengan langkah-langkah untuk meningkatkan perluasan kesempatan kerja dan perlindungan tenaga kerja.
3.Pembangunan Sosial
a.Pengembangan masyarakat (community development) RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-51 Dengan bertumpu pada inisiatif dan partisipasi penuh warga masyarakat, maka penerapan community development lebih ditekankan kepada upaya untuk mengembangkan kapasitas warga masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah (problem-centered). Community/Locality development berarti upaya pendidikan bagi masyarakat untuk mampu mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan. Dalam pendekatan pengembangan masyarakat, masyarakat sebagai sasaran memiliki kedudukan yang sangat strategis. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai obyek kegiatan yang hanya akan menerima hasil kegiatan pengembangan masyarakat, melainkan sebagai pihak yang harus turut menentukan dalam kegiatan tersebut. Terlebih lagi dengan adanya paradigma yang baru, yaitu pembangunan berpusat pada masyarakat. Masyarakat bersama-sama dengan pelaksana perubahan menentukan segala sesuatu yang berhubungan dengan pengembangan masyarakat. Pengembangan masyarakat akan dapat beroperasi melebihi pendekatanpendekatan individu dan kelompok, meskipun seringkali didasari oleh kebutuhan-kebutuhan, masalah-masalah dan isu-isu yang berkaitan dengan individu dan kelompok.
b.Kehidupan beragama dan aktualisasi nilai-nilai akhlakul karimah Ketika menjalankan kehidupan beragama seringkali terjadi konflik antar masyarakat beragama. Hal ini banyak terlihat dalam hal penyiaran agama, yang disinyalir sering memicu ketegangan hubungan antar umat beragama. Maka, selayaknya pembangunan di bidang kehidupan beragama harus bertujuan agar kehidupan beragama selalu menuju arah positif dan menghindari serta mengurangi ekses-ekses negatif yang mungkin muncul dan merusak kesatuan dan ketentraman masyarakat. Penyelenggaraan pembangunan bidang agama yang mengarah pada pengembangan sarana tempat ibadah secara kuantitatif maupun seremonial keagamaan tanpa diimbangi dengan pendalaman nilai-nilai agama itu sendiri dihadapkan pada kenyataan masih lemahnya RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-52 implementasi pemahaman agama pada kehidupan sehari-hari. Jumlah tempat ibadah yang meningkat dan acara seremonial keagamaan yang tampak ramai, tidak mampu mengurangi krisis moral yang terjadi di masyarakat. Jalan keluar yang kini mulai dipertimbangkan adalah orientasi pembangunan agama dan spiritual dengan cara yang berbeda dengan sebelumnya. Orientasinya hendaknya untuk memperbaiki moralitas bangsa dan untuk memberdayakan masyarakat pemeluk agama untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat kelak. Maka perwujudan tatanan masyarakat yang memiliki karakteristik akhlak dan budi pekerti yang luhur bersumber pada nilai dan ajaran agama adalah perwujudan tatanan sosial masyarakat madani. Dalam menyongsong kemajuan zaman, masyarakat Kabupaten Cianjur harus memiliki moral dengan kualitas unggul. Dalam perspektif Islam, masyarakat yang unggul adalah masyarakat yang berakhlakul karimah. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkanoleh Bukhari, Nabi Muhammad saw menyebutkan : “Sesungguhnya yang paling unggul di antara kamu adalah orang yang paling baik akhlaknya” (H.R. Bukhari).
4.Pembangunan Prasarana Wilayah Perwujudan infrastruktur wilayah yang handal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu jawaban tantangan yang dihadapi Kabupaten Cianjur yang wilayahnya cukup luas dengan kondisi geografis di beberapa bagian wilayah yang kurang stabil. Peran infrastruktur yang mendorong keterhubungan antar bagian wilayah dapat mempercepat dan memperluas pembangunan ekonomi. Salah satu isu yang mengemuka terkait pengembangan wilayah dan dampaknya terhadap perekonomian, yaitu rencana pembangunan maupun pengembangan beberapa ruas jalan, antara lain:
a.Rencana pembangunan jalan vertical Cianjur-Sindangbarang baru. Ruas ini merupakan jalur alternatif dari yang sudah ada. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-53
b.Rencana pembangunan jalan lingkar selatan dan lingkar barat Kota Cianjur. Hal ini untuk melanjutkan pengembangan kota dan sebagai salah satu alternative mengatasi kemacetan lalu lintas wilayah perkotaan.
c.Rencana pengembangan jalur alternatif Puncak II, untuk mengantisipasi kemacetan di jalur puncak
d.Rencana Pembangunan perkantoran pemerintah daerah di Kecamatan Campaka untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat. Keterhubungan yang diciptakan oleh infrastruktur ini dapat menurunkan biaya transportasi yang selanjutnya meningkatkan daya saing produk dan mempercepat aktivitas ekonomi. Kondisi saat ini jalan Kabupaten Cianjur dalam kondisi mantap masih berkisar 36,35%.
5.Pembangunan Sumberdaya Alam dan Lingkungan
a.Pemanfaatan Sumberdaya Alam Secara Berkelanjutan Sebagaimana diketahui sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan sumber yang penting bagi kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Sumber daya alam menyediakan sesuatu yang diperoleh dari lingkungan fisik untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia, sedangkan lingkungan merupakan tempat dalam arti luas bagi manusia dalam melakukan aktifitasnya. Untuk itu, pengelolaan sumber daya alam seharusnya mengacu kepada aspek konservasi dan pelestarian lingkungan. Eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mempertimbangkan kepentingan kelestarian lingkungan hidup menyebabkan terjadinya kerentanan terhadap kerusakan lingkungan.
b.Perwujudan Kawasan Lindung Dalam penyusunan rencana tata ruang, dipertimbangkan keseimbangan antara kawasan lindung dengan kawasan budidaya sehingga suatu wilayah dapat berkembang tanpa merusak lingkungan. Dalam penyusunan Rencana Tata Ruang (RTRW) Kabupaten Cianjur Tahun 2011 - 2031 direncanakan bahwa Kabupaten Cianjur harus mewujudkan sekitar 60% luas wilayahnya untuk menjadi kawasan lindung. Namun pada kenyataannya akibat adanya laju pertumbuhan penduduk dan kebutuhan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-54 peningkatan pertumbuhan ekonomi, kebutuhan lahan untuk kegiatan budidaya juga meningkat. Hal tersebut dapat berdampak pada banyaknya pemanfaatan lahan untuk kegiatan budidaya di kawasan lindung. Rencana pola ruang Kabupaten Cianjur Tahun 2031 dikembangkan dengan proporsi untuk kawasan lindung sebesar 217,653.87 Ha (60,22%) dan kawasan budidaya sebesar 143,781.64 Ha (39,78%).
c.Perwujudan Sistem Mitigasi Bencana Kerentanan lingkungan sosial/masyarakat dan lingkungan fisik terbangun terhadap kejadian alam yang berpotensi bahaya (gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir) dapat menimbulkan malapetaka dengan akumulasi korban yang besar dan sangat merugikan. Kabupaten Cianjur yang kondisi alamnya cukup berpotensi terpapar bencana alam (gerakan tanah, tsunami, letusan gunung berapi, dan banjir), masyarakatnya perlu dilindungi dari malapetaka akibat bencana alam perlu dilakukan dan pemerintah perlu berupaya mengurangi dampak yang dapat ditimbulkan akibat terjadinya bahaya serta meminimalisasi semua kerugian dan korban bencana.
6.Penerapan Reformasi Birokrasi Birokrasi yang efektif dan efisien adalah satu pilar penting dalan peningkatan daya saing daerah. Birokrasi yang terjadi di seluruh Indonesia pada umumnya justru tidak efektif dan efisien. Sejak era otonomi daerah ide tentang reformasi birokrasi meluas ke seluruh Indonesia. Bagaimanapun, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan reformasi struktural, tetapi yang terpenting dan tersulit adalah reformasi kultural dengan mengubah nilai-nilai budaya kerja. Untuk melakukan hal ini, maka terdapat lima bidang utama sasaran reformasi birokrasi yaitu pembaharuan paradigma dan penyusunan kerangka program, reformasi birokrasi bidang perencanaan, reformasi birokrasi bidang kelembagaan dan tatalaksana serta pengembangan sumberdaya manusia, reformasi birokrasi bidang keuangan, dan reformasi pengawasan. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-55
7.Pembangunan Kewilayahan Isu kewilayahan berdasarkan 3 (tiga) wilayah pembangunan di Kabupaten Cianjur sebagai berikut:
a.Wilayah Pembangunan (WP) Utara meliputi Kecamatan Sukaresmi, Kecamatan Pacet, Kecamatan Cipanas, Kecamatan Cugenang, Kecamatan Cianjur, Kecamatan Karangtengah, Kecamatan Mande, Kecamatan Cikalongkulon, Kecamatan Haurwangi, Kecamatan Ciranjang, Kecamatan Bojongpicung, Kecamatan Sukaluyu, Kecamatan Cilaku, Kecamatan Warungkondang, Kecamatan Gekbrong, dan Kecamatan Cibeber. 1) Bercampurnya beberapa fungsi kegiatan pada pusat bisnis kawasan perkotaan Cianjur seperti pusat pemerintahan, kegiatan perdagangan, pendidikan, konsentrasi Pedagang Kaki Lima, pusat koleksi dan distribusi, tempat peribadatan dan tempat pergantian moda lalu-lintas telah menyebabkan terjadinya kemacetan lalulintas yang tinggi; 2) Keberadaan pasar Cipanas di ruas jalan kolektor primer Cianjur – Puncak yang tidak didukung dengan sistem bongkar muat barang dan transportasi penumpang yang memadai dari dan ke pasar telah menyebabkan terjadinya kemacetan lalulintas yang tinggi terutama pada hari libur; 3) Masih rendahnya upaya mempertahankan fungsi konservasi air dan tanah di Kawasan Puncak; 4) Adanya dua fungsi kawasan Puncak yang ditetapkan dalam RTRWN, yaitu kawasan dengan fungsi konservasi dan sebagai kawasan andalan secara ekonomi, telah mempersulit penetapan kebijakan pengembangan kawasan Puncak-Cianjur (Kecamatan Cugenang, Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi); 5) Berkembangnya budidaya masyarakat perkotaan yang kurang mempertimbangkan pembangunan berkelanjutan; 6) Masih banyaknya lahan kritis; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-56 7) Berkurangnya lahan pertanian beririgasi teknis karena alih fungsi lahan menjadi lahan terbangun; 8) Belum optimalnya penataan kegiatan pasar yang menyebabkan gangguan pada lalulintas jalan arteri primer Cianjur – Padalarang di kawasan perkotaan Ciranjang; 9) Belum optimalnya fungsi terminal Rawabango yang menampung angkutan Antar Kabupatan Antar Provinsi (AKAP) dan angkutan Antar Kabupaten Dalam Provinsi (AKDP); 10) Belum optimalnya dukungan layanan infrastruktur untuk kelancaran aktivitas ekonomi; dan 11) Belum memadainya jaringan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah perbatasan dengan daerah Kabupaten Bogor dan Kabupaten Purwakarta.
b.Wilayah Pembangunan (WP) Tengah meliputi Kecamatan Campaka, Kecamatan Campakamulya, Kecamatan Takokak, Kecamatan Pasirkuda, Kecamatan Pagelaran, Kecamatan Kadupandak, Kecamatan Cijati, Kecamatan Sukanagara, dan Kecamatan Tanggeung. 1) Masih banyaknya lahan kritis; 2) Sektor-sektor potensial tersebar di wilayah ini namun pengembangannya masih terbatas; 3) Belum optimalnya infrastruktur jalan dalam kecamatan, sementara infrastruktur jalan antar kecamatan cukup memadai; 4) Belum memadainya jaringan infrastruktur jalan di wilayah-wilayah perbatasan dengan daerah Kabupaten Sukabumi di sebelah timur dan 5) Kabupaten Bandung di sebelah barat; 6) Banyaknya bagian wilayah ini yang berada pada kawasan rawan bencana gempa bumi, gerakan tanah, dan banjir; 7) Potensi pencemaran Sungai Cibitung oleh logam berat (merkuri) akibat kegiatan penambangan emas di Kecamatan Campaka; 8) Belum optimalnya pengembangan kegiatan produksi berbasis agribisnis; RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB IV – ANALISIS ISU-ISU STRATEGIS IV-57 9) Belum optimalnya penyediaan sarana sosial dan ekonomi; 10) Belum optimalnya pengembangan sektor-sektor potensial; dan 11) Masih banyaknya alih fungsi lahan dari hutan menjadi lahan produksi terbatas lainnya; dan 12) Belum optimalnya pengelolaan kawasan pertambangan dan wilayah berpotensi bahan tambang lainnya. 13) Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan.
c.Wilayah Pembangunan (WP) Selatan, meliputi Kecamatan Cibinong, Kecamatan Leles, Kecamatan Agrabinta, Kecamatan Sindangbarang, Kecamatan Cidaun, Kecamatan Cikadu, dan Kecamatan Naringgul. 1) Adanya ketimpangan layanan infrastruktur di WP selatan dibandingkan dengan WP Utara; 2) Infrastruktur wilayah masih terbatas; 3) Masih banyaknya lahan kritis; 4) Belum selesainya pengembangan jaringan Jalan Jabar Selatan; 5) Belum optimalnya pengelolaan potensi pesisir dan kelautan; 6) Konflik kepentingan berbagai sektor di kawasan pesisir; 7) Potensi wisata belum berkembang; 8) Banyaknya bagian wilayah ini yang berada pada kawasan rawan bencana tanah longsor dan gelombang pasang laut atau tsunami; 9) Potensi kerusakan lingkungan akibat kegiatan eksploitasi pertambangan; 10) Belum optimalnya sistem simpul transportasi berupa terminal yang mendukung perkembangan pusat kegiatan lokal Sindangbarang; 11) Belum optimalnya penyediaan sarana sosial dan ekonomi; 12) Belum optimalnya infrastruktur jalan antar kecamatan diantaranya ke kecamatan Cikadu, Kecamatan Leles, dan Kecamatan Agrabinta; dan 13) Belum optimalnya perwujudan kawasan lindung. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB V – VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN V-1 BAB V VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN 5.1. VISI Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah. Visi Kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih seharusnya menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan daerah yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun sesuai misi yang diemban. Berdasarkan pengetian diatas, maka Visi Kabupaten Cianjur 2016-2021 adalah: “CIANJUR LEBIH MAJU DAN AGAMIS” Secara fisolosofis visi tersebut dapat dimaknai sebagai berikut: Lebih maju: pembangunan akan terus ditingkatkan dengan semangat kemandirian, penuh inovasi dan profesionalitas birokrasi dalam penyelengaraan pembangunan di semua bidang baik dalam bidang pemerintahan, maupun bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi sebagai upaya mensejahterakan masyarakat secara berkelanjutan. Agamis: pembangunan manusia yang diselenggarakan berlandaskan nilai- nilai akhlakul karimah sebagai penunjang utama bagi keberhasilan pembangunan di berbagai bidang. 5.2. MISI Misi Pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur 2016-2021 selama lima tahun kedepan sebagai komitmen untuk mencapai visi, sebagai berikut:
1.Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan.
2.Meningkatkan pembangunan keagamaan. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB V – VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN V-2
3.Meningkatkan pembangunan manusia melalui akselerasi di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi. 5.3. TUJUAN DAN SASARAN Perwujudan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Cianjur masa bakti 2016-2021 sangat ditentukan oleh penjabaran ke tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah. Tujuan adalah pernyataan-pernyataan tentang hal-hal yang perlu dilakukan untuk mencapai visi, melaksanakan misi dengan menjawab isu strategis daerah dan permasalahan pembangunan daerah. Sedangkan sasaran adalah hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan. Tiga misi pembangunan Kabupaten Cianjur 2016-2021 dijabarkan kedalam 7 (tujuh) tujuan dan 12 sasaran. Tujuan dan sasaran pembangunan memberikan gambaran apa yang menjadi fokus pembangunan Cianjur selama 5 (lima) tahun kedepan. Untuk memberikan fokus yang jelas, maka setiap sasaran dilengkapi dengan indikator sasaran dan target yang jelas dan terukur setiap tahun selama 5 (lima) tahun. Berikut ini disajikan tujuan dan sasaran pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur berdasarkan misi pembangunan 2016-2021. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB V – VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN V-3 Tabel 5.1 KeterkaitanVisi, Misi, TujuandanSasaran “CIANJUR LEBIH MAJU DAN AGAMIS” Misi Tujuan Sasaran IndikatorKinerjaSasaran Kondisiawal Target Realisasi 2015 Target 2016 2017 2018 2019 2020 2021
1.Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan 1.1. Meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur wilayah dengan menerapkan pembangunan berwawasan lingkungan 1.1.1. Meningkatnya pembangunan infrastruktur daerah Persentase kondisi mantap jalan kabupaten 35,89 36,35 44 52 60 65 70 Persentase tersedianya air baku untuk memenuhi kebutuhan pokok minimal sehari-hari 57,87 58,87 60,87 62,87 64,87 66,87 68,87 Persentase Rumah Tangga yang mendapatkan akses air minum 64,51 67 71,5 76 80,5 85 90 Persentase RT berakses sanitasi 58,58 60 63,58 68,58 73,58 78,58 83,77 Persentase penanganan luasan pemukiman kumuh di kawasan perkotaan 9,3 22,10 37,68 53,26 68,84 84,42 100 1.1.2. Meningkatnya kelestarian lingkungan hidup Tingkat pencemaran air (baku mutu) (%) 85,68 85,68 84,68 83,68 82,68 81,68 80,68 Tingkat pencemaran udara (baku mutu) (%) 9,15 9,15 8,65 8,15 7,65 7,15 6,65 Persentase Penanganan Sampah 5 5 10 25 25 25 25 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB V – VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN V-4 Misi Tujuan Sasaran IndikatorKinerjaSasaran Kondisiawal Target Realisasi 2015 Target 2016 2017 2018 2019 2020 2021
2.Meningkatkan pembangunan keagamaan 2.1. Meningkatkan kualitas hidup spiritual dan sosial masyarakat 2.1.1. Meningkatnya sikap dan perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia Persentase capaian zakat infak dan sodakoh (%) 56,11 59,71 61,73 67,34 83,75 92,96 100 2.1.2. Menurunnya Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Persentase Penurunan PMKS (%) 15 25 24,87 23,87 22,87 21,87 20,87
3.Meningkatkan pembangunan manusia melalui akselerasi di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi 3.1. Percepatan pembangunan pendidikan bagi masyarakat Meningkatnya aksesibilitas dan pelayanan pendidikan yang bermutu dan merata Indeks pendidikan 0,5463 0,5734 0,5896 0,6058 0,6220 0,6383 0,6545 3.2. Percepatan pembangunan kesehatan bagi masyarakat Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata Indeks kesehatan 0,7582 0,759 0,7604 0,7619 0,7634 0.7648 0,7663 3.3. Mewujudkan kemandirian ekonomi daerah berbasis kerakyatan 3.3.1. Menguatnya ekonomi daerah Laju pertumbuhan ekonomi (%) 5,46 5,72 5,98 6,24 6,50 6.76 7,02 Nilai investasi PMA/PMDN (Rp. Triliyun) 1,26 1,34 1,38 1,42 1,46 1,50 1,57 Indeks Daya beli masyarakat 0.5859 0.5899 0.594 0.598 0.6021 0.6061 0.6102 Tingkat pengangguran terbuka (%) 10,06 10,04 10,02 9,99 9,97 9,95 9,93 3.3.2. Berkurangnya kemiskinan Persentase penduduk miskin (%) 12,06 11,45 10, 41 9,29 8,99 8,07 7,07 3.4. Mengembangkan 3.4.1. Meningkatnya Nilai PDRB sektor 6,057 6,259 6,546 6,828 7,113 7,397 7,682 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB V – VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN V-5 Misi Tujuan Sasaran IndikatorKinerjaSasaran Kondisiawal Target Realisasi 2015 Target 2016 2017 2018 2019 2020 2021 sektor unggulan secara terintegrasi ekonomi sektor agribisnis dan pariwisata Perdagangan (Rp.milyar) Nilai PDRB sektor Pariwisata (Rp.milyar) 2,584 3,100 3,241 3,381 3,522 3,663 3,804 Nilai PDRB sektor Pertanian (milyar) 10,723 11,559 12,084 12,610 13,135 13,660 14,186 3.4.2. Mantapnya ketahanan pangan masyarakat Skor pola pangan harapan (%) 65,7 67,2 69 70 71 72 73 3.5. Mewujudkan kualitas birokrasi yang profesional 3.5.1. Meningkatnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan publik 0 0 70,5 75 85 90 95,07 3.5.2. Meningkatnya penyelenggaraa n tatakelola pemerintahan yang baik Opini BPK WTP ke-1 WTP ke-2 WTP ke-3 WTP ke- 4 WTP ke-5 WTP ke-6 WTP ke-7 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-1 BAB VI STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN Penetapan visi dan misiKabupaten Cianjur 2016-2021 dijabarkan kedalam tujuan dan sasaran yang sistematis melalui beberapa pendekatan perencanaan pembangunan dan melibatkan berbagai pihak. Perwujudan visi dan misi serta pencapaian target sasaran pembangunan sangat ditentukan oleh caraatau upaya yang diambil/dipilih oleh pemerintah daerah. Strategi dan arah kebijakan merupakan sebuah rumusan perencanaan komprehensif tentang bagaimana pemerintah Kabupaten Cianjur mencapai tujuan dan sasaran RPJMD dengan efektif dan efisien.Strategi merupakan langkah-langkah yang berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi.Strategi harus dijadikan salah satu rujukan penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu arah kebijakan merupakan pedoman untuk mengarahkan rumusan strategi yang dipilih agar lebih terarah dalam mencapai tujuan dan sasaran dari waktu ke waktu selama 5 (lima) tahun. Rumusan arah kebijakan merasionalkan pilihan strategi agar memiliki fokus dan sesuai dengan pengaturan pelaksanaannya. Program-program prioritas Bupati dan Wakil Bupati pada waktu kampanye disebut SAPTA CITA. Sapta Cita memberikan arahan penjabaran misi yang meliputi:
1.Peningkatan Infrastruktur, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup
2.Peningkatan Ekonomi
3.Peningkatan Sosial Keagamaan
4.Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
5.Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan
6.Peningkatan Kesehatan
7.Pengembangan Agribisnis dan Pariwisata Adapun keterkaitan antara sasaran pembangunan dengan prioritas pembangunan tersebut disajikan pada Gambar 6.1. Program prioritas Kepala Daerah diterjemahkan menjadi prioritas pembangunan setiap tahun selama 5 (lima) tahun RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-2 masa bakti Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2016-2021. Prioritas ini memberikan titik berat atau fokus pembangunan Kabupaten Cianjur. Gambar 6.1 Keterkaitan Sasaran dengan Program Prioritas (Sapta Cita) Analisis yang digunakan dalam perumusan strategi RPJMD Kabupaten Cianjur 2016-2021 adalah Metode SWOT. Pemilihan metode ini didasarkan kepada relevansi dari pendekatan yang dilakukan melalui metode tersebut, yang akan menghasilkan analisis dan pilihan strategis yang merupakan asumsi-asumsi hasil RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-3 analisis dan kemudian dapat digunakan untuk menentukan Faktor Penentu Keberhasilan dan Faktor Ancaman Kegagalan. Faktor Kekuatan, Kelemahan, Peluang, dan Ancaman/Tantangan Kabupaten Cianjurpada Tabel 6.1. Tabel 6.1 Faktor Internal dan Eksternal Kabupaten Cianjur Internal Eksternal (+) Kekuatan (Strengths):
1.Kabupaten Cianjur memiliki letak geografis strategis yaitu diantara ibu Kota Negara dan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat
2.Cianjur merupakan jalur alternative DKI Jakarta dan Banten dengan Jawa Barat
3.Sumber daya alam yang dimiliki potensinya cukup besar
4.Tingkat Angkatan Kerja Angkatan kerja dengan jumlah cukup besar dapat memberi kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan daerah
5.Sektor Pertanian cukup besar kontribusinya kepada PDRB
6.Cianjur sejak lama terkenal sebagai lumbung padi
7.Suhu dan tanah yang sangat cocok untuk pertanian
8.Memiliki Potensi Pariwisata
9.Cianjur merupakan dataran tinggi yang merupakan wilayah penyanggah air bagi wilayah DKI Jakarta.
10.Cianjur memiliki wilayah yang luas sehingga memiliki peluang yang besar untuk pengembangan berbagai usaha
11.Masyarakat Cianjur merupakan masyarakat yang terbuka bagi budaya lain (+) Peluang (Opportunities)
1.Adanya UU 23/2004 ttg Pemerintahan Daerah yang mengatur pengelolaan pemerintahan di daerah
2.Adanya kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat yang memberikan arah bagi pengembangan kabupaten/kota di wilayahnya.
3.Cianjur menjadi salah satu destinasi utama masyarakat Timur Tengah
4.Cianjur merupakan daerah penyanggah bagi Jabodetabek
5.Adanya kebijakan nasional mengenai ketahanan pangan (-) Kelemahan (Weaknesses):
1.Akses thd pelayanan pendidikan yg bermutu masih rendah
2.Budaya baca masyarakat masih rendah
3.Pengembangan dan penerapan IPTEK di masyarakat masih rendah
4.Derajat kesehatan masyarakat masih rendah
5.Perlindungan sosial bagi PMKS belum optimal
6.Terdapat kasus eksploitasi pada anak (-) Ancaman/Tantangan(Threats):
1.Kabupaten Cianjur yang termasuk dalam daerah rawan bencana
2.Perubahan iklim global pada seluruh aspek kehidupan masyarakat
3.Penerapan globalisasi (perdagangan bebas) termasuk MEA
4.Peningkatan pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-4 Internal Eksternal
7.Bidang kepemudaan dan olahraga belum berkembang
8.Upaya pelestarian Budaya Lokalbelum optimal
9.Budaya kerja aparatur pemerintahbelum optimal
10.Produktivitas usaha pertanian dan kehutanan belum optimal
11.Daya saing produklocal Cianjur masih rendah
12.Infrastruktur wilayah belum optimal
13.Laju pertumbuhan penduduk cukup timggi
14.Sarana dan prasarana pembangunan berbagai bidang belum merata
15.Pertumbuhan kewirausahaan masyarakat masih rendah
16.Pembangunan sesuai dengan RTRW masih rendah
17.Pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat belum optimal parahyangan
5.Adanya kompetisi yang sehat antardaerah untuk semakin maju dan semakin baik dalam menerapkan pemerintahan yang baik Tabel diatas selanjutnya diolah menjadi matriks SWOT untuk menghasilkan alternative pilihan strategi pembangunan Kabupaten Cianjur, sebagaimana disajikan pada Tabel 6.2. Strategi harus menunjukkan keinginan yang kuat bagaimana PemerintahDaerah menciptakan nilai tambah (value added) bagi stakeholder pembangunan daerah.Rumusan strategiberupa pernyataan yang menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran akan dicapai yangselanjutnya diperjelas dengan serangkaian arah kebijakan.Teknis penetapan strategi dan arah kebijakan didasarkan pada sasaran dan prioritas KDH yang akan dicapai sekaligus menjawab isu srategis dan permasalahan pembangunan Kabupaten Cianjur. Berdasarkan hasil analisis, ditetapkan strategi dan arah kebijakan pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur 2016-2021, sebagaimana disajikan pada Tabel 6.3. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-5 Tabel 6.2 Matriks SWOT untuk Menentukan Alternatif Strategi EKSTERNAL INTERNAL PELUANG (O)
1.Adanya UU 23/2004 ttg Pemerintahan Daerah yang mengatur pengelolaan pemerintahan di daerah
2.Adanya kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat yang memberikan arah bagi pengembangan kabupaten/kota di wilayahnya.
3.Cianjur menjadi salah satu destinasi utama masyarakat Timur Tengah
4.Cianjur merupakan daerah penyangga bagi Jabodetabekpunjur ANCAMAN /TANTANGAN (T)
1.Kabupaten Cianjur yang termasuk dalam daerah rawan bencana
2.Perubahan iklim global pada seluruh aspek kehidupan masyarakat
3.Penerapan globalisasi (perdagangan bebas) termasuk MEA
4.Peningkatan pengaruh budaya luar yang tidak sesuai dengan budaya parahyangan
5.Adanya kompetisi yang sehat antardaerah untuk semakin maju dan semakin baik dalam menerapkan pemerintahan yang baik KEKUATAN (S)
1.Kabupaten Cianjur memiliki letak geografis strategis yaitu diantara ibu Kota Negara dan Ibu Kota Provinsi Jawa Barat
2.Cianjur merupakan jalur alternative DKI Jakarta dan Banten dengan Jawa Barat
3.Sumber daya alam yang dimiliki potensinya cukup besar
4.Tingkat Angkatan Kerja Angkatan kerja dengan jumlah cukup besar dapat memberi kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan daerah
5.Sektor Pertanian cukup besar kontribusinya kepada PDRB
6.Cianjur sejak lama terkenal sebagai lumbung STRATEGI SO
1.Meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan infrastruktur wilayah
2.Meningkatkan pengelolaan agribisnis dan pariwisata secara terpadu dan profesional STRATEGI ST
1.Meningkatkan ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan
2.Menerapkan pembangunan berkelanjutan berdasarkan daya tampung dan daya dukung lingkungan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-6 padi
7.Suhu dan tanah yang sangat cocok untuk pertanian
8.Memiliki Potensi Pariwisata
9.Cianjur merupakan dataran tinggi yang merupakan wilayah penyanggah air bagi wilayah DKI Jakarta.
10.Cianjur memiliki wilayah yang luas sehingga memiliki peluang yang besar untuk pengembangan berbagai usaha
11.Masyarakat Cianjur merupakan masyarakat yang terbuka bagi budaya lain KELEMAHAN (W)
1.Akses thd pelayanan pendidikan yg bermutu masih rendah
2.Budaya baca masyarakat masih rendah
3.Pengembangan dan penerapan IPTEK di masyarakat masih rendah
4.Derajat kesehatan masyarakat masih rendah
5.Perlindungan sosial bagi PMKS belum optimal
6.Terdapat kasus eksploitasi pada anak
7.Bidang kepemudaan dan olahraga belum berkembang
8.Upaya pelestarian Budaya Lokal belum optimal
9.Budaya kerja aparatur pemerintahbelum optimal
10.Produktivitas usaha pertanian dan kehutanan belum optimal
11.Daya saing produklocal Cianjur masih rendah
12.Infrastruktur wilayah belum optimal
13.Laju pertumbuhan penduduk cukup timggi STRATEGI WO
1.Mewujudkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan merata
2.Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata
3.Mempercepat penanggulangan kemiskinan
4.Menerapkan reformasi birokrasi STRATEGI WT
1.Mempertahankan nilai-nilai akhlak mulia dan toleransi sesama umat manusia
2.Meningkatkan daya saing investasi, tenaga kerja dan produk local
3.Meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-7
14.Sarana dan prasarana pembangunan berbagai bidang belum merata
15.Pertumbuhan kewirausahaan masyarakat masih rendah
16.Pembangunan sesuai dengan RTRW masih rendah
17.Pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat belum optimal RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-8 Tabel 6.3 Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Cianjur 2016-2021 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Tahun Misi 1: 1. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan berwawasan lingkungan 1.1. Meningkatkan kualitas dan cakupan pelayanan infrastruktur wilayah dengan menerapkan pembangunan berwawasan lingkungan 1.1.1 Meningkatnya pembangunan infrastruktur daerah Meningkatkan cakupan dan kualitas pelayanan infrastruktur wilayah
1.Pengembangan prasarana transportasi serta jaringan jalan strategis 2017-2021
2.Pengembangan sarana dan prasarana pendukung pemerintahan 2017-2021
3.Peningkatan kualitas dan cakupan pelayanan sarana dan prasarana irigasi melalui pengembangan pengelolaan sistem irigasi partisipatif 2017-2021
4.Peningkatan ketersediaan jaringan air bersih/air minum 2017-2021
5.Peningkatan sarana-prasarana sanitasi lingkungan 2017-2021
6.Peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman 2017-2019 1.1.2 Meningkatnya kelestarian lingkungan hidup Menerapkan pembangunan berkelanjutan berdasarkan daya tampung dan daya dukung lingkungan
1.Peningkatan kualitas air dan udara serta pengurangan pencemaran 2017-2021
2.Pemanfaatan sumber daya alam dan energi berwawasan lingkungan 2017-2021
3.Penataan ruang dan infrastruktur wilayah 2017-2021
4.Mitigasi dan pengendalian bencana secara terpadu 2017-2021 Misi 2: Meningkatkan pembangunan keagamaan Meningkatkan kualitas hidup spiritual dan sosial masyarakat
1.Meningkatnya sikap dan perilaku masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai akhlak mulia Mempertahankan nilai-nilai akhlak mulia dan toleransi sesama umat manusia
1.Pemantapan kerukunan hidup beragama, rasa saling percaya, toleransi dan tenggang rasa 2017-2019 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-9 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Tahun
2.Peningkatan sarana dan prasarana peribadatan 2017-2019
3.Pengembangan gerakan magrib mengaji, shalat subuh dan ashar berjamaah, penghapalan dan pengkajian al-quran serta pendidikan diniyah takmiliyah dan pendidikan al - quran 2017-2021
2.Menurunnya PMKS Peningkatan pemberdayaan dan pembinaan PMKS serta penanganan gangguan trantibummas 2017-2020 Misi 3: Meningkatkan pembangunan manusia melalui akselerasi di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi 2.1. Percepatan pembangunan pendidikan bagi masyarakat Meningkatnya aksesibilitas dan pelayanan pendidikan yang bermutu dan merata Mewujudkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan merata serta kepemudaan, olah raga dan kebudayaan
1.Peningkatan pemenuhan sarana dan prasarana pendidikan 2017-2020
2.Peningkatan manajemen pendidikan melalui standarisasi dan penjaminan mutu 2017-2020
3.Peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan serta akselerasi peningkatan kualifikasi guru 2017-2020
4.Peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan seni dan budaya 2017-2020
5.Pembinaan kepemudaan dan olahraga 2017-2020 2.2. Percepatan pembangunan kesehatan bagi masyarakat Meningkatnya akses dan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata Mewujudkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan merata
1.Peningkatan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan 2017-2021
2.Peningkatan sikap, perilaku dan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pola hidup bersih dan sehat 2017-2021
3.Peningkatan mutu Pelayanan kesehatan masyarakat 2017-2021
4.Pembangunan kependudukan dan keluarga berencana 2017-2021 Meningkatkan kesetaraan gender dalam pembangunan Pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 2018-2021 2.3. Mewujudkan 2.3.1. Menguatnya ekonomi a. Meningkatkan daya 1. Pengembangan potensi pertanian, 2017-2020 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-10 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Tahun kemandirian ekonomi daerah berbasis kerakyatan daerah saing investasi, tenaga kerja dan produk lokal Perikanan kelautan dan pesisir
2.Pengembangan ekonomi syariah dan pengembangan ekonomi perdesaan 2017-2020
3.Pembangunan kelembagaan usaha dan pasar berbasis potensi dan keunggulan lokal 2017-2020
4.Penciptaan iklim usaha yang kondusif 2018-2020
5.Pengembangan koperasi usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) 2017-2020
6.Pengembangan kebijakan keuangan daerah yang mendukung perekonomian daerah dan KUMKM 2018-2019
7.Peningkatan keterampilan dan keahlian serta perlindungan tenaga kerja 2017-2020
8.Peningkatan kesempatan kerja 2017-2020 2.3.2. Berkurangnya kemiskinan b. Mempercepat penanggulangan kemiskinan
1.Pengentasan kemiskinan melalui “insentif rakyat miskin” 2017-2020
2.Peningkatan keberdayaan dan kualitas hidup masyarakat perdesaan 2017-2020 2.4. Mengembangkan sektor unggulan secara terintegrasi 2.4.1. Meningkatnya ekonomi sektor agribisnis dan pariwisata Meningkatkan pengelolaan agribisnis dan pariwisata secara terpadu dan profesional
1.Penguatan kapasitas pelaku agribisnis, kemitraan usahadan jaringan pemasaran 2017-2021
2.Peningkatan daya saing produk dan pengembangan diversifikasi produk olahan 2017-2021
3.Peningkatan standardisasi dan sertifikasi produk daerah, serta perlindungan konsumen 2017-2021
4.Pengembangan industri dan perdagangan kecil dan menengah 2017-2021
5.Percepatan pembangunan industri pariwisata daerah serta peningkatan pemasaran pariwisata 2017-2021 2.4.2. Mantapnya ketahanan Meningkatkan ketahanan Peningkatan produksi, keanekaragaman dan 2019-2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-11 Tujuan Sasaran Strategi Arah Kebijakan Tahun pangan masyarakat pangan daerah yang berkelanjutan keamanan pangan daerah 2.5. Mewujudkan kualitas birokrasi yang profesional 2.5.1. Meningkatnya pelayanan publik yang transparan dan akuntabel Menerapkan reformasi birokrasi Peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan terjangkau 2017-2020 2.5.2. Meningkatnya penyelenggaraan tatakelola pemerintahan yang baik
1.Peningkatan kapasitas kelembagaan dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah dan desa 2017-2020
2.Peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan 2018-2020
3.Peningkatan demokratisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan 2018-2020 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 BAB VI – STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN VI-12 Arah kebijakan yang disajikan pada tabel diatas memberikan gambaran prioritas pembangunan setiap tahun.Arah kebijakan pembangunan setiap tahun dapat disimpulkan dan menjadi tema pembangunan.Tema pembangunan tersebut disajikan pada Gambar 6.2.Pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan diharapkan akan menuju perwujudan Cianjur yang maju dan agamis. Gambar 6.2. Tema Pembangunan Kabupaten Cianjur 2016-2021 RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 ` BAB VII – KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH VII-1 BAB VII KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH Perumusan kebijakan umum dan program pembangunan daerah bertujuan untuk menggambarkan keterkaitan antara bidang urusan pemerintahan daerah dengan rumusan indicator kinerja sasaran yang menjadi acuan penyusunan program pembangunan jangka menengah daerah berdasarkan strategi dan arah kebijakan yang ditetapkan. Melalui rumusan kebijakan umum, diperoleh sarana untuk menghasilkan atau diperolehnya berbagai program yang paling efektif mencapai sasaran. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan umum agar dapat merangkai program-program prioritas yang inherent. Setelah kebijakan umum dibuat, langkah selanjutnya adalah perumusan program pembangunan daerah. Perumusan program pembangunan daerah menghasilkan rencana pembangunan yang kongkrit dalam bentuk program prioritas. Suatu program pembangunan daerah merupakan sekumpulan program prioritas yang secara khusus berhubungan dengan capaian sasaran pembangunan daerah. Suatu program pembangunan daerah merupakan program kepala daerah terpilih dan secara teknokratis diterjemahkan dalam program prioritas yang dijabarkan dari strategi yang telah dirumuskan. Program pembangunan daerah yang di pilih diarahkan untuk menjawab permasalahan, isu strategis dan sasaran pembangunan dalam rangka mewujudkan visi dan misi. Penentuan program tidak terlepas dari program prioritas kepala daerah yang telah disampaikan pada saat kampanye. Program-program tersebut diharapkan dapat menunjang perwujudan visi dan misi. Program prioritas bupati perlu dijabarkan secara jelas baik ke dalam bentuk program pembangunan daerah maupun dalam bentuk non program. Hal ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa program prioritas bupati telah terkomodir di dalam perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Cianjur 2016- RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 ` BAB VII – KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH VII-2
2021.Berikut ini disajikan penjabaran program prioritas Bupati. Tabel 7.1 Janji Bupati/Kepala Daerah No. Janji Bupati/Kepala Daerah Program Pembangunan Daerah Perangkat Daerah Penanggung Jawab I. Peningkatan Infrastruktur, Tata Ruang dan Lingkungan Hidup 1.1. Pembangunan jalan beton 100 milyar/tahun
1.Program Pembangunan Jalan, Jembatan dan Trotoar
2.Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Trotoar, dan Saluran Drainase/Gorong-Gorong Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.2. Revitalisasi irigasi dan jembatan
1.Program Rehabilitasi/Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Trotoar, dan Saluran Drainase/Gorong-Gorong
2.Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa, dan Jaringan Pengairan, Konservasi Sungai, Danau dan Sumberdaya Air Lainnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 1.3 Pembangunan Cianjur Sport Center Program Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang II. Peningkatan Ekonomi 2.1 Membangun daya saing investasi Program Peningkatan Iklim Investasi, Realisasi Investasi dan Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu 2.2 Membuka 100.000 lapangan pekerjaan baru Program Peningkatan Kualitas, Produktifitas dan Kesempatan kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2.3 Pemberdayaan ekonomi, koperasi dan KUKM
1.Program Pemberdayaan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah
2.Program Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian 2.4 Insentif rakyat miskin 100 ribu/KK Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 2.5 Revitalisasi pasar tradisional Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen, Pengamanan Perdagangan, dan Pembinaan PKL Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian III. Peningkatan Sosial Keagamaan 3.1 Mencetak 1.000 penghafal (hafidz) Al-Quran Program Penunjang Kegiatan Keagamaan Sekretariat Daerah RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 ` BAB VII – KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH VII-3 No. Janji Bupati/Kepala Daerah Program Pembangunan Daerah Perangkat Daerah Penanggung Jawab 3.2 Memberikan bantuan fisik kepada 1.000 Madrasah Diniyah Takmiliyah dan pendidikan Al-Quran Program Pembangunan dan Rehabilitasi Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 3.3 Memberikan bantuan Rp. 10 Juta untuk masjid Jami Desa Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 3.4 Pemberdayaan pondok pesantren
1.Program Penunjang Kegiatan Keagamaan
2.Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
1.Sekretariat Daerah
2.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 3.5 Pemberdayaan ikatan remaja masjid (IRM)
1.Program Penunjang Kegiatan Keagamaan
2.Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
1.Sekretariat Daerah
2.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 3.6 Gerakan penyuluh Insan Rabbani Mandiri
1.Program Penunjang Kegiatan Keagamaan
2.Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
1.Sekretariat Daerah
2.Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah IV. PeningkatanTata Kelola Pemerintahan 4.1 Meningkatkan Program Bantuan RT menjadi 12,5 Juta/Tahun Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 4.2 Meningkatkan Alokasi dana Desa (ADD) Program Peningkatan, Pengembangan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah 4.3 Peningkatan etika dan etos kerja birokrasi
1.Program Peningkatan Kapasitas Sumberdaya Aparatur
2.Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Semua Perangkat Daerah 4.4 Peningkatan sinergitas antar lembaga pemerintah
1.Program Perencanaan Pembangunan Daerah
2.Program Penerapan Kepemerintahan yang Baik
1.Bappeda
2.Sekretariat Daerah 4.5 E-government Program Kehumasan dan Keprotokolan Sekretariat Daerah 4.6 Layanan internet gratis Program Pengembangan Komunikasi, Informasi dan Media Massa Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik 4.7 Fasilitasi penyelesaian dan pemanfaatan tanah kosong dan lahan terlantar Program Administrasi Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan V. Peningkatan Pendidikan dan Kebudayaan 5.1 Pendirian Perguruan Tinggi Negeri Cianjur Tidak ada program spesifik untuk ini sebab merupakan kewenangan pemerintah pusat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 ` BAB VII – KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH VII-4 No. Janji Bupati/Kepala Daerah Program Pembangunan Daerah Perangkat Daerah Penanggung Jawab 5.2 Gerakan sayang guru Program Manajemen Pelayanan Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 5.3 Pendidikan gratis Paket B dan C Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 5.4 Menyediakan bantuan biaya pendidikan bagi warga miskin
1.Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal
2.Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 5.5 Pembangunan gedung budaya dan optimalisasi 3 pilar budaya Program Pengelolaan Kekayaan Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 5.6 Pembangunan ruang kelas baru (RKB)
1.Program Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Non Formal
2.Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan VI. Peningkatan Kesehatan 6.1 100.000 jaminan kesehatan untuk keluarga tidak mampu Program Upaya Kesehatan Perorangan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan 6.2 Menyediakan 1 ambulance/desa Program Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan 6.3 Menambah Rumah sakit dan meningkatkan pelayanan puskesmas Program Pengadaan Peningkatan dan Perbaikan Sarana dan Prasarana Kesehatan Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan VII. Pengembangan Agribisnis dan Pariwisata 7.1 Sentralisasi gedung pemuda Program Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga 7.2 Pemberdayaan dan peningkatan prestasi pemuda dan olahraga Program Pengembangan Kepemudaan dan Olahraga Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga 7.3 Pencetakan sawah baru Program Peningkatan Produksi Pertanian/Perkebunan Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Hortikultura 7.4 Pengembangan tempat tujuan wisata Cianjur Program Pengembangan Destinasi dan Promosi Wisata serta Kemitraan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Langkah selanjutnya yang harus dilakukan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan yang komprehensif yaitu menyajikan kebijakan umum yang memuat sasaran, strategi dan arah kebijakan yang telah ditetapkan di bab sebelumnya, disertai dengan program pembangunan daerah. Rumusan kebijakan umum dan RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD) KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 ` BAB VII – KEBIJAKAN UMUM DAN PROGRAM PEMBANGUNAN DAERAH VII-5 program pembangunan daerah Kabupaten Cianjur disajikan pada Tabel 7.2. RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH (RPJMD)KABUPATEN CIANJUR 2016-2021 Kondisi Akhir 2015 2016 2021