a.Pondasi : Batu Belah/beton
b.Kolom : Beton/besi
c.Dinding : Tembok
d.Rangka atap : Kayu jati/baja/baja ringan
e.Kusen : Aluminium/kayu jati
f.Atap : Genteng glazur/beton/genteng metal
g.Lantai : Granite/marmer
h.Langit-langit : Gypsum/kalsiboard Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 855.000,- (Delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah) per meter persegi. 5 B. Bangunan Tipe B, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu Belah/beton
b.Kolom : Beton/besi
c.Dinding : Tembok
d.Rangka atap : Kayu bengkirai/beton/baja ringan
e.Atap : Genteng press/beton/genteng metal
f.Lantai : Keramik
g.Langit-langit : Eternit/gypsum Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp.787.500,- (Tujuh ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) per meter persegi. C. Bangunan Tipe C, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu Belah/beton
b.Kolom : Beton
c.Dinding : Tembok
d.Rangka atap : Kayu Kalimantan kelas II/baja ringan
e.Atap : Genteng press/seng /asbes
f.Lantai : Keramik
g.Langit-langit : Eternit/tripleks Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 663.750,- (Enam ratus enam puluh tiga ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) per meter persegi. D. Bangunan Tipe D, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu Belah/bata
b.Kolom : Beton
c.Dinding : Tembok
d.Rangka atap : Kayu tahun
e.Atap : Genteng press/seng /asbes
f.Lantai : Tegel abu-abu
g.Langit-langit : Eternit Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 528.750,- (Lima ratus dua puluh delapan ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) per meter persegi. E. Bangunan Tipe E, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu Belah/bata
b.Kolom : Bata merah
c.Dinding : Tembok
d.Rangka atap : Kayu tahun
e.Atap : Genteng flam
f.Lantai : Plester/Tegel
g.Langit-langit : Eternit/kepang Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 144.750,- (Seratus empat puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh rupiah) per meter persegi. F. Bangunan Tipe F, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu Belah/bata
b.Kolom : Kayu/pilar
c.Dinding : Tembok
d.Rangka atap : Kayu tahun
e.Atap : Genteng flam/seng
f.Lantai : Plester 6
g.Langit-langit : Kepang Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 115.000,- (Seratus lima belas ribu rupiah) per meter persegi. G. Bangunan Tipe G, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu bata
b.Kolom : Kayu
c.Dinding : Tembok 1 meter/papan/kepang
d.Rangka atap : Kayu tahun
e.Atap : Genteng flam/seng
f.Lantai : Plester
g.Langit-langit : Kepang/tanpa langit-langit Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 94.500,- (Sembilan puluh empat ribu lima ratus rupiah) per meter persegi. H. Bangunan Tipe H, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu bata
b.Kolom : Kayu
c.Dinding : Tembok 1 meter/papan/kepang
d.Rangka atap : Kayu tahun/bambu
e.Atap : Genteng flam/seng
f.Lantai : Floor/tanpa lantai
g.Langit-langit : Kepang Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 78.825,- (Tujuh puluh delapan ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah) per meter persegi. I. Bangunan Tipe I, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Batu bata
b.Kolom : Kayu
c.Dinding : Papan/kepang
d.Rangka atap : Kayu tahun/bambu
e.Atap : Genteng flam/seng
f.Lantai : Floor
g.Langit-langit : Kepang Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 54.000,- (Lima puluh empat ribu rupiah) per meter persegi. J. Bangunan Tipe J, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Umpak
b.Kolom : Kayu
c.Dinding : Kepang
d.Rangka atap : Kayu tahun/bambu
e.Atap : Genteng flam/seng
f.Lantai : Tanah
g.Langit-langit : - Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 36.000,- (Tiga puluh enam ribu rupiah) per meter persegi. K. Bangunan Tipe K, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Umpak
b.Kolom : Kayu Tahun/Bambu
c.Dinding : Kepang
d.Rangka atap : Kayu
e.Atap : Welit
f.Lantai : Tanah
g.Langit-langit : - 7 Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 22.500,- (Dua puluh dua ribu lima ratus rupiah) per meter persegi. L. Bangunan Tipe L, yaitu bangunan dengan :
a.Pondasi : Umpak
b.Kolom : Bambu
c.Dinding : Kepang
d.Rangka atap : Bambu
e.Atap : Welit
f.Lantai : Tanah
g.Langit-langit : - Harga dasar bangunannya ditentukan sebesar Rp. 10.500,- (Sepuluh ribu lima ratus rupiah) per meter persegi. M. Harga Dasar Bangunan-bangunan bukan gedung ditetapkan sebagai berikut:
a.Pondasi pagar Rp. 63.700,00/m 2
b.Pagar tembok Rp. 83.300,00/m 2
c.Pagar beton/roster Rp. 96.400,00/m 2
d.Pagar besi/teralis Rp. 100.000,00/m 2
e.Kolam pasangan Rp. 10.000,00/m 2
f.Kolam tanah Rp. 6.000,00/m 2
g.Water torn beton Rp. 3.552.500,00/m 3
h.Water torn besi Rp. 2.030.000,00/m 3
i.Pondasi mesin (di luar bangunan) Rp. 200.000,00/m 2
j.Jembatan/lift (untuk service kendaraan) Rp. 400.000,00/m 2
k.Jembatan jalan kompleks Rp. 200.000,00/m 2
l.Auning dan sejenisnya Rp. 3.000,00/m 2
m.Gerbang maksimal 2 m 2 Rp. 200.000,00/unit Selebihnya dihitung Rp. 250.000,00/unit
n.Gapura maksimal 2 m 2 Rp. 200.000,00/unit Selebihnya dihitung Rp. 250.000,00/unit
o.Kolam renang Rp. 25.300,00/m 2
p.Kolam pengolahan air Rp. 12.000,00/m 2
q.Menara telekomunikasi dan sejenisnya (tinggi max20m) Rp. 18.000.000,00/m 2
r.Menara telekomunikasi dan sejenisnya (tinggi max40 m) Rp. 17.000.000,00/m 2
s.Menara telekomunikasi dan sejenisnya (tinggi max60 m) Rp. 16.000.000,00/m 2
t.Menara telekomunikasi dan sejenisnya (tinggi max >60 m) Rp. 15.000.000,00/m 2
u.Gardu listrik, ruang trafo, atau panel dengan luas max 10 m 2 Rp. 400.000,00/m 2 Selebihnya dihitung Rp. 200.000,00/m 2
v.Monumen dalam persil/pekarangan Rp. 200.000,00/m 2
w.Reklame 15% dari RAB
x.Instalasi BBM Rp. 2.000.000,00/ saluran pengantar
y.Kolam pemancingan 3% dari RAB
z.Patung, air mancur, relief, dan sejenisnya 3% dari RAB aa Galian kabel/pipa untuk sarana umum Rp. 10.000,00/m 2 8 ab Galian kabel/pipa untuk industry Rp. 50.000,00/m 2 ac Tangki, kapasitas sampai dengan 10 m 3 Rp. 9.375,00/m 3 ad Tangki, kapasitas >10 – 25 m 3 Rp. 18.750,00/m 3 ae Tangki, kapasitas >25 – 50 m 3 Rp. 28.125,00/m 3 af Tangki, kapasitas >50 – 100 m 3 Rp. 37.500,00/m 3 ag Tangki, kapasitas > 100 m 3 Rp. 46.875,00/m 3
4.Ketentuan Pasal 32 ayat (2) dihapus, sehingga keseluruhan Pasal 32 berbunyi sebagai berikut: